Tuesday 10 December 2019

Belajar Khilafah Tidak Haram



Akhirnya, materi khilafah dan jihad sebagai salah satu syariat Islam dihilangkan dari materi pelajaran di sekolah.  Katanya tidak dihilangkan total, sekadar direvisi saja, atau tidak lagi masuk bahasan Fikih namun menjadi bahasan sejarah. Benar-benar rezim sekular, sedikitpun tidak menyisakan ajaran agama Islam untuk sekadar dipelajari atau bahkan untuk diterapkan. Memang sebuah kesengajaan, agar umat Islam tidak mengenal hukum Islam seputar khilafah dan jihad.  Untuk itu  tuduhan keji terus dilontarkan, di antaranya adalah khilafah sebagai sumber pepecahan dan jihad sebagai inspirasi terorisme. Opini negatif terus digulirkan kepada orang yang menyampaikan khilafah, sekadar mengkaji atau memperjuangkannya. Dibentuk stigma negatif bahwa orang yang menyampaikan khilafah telah melakukan hal jahat dan kriminal. Lagi-lagi sungguh narasi yang sangat keji. Padahal tidak ada satu aturan pun di negeri ini yang menyatakan bahwa khilafah dan jihad adalah hal yang terlarang untuk disampaikan. Namun  bisa jadi selanjutnya rezim akan menyiapkan aturan agar bisa menjatuhkan sanksi kepada orang yang menyampaikan khilafah.

Penguasa  semakin mengukuhkan diri sebagai rezim anti Islam. Mengapa bisa demikian? Padahal wakil presidennya adalah seorang yang digelari sebagai ulama. Jawabnya sederhana, karena negeri ini menerapkan sistem kapitalisme. Sistem yang lahir dari ideologi kapitalisme, mengambil sekularisme sebagai akidahnya dan menentukan aturan berdasarkan liberalisme. Aturan agama dipisahkan dari kehidupan dan kebebasan menjadi pijakan. Agamanya boleh Islam, namun tak boleh menerapkan syariat islam kaffah dalam kehidupan. Sehingga wajar, bagi rezim kapitalis, keberadaan Islam yang akan utuh diterapkan dalam naungan khilafah dianggap sebagai ancaman serius. Karena Islam adalah rival dari kapitalisme juga sosialisme-komunisme. Jika khilafah tegak, penguasa tidak akan bisa seenaknya sendiri bermesraan dengan pengusaha, tidak bisa lagi menjual kekayaan alam kepada asing, tidak akan bisa lagi menikmati banyak kemaksiatan yang legal di negeri ini, tidak akan bisa terus memalak rakyat, tidak bisa terus mengeruk keuntungan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Ya, khilafah hanya akan menjadi ancaman bagi orang-orang yang tidak mau taat syariat.

Dengan masifnya upaya mencegah kebangkitan Islam, apa yang harus dilakukan? Bagi seorang mukmin, dunia adalah ujian, akankah menjadikan semakin dekat kepada Allah atau malah sebaliknya. Begitu juga ujian dalam dakwah menyampaikan khilafah yang resikonya memang berhadapan langsung dengan penguasa dzalim. Penguasa yang tidak segan mendzalimi, menyengsarakan dan jika perlu membinasakan rakyatnya sendiri meski dengan cara perlahan. Oleh karena itu, yangharus dilakukan adalah mempertebal keimanan, keyakinan bahwa khilafah adalah perintah Allah dan RasulNya, dan apa yang diperintah Allah dan RasulNya pasti sebuah kebaikan yang tidak akan pernah sia-sia. Semata meminta pertolongan kepada Allah, sekuat apapun tekanan manusia pasti ada batasnya.

Menyampaikan khilafah itu bukan perbuatan haram, sebaliknya, melarang menyampaikan khilafah adalah tindakah hina dan haram. Inilah pegangan yang tidak boleh lepas. Tunjukkan bahwa seorang muslim tidak akan mundur hanya karena gertakan manusia, buktikan bahwa perjuangan menyampaikan khilafah tidak akan berhenti. Buktikan bahwa buka khilafah yang membahayakan, namun kebijakan penguasa yang berdasar kapitalis-sekular yang sejatinya membuat dunia ini akan hancur.

Oleh karena itu, teruslah menyampaikan khilafah, belajar bagaimana khilafah menjadi solusi atas permasalahan umat, dan terus berjuang menegakkan khilafah, meski khilafah tegak saat nyawa sudah tidak dikandung badan, Allah sudah mencatat amal kita, dan begitu pula dengan bekas amal kita, akan tetap menjadi pahala untuk kita.


Pare, 10 Desember 2019 


No comments:

Post a Comment