Rasulullah tiba di Madinah,
seluruh warga Madinah, muslim maupun nonmuslim menyambut beliau. Bahkan yang
heboh saat pertama kali melihat kedatangan Rasulullah adalah salah seorang dari
Yahudi. Setelahnya Rasulullah membangun masjid, di masjid tersebut Rasulullah
mengatur banyak hal. Dan posisi Rasulullah di Madinah adalah kepala negara,
bukan sekadar kepala kabilah. Rasulullah mulai mengatur urusan masyarakat
Madinah yang heterogen saat itu. Ada Yahudi, orang-orang musyrik dan ada muslim
dari kalangan muhajirin dan anshar. Kaum muslimin muhajirin dan anshar
dipersaudarakan, dengan orang-orang kafir mengikat perjanjian, meminta mereka
tunduk pada Rasulullah dan aturan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, menjamin
keselamatan mereka dan membiarkan mereka tetap pada agama asalnya, diijinkan
untuk tetap menjalankan ajaran agama dalam hal keyakinan, makanan, pakaian dan
perayaan keagamaan. Tidak ada paksaan untuk masuk agama Islam.
Namun seiring berjalannya waktu,
beberapa kaum musyrikin, orang yahudi yang bersekongkol dengan orang munafik
melakukan pengkhianatan kepada Rasulullah. Maka wajar jika tindakan tegas
diambil untuk menyelesaikan permasalahan dengan mereka.
Apa yang terjadi di Madinah
adalah bukti nyata bahwa ketika Islam tegak kondisi masyarakat Madinah tidak homogen,
Madinah dihuni masyarakat dengan berbagai latar belakang. Namun Islam menjamin hak
dan kewajiban seluruh warga negaranya. Memang tidak terjadi begitu saja. Ada
baiat Aqabah pertama yang mengawali diutusnya Mushab bin Umair untuk berdakwah
di Madinah, dan setelahnya Islam menjadi perbincangan di Madinah, banyak yang
menerima Islam dan memeluknya, setahun setelahnya, ada baiat Aqabah kedua.
Tekad bulat untuk menjadikan Rasulullah sebagai pemimpin di Madinah. Padahal
Rasulullah bukan orang Madinah. Dan setelah Rasulullah wafat, para khalifah
penggantinya pun tetap menjadi pengayom seluruh warga negaranya, jika semua
dipaksa masuk Islam tentu saat ini tidak akan kita jumpai orang kafir di
wilayah yang pernah dikuasai Islam.
Maka tudingan bahwa Negara Islam,
Khilafah, akan memberangus agama lain membunuh orang kafir adalah tuduhan palsu.
Memang benar, dalam hal kehidupan bermasyarakt dan bernegara nonmuslim harus
tunduk pada aturan Islam. Selebihnya nonmuslim masih bebas memeluk agamanya.
Ketentuan tunduk pada aturan Islam adalah sebagai konsekuensi perlindungan
khilafah kepada mereka, dan di luar itu, islam adalah agama sempurna, agama
terbaik dari Allah pencipta manusia dan seluruh alam semesta, yang paling tahu
dengan karakter makhluknya, maka selama berstatus manusia akan tetap layak dan
wajar jika harus tunduk pada ketentuanNya.
Jadi tak perlu ada kekhawatiran
bagi nonmuslim saat khilafah tegak nanti, tak perlu termakan fitnah murahan
dari orang-orang munafik dan orang kafir pendengki.
Oleh karena itu, bagi setiap
muslim yang mengaku mencintai Nabi, merindukan bersama Nabi, tak layak
meragukan sistem yang telah beliau wariskan, yaitu khilafah. Tak layak pula
ridha dengan penistaan yang ditujukan kepada beliau, harus ada pembelaan. Harus
ada sanksi tegas bagi orang yang telah merendahkan manusia mulia Rasulullah
Muhammad saw. Pembelaan kepada Nabi akan terus terjadi, dan perjuangan untuk
mewujudkan ssitem Islam, khilafah, tidak akan pernah berhenti. Semoga tahun
depan sudah taka da reuni 212 lagi, semoga tahun depan Indonesia sudah menjadi
bagian dari khilafah. Insya Allah dengan kesabaran menapaki dakwah Nabi
pertolongan Allah akan semakin dekat. Aamiin ya rabbal ‘alamiin.
Pare, 3 Desember 2019
No comments:
Post a Comment