Wednesday 29 May 2019

Pemberian Yang Menyelamatkan



Alhamdulillah mendapat hadiah  kerudung  dan kaos kaki, dua benda yang insya Allah pasti terpakai. Bukan hadiah biasa, namun hadiah yang luar biasa. Hadiah yang jika dipakai seorang muslimah dengan ikhlas akan menyelamatkan dari siksa api neraka.

Kerudung, dalam bahasa arabnya khimar, bukan jilbab ya. Khimar dan jilbab itu berbeda. Kerudung sebagai salah satu penutup aurat . Menutup aurat merupakan kewajiban bagi seluruh kaum Muslim, laki-laki dan perempuan.  Untuk kaum Muslimah,  Allah Swt. telah mengatur ihwal menutup aurat ini al-Quran surat an-Nur ayat 31:

(وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ(
Katakanlah kepada wanita yang beriman,  “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS an-Nur [24]: 31).

Frasa mâ zhahara minhâ (yang biasa tampak padanya) mengandung pengertian wajah dan kedua telapak tangan.  Hal ini dapat dipahami dari beberapa hadis Rasulullah saw., di antaranya: Pertama, hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyatakan (yang artinya):
Suatu ketika datanglah anak perempuan dari saudaraku seibu dari ayah ‘Abdullah bin Thufail dengan berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah saw. masuk seraya membuang mukanya.  Aku pun berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung.” Beliau kemudian bersabda, “Apabila seorang wanita telah balig, ia tidak boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajahnya dan ini.” Ia berkata demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya). (HR Ath-Thabari).

Kedua, juga hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa yang biasa tampak adalah muka dan kedua telapak tangan, sebagaimana dijelaskan pula oleh para ulama, bahwa yang dimaksud adalah wajah dan telapak tangan (Lihat: Tafsîr ash-Shabuni, Tafsîr Ibn Katsîr). Ath-Thabari menyatakan, “Pendapat yang paling kuat dalam masalah itu adalah pendapat yang menyatakan bahwa sesuatu yang biasa tampak adalah muka dan telapak tangan.” (Tafsîr ath-Thabari).

Jelaslah bahwa seorang Muslimah wajib untuk menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.  Artinya, selain wajah dan telapak tangan tidak boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan mahram-nya.

Sedangkan kaos kaki, memang tidak ada dalil langsung  tentang kewajiban mengenakan kaos kaki. Namun perintahnya adalah umum, wanita diperintahkan menutup seluruh tubuhnya kecuali dua bagian, wajah dan telapak tangan (telapak tangan juga termasuk punggung tangan), maka kaos kaki adalah sarana untuk menyempurnakan agar bagian tubuh yang terlihat hanya wajah dan telapak tangan saja. Dengan kaos kaki, kaki akan tertutup. Jika bisa memastikan tanpa kaos kaki kaki sudah tidak terlihat maka sudah tidak ada kewajiban mengenakan kaos kaki (misal langsung mengenakan sepatu tertutup, pakaian bawah menutup kaki dll).

Kerudung dan kaos kaki, semoga bermanfaat, semoga menjadi pahala untuk yang memberi, semoga menjadi pengingat semua muslimah akan kewajiban menutup aurat.

Pare, 29 Mei 2019

Monday 20 May 2019

Demokrasi Perusak Negeri

Tulisan opini awal Mei 2019 :

Pesta demokrasi telah usai digelar, namun pemilu masih meninggalkan pilu.  Sebanyak  440 anggota KPPS, 92 petugas Panwaslu dan 22 anggota Polri meninggal dunia selama menjalankan dan setelah proses penyelesaian rangkaian pemilu ( cnnindonesia.com, 7/5/2019). Bukan jumlah yang kecil,kematian yang melebihi korban aksi terorisme. Dan permasalahan seputar pemilu terus saja bermunculan, hingga saat ini kepercayaan kepada Situng KPU terus menuai kontroversi. Setelah masyarakat dihebohkan dengan berbagai hasil quick count beberapa lembaga survey yang langsung memberi klaim kemenangan kepada salah satu paslon presiden, kini rakyat dibuat geram dengan banyaknya kesalahan input hasil rekapitulasi pemungutan suara di berbagai daerah.  Ini masih awal dari rangkaian pemilu pesta demokrasi. Belum lagi nanti ketika pemimpin yang terpilih mengurus negeri ini, tidak ada jaminan negeri ini terurus dengan baik, menjadi umat yang mulia dengan gelar takwa.
Pemilu tahun ini bukanlah yang pertama, sejak tahun 1955 Indonesia telah melalui proses pemilu yang beragam dan berliku. Dalam rentang waktu sekitar 60 tahun negeri ini telah menjalani pemilu dengan segala tipe, dan 60 tahun bukanlah waktu yang singkat. Maka seharusnya menjadi bahan renungan, sudahkah pemimpin yang terpilih dalam pemilu memberikan perubahan terbaik untuk negeri ini, atau bahkan malah membuat negeri ini semakin terpuruk? Dan kriteria kebaikan dan keburukan  untuk negeri ini bukan berdasar kacamata manusia, namun murni berasal dari Allah Tuhan seru sekalian alam.
Fakta berbicara, negeri ini semakinkarut-marut. Asing semakin kokoh menjejakkan kaki keusaannya di negeri ini. Sumber daya alam terkuras bukan untuk kepentingan rakyat namun hanya untuk segelintir konglomerat, kerusakan semakin nyata. Generasi semakin menurun moralnya. Pembangunan infrastruktur hanya menguntungkan para pemilik modal. Dan yang terakhir, pemilu tahun ini masing meninggalkan perpecahan dan kedzaliman. Rakyat terpecah, penguasa semakin dzalim menyingkirkan para pengkritiknya. Belum lagi dengan semakin maraknya pejabat, wakil rakyat dan pengusaha yang tertangkap tangan melakukan tindakan korupsi. Ya, permasalah tak henti membelit negeri ini. Maka seharusnya muncul pertanyaan bagi kita yang masih peduli dengan nasib negeri tercinta ini. Masihkan berharap pada sistem demokrasi yang diterapkan dalam negeri ini?
Demokrasi merupakan istilah yang lahir dari peradaban Barat, jargon yang terkenal dari sistem pemerintahan demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat adalah penguasa mutlak, rakyat berhak mengatur sendiri urusannya, rakyat berhak membuat peraturan dan undang-undang karena rakyatlah pemilik kedaulatan. Melalui penguasa dan wakil rakyat yang terpilih, rakyat mewakilkan urusannya. Namun lagi-lagi ini hanya berhenti pada jargon saja. Rakyat hanya dibutuhkan saat pemilu saja, selebihnya penentu kebijakan hanya penguasa dan pengusaha yang telah memberi modal penguasa untuk duduk dalam tampuk kekuasaan. Maka tak heran jika setelah pemilu kepentingan rakyat dianaktirikan. Dan yang paling kejam dari sistem demokrasi adalah kebijakan yang mengabaikan syariat Allah atas nama kedaulatan rakyat. Allah hanya diingat saat ibadah mahdhah saja, selebihnya Allah dan RasulNya sama sekali tidak diberi ruang untuk mengatur negeri ini. Akhirnya kedaulatan Allah dan RasulNya begitu mudahnya dicampakkan. Maka wajar jika dengan demokrasi keberkahan terasa jauh, bagaimana bias berkah jika aturan Tuhan diabaikan?
Diterapkannya sistem demokrasi di negeri kaum muslimin adalah bagian dari strategi Barat untuk menghancurkan umat Islam. Atas nama demokrasi umat Islam dibuat tak berkutik hingga aturan Allah pun sama sekali tak dilirik. Ini adalah langkah lanjutan setelah merusak pemikiran umat islam dengan ide rusak, Barat mencengkeram negeri kaum muslimin dengan kebijakan rusak pula. Kebijakan yang berpijak pada sistem demokrasi secular, dimana aturan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tak dianggap. Dengan demokrasi umat islam dibuat alergi dengan penerapan islam kaffah. Maka jelas sudah, sistem demokrasi meski berbalut pesta pemilu, tidak akan pernah bisa mengantarkan negeri ini menuju perubahan, sebaliknya malah menghancurkan semua lini kehidupan.
Saatnya umat meninggalkan sistem demokrasi. Pesta pemilu dalam sistem demokrasi adalah awal kehancuran negeri ini, karena secara otomatis yang terpilih pastilah pemimpin yang akan terus melanggengkan demokrasi. Oleh karena itu, demokrasi tak layak berharap perubahan pada demokrasi. Umat islam harus percaya diri dengan sistem yang telah diwariskan Nabi. Yaitu sistem khilafah. Inti khilafah adalah penerapan islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan, dengan keyakinan islam adalah agama sempurna, maka khilafah juga akan menyelesaikan permasalahan.  Dengan keyakinan pula, islam pasti akan membawa berkah ketika diterapkan kaffah dalam sistem khilafah. Dan yang paling penting, khilafah adalah pemersatu umat islam, khilafah adalah perisai umat, dengan khilafah tidak hanya persoalan negeri ini yang terselesaikan, namun juga permasalahan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Wallahu a’lam bishawab.


Tuesday 7 May 2019

Ramadhan Di Pare


Alhamdulillah, hanya kepada Allah memuji dan bersyukur. Telah diberi kesempatan untuk meramaikan tarhib ramadhan 1440 dengan kibaran al liwa’ dan ar rayah di Pare. Meski hanya melalui beberapa ruas jalan saja, ini adalah masirah-berjalan pertama kali di Pare dengan membawa panji Rasulullah, panji bertuliskan kalimat tauhid. Meski bukan ribuan massa yang mengikuti, insya Allah memberi efek yang besar untuk keberlangsungan dakwah khilafah.

Alhamdulillah, masih bisa bersinergi dengan umat Islam di Pare dalam rangka menyambut ramadhan, dalam rangka semakin mengagungkan kalimat tauhid.dan selanjutnya meneruskan dakwah khilafah di Pare Kediri Jawa Timur. Tak lupa menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak atas terlaksananya tarhib ini.

Insya allah ini adalah langkah awal untuk terus mengenalkan sistem khilafah kepada umat Islam di daerah. Setelah khilafah selalu diidentikkan dengan upaya merongrong kesatuan negeri ini. Namun, upaya mencitraburukkan khilafah tidak akan pernah berhasil, khilafah adalah ajaran islam, warisan Rasulullah saw. Siapapun yang yakin dengan kemuliaan Rasulullah akan dengan mudah menerima khilafah. Maka yang diperlukan hanyalah upaya melanjutkan perjuangan, jangan sekali berhenti melangkahkan kaki. Kemangan islam itu pasti, tegaknya khilafah adalah janji Allah, tinggal memilih menjadi pejuangnya, menjadi penghalangnya atau hanya sekadar menanti dan menonton saja. Semua akan dibalas sesuai dengan pilihannya.

Menyusuri Jl. Yos Sudarso – Jl. Kamboja – Jl. Nusa Indah – Jl. Ahhmad Yani – Jl.Yos Sudarso Tulungrejo Pare Kediri


Pare, 7 Mei 2019