Saturday 31 March 2018

Terakhir


Tulisan di akhir Maret. Ini adalah postingan ke-300 di blog ini, tidak semua berupa tulisan, tidak semua tulisan hasil menulis sendiri. Postingan pertama hanya berupa kalimat, postingan kedua beberapa kalimat. Postingan kedua tentang harga cabe yang sangat mahal pada waktu itu, seharusnya ada foto yang terpampang namun belum sempat terupload (masih latihan posting, dan lupa editing), foto yang diambil di daerah Wates Pagu Kab Kediri, awal 2011 cabe sangat mahal pernah mencapai 100rb per kilonya, sempat ambil gambar para petani yang sedang panen, hamparan tanaman cabe, tapi sayang cari dokumentasinya belum ketemu.

Sengaja mengambil judul terakhir, teringat dengan postingan di grup belajar bahasa Arab, ada seorang member yang sering menyemangati member lain, mengingatkan untuk terus istiqamah belajar, segera mengerjakan tugas, karena bisa jadi itu adalah kesempatan yang terakhir.

Motivasi yang sangat menyentuh hati, karena tak ada satu pun yang tahu kapan kita mati, jika ajal menjemput tidak ada yang bisa memajukan dan memundurkan, kita hanya bisa menyiapkan diri, memilih aktivitas terbaik, agar saat maut menjemput husnul khatimah, sedang melakukan kebaikan.

Dan kadang terpikir, ketika posting, mungkinkah ini adalah tulisan terakhir. Jika postingan terakhir kira-kira bagaimana ya respon orang yang selama ini turut membaca di postingan ini. Jika ini adalah postingan terakhir akankah menjadi pemberat amal baik atau malah sebaliknya. Wallahu a’lam. Mumpung  masih ada kesempatan, memohon maaf sebesarnya kepada semua. Bisa jadi ada banyak hal yang tidak berkenan.

Kembali ke saat terakhir, ada banyak hal yang kita inginkan di dunia, ada banyak hal yang kita berharap menjadi nyata di dunia, ada banyak yang diminta dengan harap dikabulkan. Ada kesenangan yang masih tertunda, ada banyak kesedihan yang menyapa, ada banyak kesulitan di depan mata, ada banyak peristiwa yang terjadi. Manusia berharap yang menyenangkan saja, manusia berharap selalu bergembira, selalu berharap semua sesuai keinginan. Terlepas dari itu, semua pasti ada akhirnya. Tidak ada yang terus bersenang-senang, tidak ada yang terus dalam duka, hidup ibarat roda. Kadang di bawah kadang di atas. Dunia ini tidak abadi, dunia akan berakhir dengan datangnya kiamat. Setelah itu datanglah masa akhirat.

Berbeda dengan dunia, akhirat itu abadi, apa yang terjadi hakiki. Kesenangan di akhirat hanya ada di surga. Siksa yang nyata ada di neraka. Kesenangan di surga adalah kesenangan yang sesungguhnya, tidak akan berakhir. Siksa di neraka abadi untuk orang kafir dan sementara untuk sebagian muslim yang berbuat dosa. Dan tiket utama menuju surga adalah muslim, kunci utama masuk surga adalah syahadat , selama mati dalam keadaan Islam, insya Allah akan selalu ada kesempatan untuk mencicipi manisnya surga. Mati adalah pasti, kita tidak tahu kapan itu terjadi, namun memastikan diri untuk tetap muslim hingga mati adalah pilihan. Maka teruslah memohon agar terus dalam Islam, terus berusaha melakukan kebaikan, terus berusaha istiqamah dalam amal saleh, dan tak terbersit sedikitpun untk mencicipi kemaksiatan dan pengabaian terhadap kewajiban meski hanya sedikit sekali dan dengan dalih sekali-kali. Maka bersegeralah ketika itu dalam rangka beramal saleh. Karena bisa jadi itu adalah kesempatan terakhir kita.
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa (TQS. Ali Imran [3]: 133)


Pare, 31 Maret 2018

Thursday 29 March 2018

Seyakin Joko Kendil



Masih tentang Joko Kendil, karena temanya masih seputar teks fiksi. Mencoba menceritakan kembali. Joko Kendil kecil tumbuh dengan tubuh yang tidak seperti anak-anak normal lainnya, tubuhnya kecil perutnya gembul, tubuhnya mirip kendil, maka tak heran dia diapanggil dengan Joko Kendil. Namun, tubuh anehnya tidak membuat dia bersedih, dia tetap menajadi anak yang periang, bahkan saat menemani ibunya berjualan di pasar banyak orang mengira tubuhnya adalah gentong, maka beberapa orang meletakkan makanan di atas tubuhnya (he..he..ga bisa membayangkan, yang bener ? Masak tidak melihat punya kepala lengkap dengan mata,telinga dan hidungnya), Joko Kendil santai, dia membawa pulang makanan yang diberikan orang-orang. Ibunya heran dengan makanan yang dibawa Joko Kendil, sempat mengira Joko Kendil mencuri, namun dengan gembira Joko Kendil menceritakan masalahnya, ibunya pun juga ikut tertawa. Ibu dan anak yang kompak, menerima jalan hidup yang telah digariskan.

Menginjak dewasa, Joko Kendil meminta ibunya melamarkan putri raja untuknya. Ibunya pun bingung, khawatir raja akan menolak lamarannya mengingat fisik anaknya yang aneh. Namun Joko Kendil terus meyakinkan ibunya bahwa putri raja pasti ada yang mau, dan dia yakin bias menghadapi jika ada masalah. Akhirnya ibu Joko Kendil memberanikan diri, raja pun tidak berkeberatan, namun menyerahkan keputusan pada putri-putrinya, putri sulung dan tengah menolak mentah-mentah, malah mencibir dan menghina Joko Kendil. Berbeda dengan kakaknya, putri bungsu bersedia menerima lamaran Joko Kendil dan menerima apa adanya, awalnya Raja ragu-ragu, setelah diyakinkan bahwa Joko Kendil di tengah rakyat terkenal sebagai pemuda yang baik hati dan layak menjadi suaminya raja pun tidak bisa menolak. Joko Kendil dan Putri bungsu pun menikah. Setelah menikah sikap kakak-kakanya belum berubah, masih sering menghina fisik suami putri bungsu, namun putri bungsu tetap yakin bahwa Joko Kendil adalah yang terbaik untuknya.

Pada suatu hari, terjadi perang. Di saat pasukan raja hampir kalah, datanglah seorang pangeran tampan, membantu pasukan raja, dan berakhir dengan kemenangan. Di kerajaan putri bungsu menangis dan marah, karena Joko Kendil yang dicari-cari tidak ada, putri kecewa, di saat pasukan raja terdesak Joko Kendil malah menghilang, di saat kemarahannya putri melihat ada gentong kecil, putri melampiaskan kemarahannya dengan memecahkan gentong tersebut. Tak berapa lama, muncul pangeran tampan. Memanggil putri bungsu sebagai istrinya, putri pun bingung karena suaminya adalah Joko Kedil, singkat kata pangeran menceritakan siapa sebenarnya dia. Cerita berakhir bahagia.

My comment : khayal dan lebay.

Namun tetap ada hikmah yang bisa diambil, penerimaan Joko Kendil pada bentuk fisiknya, menjalani hidupnya dengan kebaikan, percaya diri melamar wanita pujaan hati, yakin dengan permasalahan yang pasti bisa diselesaikan, ibu Joko Kendil yang tetap bahagia dengan anaknya, bisa meyakinkan Raja agar anaknya dijadikan menantu, raja bijak memberi kesempatan kepada rakyatnya, tidak melihat orang sebatas fisiknya saja, putri raja yang yakin dengan pilihannya, yakin bisa menghadapi masalah yang membentang di depan, setia dan sabar dengan perilaku saudarinya. Dan semua pun bahagia.

Memang cerita fiksi, dan terkadang tak bisa membayangkan apa yang menjadi latar belakang munculnya cerita seperti ini, ada hal-hal yang tidak mungkin terjadi, namun masih saja bisa menyelipkan nasihat dibalik cerita khayal.

Yang jelas cerita tanpa dalil, sedangkan sebagai muslim beramal harus disertai ilmu, memutuskan sesuatu dengan ilmu syariat dan yakin keputusan yang berdasar syariat pasti mengantarkan pada maslahat.

Ya sudahlah, namanya juga cerita fiksi. Cukup sampai di sini.

Pare, 28 Maret 2018

Wednesday 28 March 2018

Khitan , Ngaji Khilafah


Obrolan siswa putra (sedikit dipoles) kelas 4

A : Jare masku sunat iku gak loro, koyok dicokot semut
B : Iyo, jare X sing wis sunat ga loro.
C : Jare sopo, sunat iku loro, bar sunat ga oleh mlayu-mlayu
D : Opo maneh nek salah ngethok, getihe gocer-gocer
E : Tapi kan bar sunat oleh sangu akeh, iso ge  tuku HP android
Me : (Mesam-mesem)
A : Nek preian sunat yo, jare masku nek gak ndang sunat selak alot
C : Sok ae lho nek wis kelas 6, nek wis gedhe  ga kroso lorone.
B : Buu Nuur! Sunat lha mboten sakit nggih?
Me : Ha..ha..ha.. ( membatin tanya kok ke orang yang ga merasakan sunat)

Tapi tetap menjelaskan, khitan ini masuk materi pelajaran kelas 5. Kalo bahas khitan anak laki-laki senyam-senyum malu, anak perempuan ya sok ga mau mendengarkan. Kalo bahas masalah haid sebaliknya. Kalo bahas mandi wajib semuanya malu-malu. Ya, tetap harus dijelaskan dengan diberi pemahaman, menjelaskan dengan bahasa yang cocok dan bisa diterima oleh anak-anak.

Obrolan dari anak-anak yang belum punya ilmu tentang khitan, memperoleh informasi beragam dari orang yang beragam pula, istilahnya pro-kontra. Dan menjadikan narasumber orang yang bukan praktisi. Tapi untungnya meski bukan praktisi insya Allah guru akan memberikan ilmunya.

Jadi teringat dengan satu opini yang semakin booming, yaitu khilafah. Memang masih banyak yang belum sepenuhnya paham, masih ada yang salah paham dan ironisnya di antara orang yang belum paham, salah paham dan bahkan gagal paham terjadi perdebatan yang didebatkan bukan berdasar dalil tapi lebih karena kepentingan dengan kesimpulan yang seringkali menjurus pada vonis khilafah tak layak diterapkan. Dan tak jarang menjadikan orang yang tidak secara khusus mengkaji tentang khilafah sebagai rujukan. Jadilah orang-orang seperti ini mirip murid-murid saya yang ngobrolin khitan padahal belum khitan semua dan belum punya ilmunya. Gak karuan persepsinya.

Khilafah, itu bagian ajaran Islam, memang HTI yang mempopulerkan di negeri ini, namun bukan berarti khilafah adalah milik HTI, sekali lagi khilafah adalah ajaran Islam, menyematkan khilafah semata sebagai ajaran HTI sangatlah tidak tepat. Begitu pula ketika membahasa khilafah, seharusnya bersama dengan orang-orang yang telah mengkaji ide khilafah dari ulama-ulama hanif, bukan dari orientalis dan juga penganut paham liberal. tidak menjadikannya sebagai bahan perdebatan saja, namun disertai dengan keimanan dan keikhlasan untuk tunduk sepenuhnya pada tuntunan Allah dan Rasulullah.

Jadi, yang masih belum ngaji intensif hingga seluk-beluk pemerintahan Islam, solusi Islam dalam semua permasalahan : Yuuuuk Ngaji.

#KhilafahAjaranIslam

Joko Kendil Menjadi Pangeran Tampan, Layakkah Menjadi Idaman?



Salah satu cerita yang ada di Tema  8 Kelas 4, Joko Kendil. Entahlah apa pertimbangan pembuat buku memasukkan cerita ini ke buku pelajaran kelas 4, memang bukan pertama kali membaca cerit ini, sudah tahu cerita ini sejak kecil. Dahulu hanya sekadar membaca, hanya hiburan belaka, sekadar tahu. Namun ketika harus menceritakan kembali pada siswa, sedikit bingung, ini cerita mau dibawa kemana. Tidak diceritakan kembali mereka pasti sudah membaca, tidak dijelaskan khawatir tidak tepat mengambil hikmahnya.
Awalnya hanya senyum-senyum, mau memulai darimana. Kisah Joko Kendil Si Buruk Rupa dengan fisik yang kecil, perut gembul seperti kendil. Yang menarik ketika masa kecil Joko Kendil, lucu, periang, percaya diri. Ibunya pun menerima Joko Kendil apa adanya. Mau cerita apa adanya kok merasa masih belum cocok untuk anak-anak. Cerita Joko Kendil mencari jodoh.

Akhirnya memilih mengawali penjelasan dengan ciri-ciri cerita fiksi, agar siswa paham bahwa cerita Joko Kendil bukanlah kisah nyata, fiktif. Perjalanan hidupnya berubah menjadi pangeran tampan nan rupawan hanya khayalan belaka.  Mengambil hikmahnya : menerima ketetapan Allah dengan ikhlas, karena bentuk tubuh adalah qadla dari Allah. Tetap percaya diri bagaimana pun bentuk fisik kita, karena Allah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk. Tidak meneladani putri raja (sulung dan tengah) yang sombong dan menilai orang dari fisik semata. Dan yang paling penting siswa tahu, bahwa berubahnya Joko Kendil menjadi pangeran gagah berani tidak mungkin terjadi dalam kehidupan nyata, jadi jangan sampai berangan-angan berubah seperti Joko Kendil. Itu cerita versi anak-anak.

Bisa juga cerita Joko Kendil ini dibawa ke versi remaja, bisa juga untuk selingan di kelas mencari jodoh. Yang penting jangan sampai terbawa dalam angan, mengharap kisah Joko Kendil terjadi pada diri. He..he..kok lucu jadinya, mana bisa minta berubah dalam sekejap mata. Ambil teladan saja keputusan Putri Bungsu yang menerima Joko Kendil apa adanya, bukan karena fisiknya, namun lebih mengutamakan sikapnya. Ya, kalo muslim pake standar syariat. Berdoa semoga jodohnya semakin meningkatkan takwa, bukan karena kaya semata, bukan karena fisiknya yang indah dipandang mata saja,  berdoa semoga bisa menjalani hidup bersama hingga ke surga.

Jadi, layakkah Joko Kendil didamba ?

 “Wanita itu  dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya,  karena  kecantikannya,  dan  karena  agamanya. Utamakanlah karena agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” (Muttafaq ‘alayhi)
“Seorang laki-laki pernah datang menghadap Nabi SAW, lalu ia berkata:  “Aku  berniat  untuk  mengawini  seorang  wanita berketurunan  baik  lagi cantik,  tetapi ia mandul. Bolehkah  aku mengawininya?” Nabi  SAW  menjawab: “Tidak.” Lalu ia datang untuk kedua kalinya, dan beliau tetap melarangnya. Kemudian ia datang untuk ketiga kalinya, lantas Nabi SAW bersabda: “Kawinilah oleh  kalian  wanita  penyayang  lagi  subur,  karena  aku  akan membanggakan banyaknya jumlah kalian.” (HR Abû Dâwud).

Yang disebut di dalam hadits memang kriteria wanita yang hendaknya dinikahi, tapi ini juga berlaku untuk pria yang akan dijadikan imam ya.

Sudah itu saja, ga usah terlalu serius mikirnya, santai saja. Awalnya mau focus ke teks fiksi untuk anak-anak, kok malah nggladrah ke sini.



Pare, 28 Maret 2018

Tuesday 27 March 2018

Sampai Kapan Jalan Kemaksiatan Dibiarkan



Prihatin dengan kematian salah satu pengurus parpol di Jombang, mayatnya ditemukan dalam keadaan tidak layak, masih berharap dan turut mendoakan semoga apa yang nampak di mata manusia tidak seperti yang diduga.

Namun ada hal hal lain yang masih menyisakan lara, tempat kematian politis tersebut adalah tempat yang sudah bukan rahasia lagi, semua orang tahu itu adalah tempat mangkalnya para waria. Jelas sekali sudah menjadi rahasia umum, itu adalah tempat kemaksiatan. Seperti yang pernah ada dalam tulisan Jalan Kemaksiatan, hampir di semua daerah mempunyai tempat seperti ini, punya tempat mangkal pelacur, baik berjenis kelamin wanita maupun kelamin tak jelas. Dan selalu saja cenderung dibiarkan saja, aparat seolah cuek dan tidak bertindak tegas, paling banter dirazia menjelang Ramadan saja, selebihnya silakan saja, namanya penyakit masyarakat memang sulit diselesaikan. Dan parahnya tidak ada payung hukum untuk mencegahnya. Karena hukum pidana kita masih menggunakan warisan Belanda, sungguh sangat ironi bukan?

Terlebih apalagi saat ini, upaya memasukkan perzinaan dan LGBT menjadi perkara pidana pupus di Mahkamah Konstitusi, menurut hukum di Indonesia, selama suka-sama suka, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak ada unsur trafiking, semua boleh dilakukan, apalagi dianggap menguntungkanmaka sah-sah saja. Sungguh sangat menyesakkan dada. Kemaksiatan yang begitu nyata tak bisa dicegah melalui aparat hukum, karena tak ada peraturan yang memayungi, dan jika ada daerah yang menerapkan perda syariah masih saja banyak menganggapnya sebagai diskriminasi dan melanggar HAM, tidak menghargai kebhinekaan, intoleran. 

Kemaksiatan nyata yang mengerikan akibatnya, tidak dianggap sebagai tindak pidana, sungguh ironi. Ini wajar, karena negeri ini adalah negeri secular. Mayoritas memang muslim, pesantren menyebar, juara MTQ internasional, rumah tahfidz dimana-mana, masjid juga banyak dijumpai, ulama ahli fikih banyak jumlahnya. Mereka boleh belajar agama seluasnya, boleh melahap kitab sebanyaknya, Cuma satu yang tidak boleh, jangan menerapkan Islam kaffah dalam kehidupan, pisahkan agama dari kehidupan, jangan bawa-bawa agama dalam mengatur bangsa dan Negara, fashluddin ‘anil hayah. Jangan memaksakan penerapan syariat Islam, hargai kebhinekaan, jangan mengkhianati para pendiri bangsa dan segudang alasan untuk menolak syariat Islam, namun intinya satu, mereka sombong mereka takut kemaksiatan yang selama ini dinikmati akan berakhir.
Jika kemungkaran dibiarkan jelas akan terjadi kerusakan, umat Islam akan semakin terpuruk, sengsara di dunia dan menderita di akhirat. Harus berpikir mendalam, menggunakan akal jernih, negeri ini telah abai dengan hukum Allah, negeri ini tak sepenuh hati mengambil aturan Al Khaliq untuk mengatur hidup. Permasalahan di negeri ini sistemik, tidak hanya dialami satu dua orang saja, namun hampir merata. Penguasanya semakin dzalim, orang kaya semakin sombong berbuat, orang miskin semakin menderita. Solusi tambal sulam yang diambil, bukan solusi tuntas dengan menerapkan Islam kaffah. Firman Allah bahwa Islam agama sempurna yang diridhai tidak menghunjam dalam dada, malah sebaliknya, keraguan akan Islam sebagai solusi terus menghantui, karena memang inilah yang dimaui musuh Islam, umat Islam jauh dari ajaran Islam, umat Islam membenci syariat Islam, dan umat Islam menghalangi penerapan system Islam. Lihat saja saat ini, siapa yang mengolok ajaran Islam, siapa yang menghalangi kajian beberapa ustadz, siapa yang mengkriminalkan ulama, siapa yang melarang cadar, siapa yang mencibir khilafah? Tak lain juga bagian dari umat Islam, umat Islam yang liberal. Umat Islam yang menjadi penjilat di hadapan penguasa dzalim.

Negeri ini butuh perubahan, perubahan dari tidak menerapkan Islam kaffah menjadi penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan, bukan semata demi kemuliaan di dunia namun jauh untuk misi masa depan, demi keselamatan di akhirat yang abadi. Penerapan Islam kaffah jelas  tidak bisa terlaksana dalam system demokrasi yang menjadi tonggak ideology kapitalisme. Yang menjadikan hawa nafsu dan akal manusia sebagai pijakan.

Jujur dan mengakui, kita butuh aturan Sang Khaliq, Dzat Yang Maha Tahu apa yang terbaik untuk umatNya, memperjuangkan agar aturanNya diterapkan, terus belajar Islam agar siap menerapkan. Jangan lagi berhadap dengan perubahan parsial, kita butuh perubahan total, perubahan sistemik, meninggalkan system kapitalisme menerapkan system Islam menerapkan Islam kaffah dalam naungan khilafah.


Pare, 27 Maret 2018


Monday 26 March 2018

Akhir Yang Indah


Hidup
Terkadang tak seindah harapan
Terkadang penuh dengan ujian
Tak hanya ujian kesedihan
Terkadang datang ujian kenikmatan

Terkadang rasa putus asa menyapa
Terkadang ingin menyerah begitu saja
Terkadang ingin diam tak berbuat apa
Terkadang hanya ingin diam tanpa kata

Namun semua tak boleh larut dalam suasana
Ada bagian hidup yang harus kita terima apa adanya
Ada pula yang harus diupayakan sekuat tenaga
Karena sekecil apapun perbuatan pasti ada balasannya
Seringan apapun kemaksiatan ada balasan dosa
Seringan apapun kebaikan tidak pernah sia-sia

Mati
Tidak ada yang tau kapan datangnya
Tidak ada yang bisa menghindarinya
Ajal menjemput kapan saja
Tak peduli kita sedang apa

Namun kita bisa berusaha menjalani hari
Kita bisa memilih apa yang akan dijalani
Semakin banyak memilih kebaikan peluang mati dalam kebaikan mungkin terjadi
Maka menjalani hidup dengan kebaikan agar tidak menyesali

Dunia
Terkadang begitu menggoda
Ingin ini itu seolah tiada akhirnya
Terkadang begitu menyilaukan mata
Seolah dunia adalah segalanya
Terkadang begitu mencurahkan tenaga untuk mengejarnya
Padahal dunia hanya sementara
Kenikmatannya hanya fana
Deritanya tidak selamanya
Dunia itu ada akhirnya

Akhirat
Terkadang tak terpikirkan sama sekali
Terkadang  tak tersimpan dalam hati
Padahal akhirat itu abadi
Padahal akhirat lah kehidupan sejati

Kenikmatannya tak terkira
Siksanya luar biasa
Penyesalan sudah tak ada guna
Karena akhirat kekal adanya

Bismillah
Semoga istiqamah
Semoga hidup ini penuh ketaatan
Semoga mati dalam kebaikan
Semoga di akhirat masuk surga
Bersama orang-orang mukmin yang dicinta









Saturday 24 March 2018

Pembanding


Akhirnya beli dompet baru.
Pertama karena ada yang kasih uang, pesannya buat beli dompet. Sebenarnya santai saja dengan dompet yang dipunya, memang sudah agak rusak tapi fungsinya masih tetap dompet, menunda-nunda, nunggu benar-benar tidak bisa dipakai. Tapi lama-lama ga enak juga, sudah diamanahi untuk beli dompet, akhirnya beli.

Kedua, beberapa kali ke bank, sebenernya kalo tidak terpaksa sangat malas ke bank, tidak nyaman dengan suasananya. Pegawainya memang cantik dan ganteng, penampilannya bikin mata seger. Senyumnya ramah menyambut setiap nasabah, tapi di hati kecil jujur kasihan dengan mereka, peluang mereka menjadi pencatat dan saksi transaksi riba besar sekali sedangkan pencatat dan saksi riba sama dosanya dengan pemberi dan penerima riba. Tahu sendiri kan riba dosanya ngeRIBAnget.
Sambil nunggu pelayanan, pegawai banknya ramah, ngomong basa-basi, saya cuma senyum dan sesekali menjawab dengan anggukan dan yes or no, sembari membatin, “ayolah segera selesaikan urusannya, pingin cepet keluar”. Dan ketika nunggu dipanggil berdampingan dengan nasabah lain, sama-sama buka dompet, tapi agak gimana gitu ketika saya buka dompet, he..he..ternyata dompet saya benar-benar memprihatinkan, jebol. Apalagi setelah dipakai menyimpan lembaran kertas yang lumayan banyak (mampir di dompet sebentar), bertambahlah jebolnya. Jadilah buka dompetnya agak malu-malu. Dan ini motivasi terbesar, dompet saya memang sudah tidak layak pakai. Harus ganti. Sebenarnya sudah pernah dikasih dompet sih, tapi malu kalo dipakai sehari-hari, terlalu feminin dan besar, seperti dompetnya sosialita, dipakai kalo kondangan saja.
Alhamdulillah dapat dompet sesuai kebutuhan, dan yang terpenting murah meriah. Memilih yang tidak terlalu banyak tempat, lagian kalo banyak alternative tempat bingung bukanya, tidak suka dengan dompet yang ada tempat kartu banyak. Lha wong dompet isinya hanya KTP, STNK dan atm saja, sedikit uang kertas dan receh. Tapi memang sengaja mencari yang longgar biar note kecil dan pulpen bisa masuk juga, he..he..kl ga bawa kertas dan pulpen itu rasanya gimana gitu. Tapi ga enak juga, nyampe rumah baru sadar, ini dompet pasti impor, di kertas yang menempel, tulisannya asing, dari China. Gini  kok suruh cinta produk dalam negeri, rakyat kecil itu mikirnya ga neko-neko, sesuai yang dibutuhkan dan murah.
Kembali pada motivasi terbesar ganti dompet, karena sadar dengan kondisi dompet setelah membandingkan dengan yang lebih baik, sadar bahwa kerusakan sudah parah dan tak layak untuk terus dipertahankan. Apalagi sudah ada yang kasih dana, modal tersedia tinggal melaksanakan saja.

Lalu bagaimana dengan kondisi saat ini, apalagi menjelang tahun politik 2019. Telah nyata kesengsaraan di negeri ini, utang semakin melangit, pajak semakin mencekik, infrasutruktur hanya dinikmati orang berduit, Islam dianaktirikan bahkan dikriminalkan (pembubaran ormas dakwah, kriminalisasi ulama, khilafah dicap sebagai pemicu terorisme, menara masjid diprotes), cadar dimasalahkan yang mengumbar aurat dibiarkan, rezim berpesan ga boleh bawa SARA menjelang pemilu tapi sering kali mereka  tebar pesona di pesantren, memangnya pesantren bukan bagian dari agama? Pencitraan semakin merajalela. Kebaikan-kebaikan semu dimunculkan. Padahal faktanya kriminalitas semakin meningkat, moralitas semakin rendah, akhlak generasi semakin terdegradasi. Rakyat semakin menjerit.  Sungguh ironi jika masih berharap kebaikan dalam system demokrasi secular, sungguh memprihatinkan jika keadaan yang seperti ini masih dipertahankan.
Maka cobalah bandingkan, dengan system lain, pilihannya system sosialis komunis dan sistem Islam (khilafah). Cobalah berpikir mendalam apakah benar demokrasi sesuai tuntunan Nabi, benarkah khilafah adalah warisan Nabi, benarkah Allah ridha dengan diabaikannya syariatNya atau kah Allah ridha jika syariatNya diambil untuk mengatur kehidupan.

Ayolah, coba mengkaji tentang system Khilafah Islam, bandingkan dengan system lain yang ada di muka bumi ini. Jangan terburu-buru menolak khilafah. Hayati dan renungi, nanti akan menuju titik kesadaran, memang system saat ini layak diganti dengan yang lebih baik, yang sahih dari al Khalik, yaitu system Islam.
Saat ini kita perlu pembanding, jangan terus bertahan dengan asumsi pribadi bahwa system yang kita pakai saat ini sudah yang terbaik, jangan bertahan keras kepala menunggu semua hancur, cukuplah sudah kerusakan yang saat ini terlihat, jangan menunggu kita jadi korban, benar-benar merasakan hidup yang sempit baru kita menyadari, cukuplah dengan peringatan Allah di dalam Alquran, cukuplah peringatan hanya ditimpakan pada sebagian kaum.

Khilafah itu menjadi system yang diterapkan para sahabat, generasi terbaik umat Islam, khilafah pernah menaungi dua pertiga dunia. Khilafah pernah mengantarkan umat Islam pada abad kejayaan. Ayolah belajar baiknya khilafah, jangan hanya terjebak pemikiran negatif khilafah itu identic dengan pemerintahan yang berdarah-darah. Dengan belajar tentang khilafah, insya Allah kita akan punya pembanding, ada yang lain yang lebih baik, ada yang lain yang selayaknya diambil, sitem yang akan menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat.



Monday 19 March 2018

Penjara Yang Membuat Jera

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? ( TQS . Al Maidah [5]: 50)


Ini tulisan 2 tahun yang lalu (kirim ke media tapi ga dimuat :-) ) tentang lapas yang over kapasitas, membuktikan kriminalitas semakin meningkat, tidak ada efek jera dalam sanksi yang diterapkan, dan saat ini Negara merasa berat dengan biaya makan para narapidana yang didominasi oleh narapidana narkoba, silakan search berita salah satu judulnya : Negara sulit penuhi biaya makan narapidana.
See, system hukum secular yang diterapkan di negeri ini akan terus menimbulkan masalah. Ini fakta, maka selayaknya sistem  secular ini tidak dipertahankan, ganti dengan system terbaik dari Allah warisan Rasulullah, khilafah.

Penjara Yang Membuat Jera

Ditjen Pemasyarakatan merilis data penghuni lapas setiap Kanwil  (21/4/2016), dari data tersebut, menunjukkan dari 33 kanwil terdapat  7 kanwil yang Lembaga Pemasyarakatannya melebihi kapasitas (http://smslap.ditjenpas.go.id/public/grl/current/monthly). Overkapasitas lapas setidaknya membuktikan dua hal. Pertama, tindakan kriminal semakin meningkat. Kedua, penahanan di balik jeruji penjara tidak membuat jera narapidana residivis dan orang lain untuk kembali melakukan tindakan kriminal. Tidak hanya itu, overkapasitas juga menimbulkan berbagai masalah. Kerusuhan karena petugas yang tidak berimbang dengan jumlah tahanan, hingga masih dijadikannya lapas sebagai pengendalian tindakan melanggar hukum, diantaranya adalah masih ditemukannya perderan narkoba di penjara.

Sungguh ironi, penjara yang seharusnya membuat orang jera sepertinya tidak berpengaruh pada penurunan tingkat kriminal di negeri ini. Seharusnya selepas dari lapas orang akan berpikir seribu kali ketika akan kembali melakukan tindakan criminal, setidaknya mereka sudah merasakan sengsaranya dipenjara dan mendapat pembinaan selama dalam lapas. Namun fakta berkata lain. System sanksi yang diterapkan di negeri ini tidak berefek membuat jera, dan tentu juga tidak akan bisa menjadi penebus di akhirat kelak.

Hal ini sangat berbeda dengan sanksi dalam sistem Islam. Dalam Islam sanksi yang diterapkan adalah dalam rangka menimbulkan efek jera dan menjadi pencegah (zawajir) sekaligus sebagai penebus dosa di akhirat kelak (jawabir). Sanksi dalam Islam diberikan sesuai dengan tingkat dan jenis kejahatan. Adakalanya sanksi langsung diberikan, bukan berupa penjara. Misalnya untuk kasus zina, pembunuhan dan pencurian yang telah ditentukan jenis sanksinya. Namun juga sangat memungkinkan seseorang diberi sanksi berupa penjara. Tentu penjara yang benar-benar membuat jera, bukan penjara bak istana dengan fasilitas yang serba ada. Seperti yang pernah dilakukan Rasulullah ketika menahan seseorang hingga terbukti bersalah atau tidak, dan juga dilakukan oleh para khalifah yang menyediakan penjara yang begitu sempit dan benar-benar mengisolasi para pelaku kriminal. Dengan demikian, penerapan sistem sanksi yang dijalani saat ini perlu dikaji ulang, dan perlu mengambil alternati  sistem sanksi dalam Islam. Sistem yang akan memberikan keadilan yang sebenarnya, membuat pelaku jera, tidak mengulangi lagi dan membuat korban atau keluarganya merasakan keadilan.


Nur Aini, S.Si
Pare Kediri Jawa Timur
           



Friday 16 March 2018

Carilah Tahu, Hati-hati Dengan Para Pendusta


      Akhirnya mampir masuk ke kampus UMY (24 Feb 2018) meski dalam hitungan menit setidaknya pernah mengunjungi dan masuk kampus ini. Setelah bertahun-tahun lamanya sekadar lewat, Alhamdulillah bias mengunjungi sebagian tempat di dalam kampus. Memang hanya sebentar melihat dan mengambil gambar, tidak lebih. Sesering apapun lewat jika belum pernah masuk ya tidak akan tahu apa saja yang ada di kampus. Dan tentu saja apa yag diketahui dengan hanya kunjungan sebentar belum seberapa jika dibandingkan dengan orang yang memang sahari-hari beraktivitas di kampus tersebut.



Menerima alamat, Balekambang Tanjung Kediri. Jujur belum pernah mendengar nama daerah tersebut, dengan PeDenya menyatakan itu bukan wilayah dagang saya (jadi ingat VOC dengan seenaknya memetakan wilayah di Indonesia kepada para pemilik company untuk dikeruk kekayaannya, mereka menguasai peta kekayaan SDA negeri ini, bekal untuk menjajah Indonesia), maklum sales kurang gaul, keliling beberapa daerah namun tetap saja masih ada yang kelewat. Tapi agak penasaran juga, setelah bertanya ke beberapa orang yang juga sering keliling Kediri, dapat info itu nama daerah di Kecamatan Pagu dan sering dilewati kalo ke kantor Kemenag Kab Kediri, konfirmasi ke link yang tinggal di Pagu, benar dan sekalian diberi rute lebih jelas. Balekambang Tanjung memang ada di kecamatan Pagu. Awal mendengar langsung konsen dengan nama Balekambang, yang juga merupakan nama pantai di Malang. Makanya dengan spontan merasa tidak ada nama daerah Balekambang di sekitar Kediri.

Begitulah, keterbatasan informasi atau kesalahan mencerna sebuah informasi sangat berpengaruh pada transfer informasi kepada orang lain. Meminta informasi tentang UMY kepada saya yang baru sekali mampir dan itu pun hanya sebentar tentu berbeda dengan gambaran UMY dari orang yang sudah lama berkecimpung di UMY. Bertanya tentang sebuah tempat kepada orang yang tinggal di daerah tersebut tentu lebih valid jika dibandingkan dengan sekadar searching di google map.

Maka telitilah dengan informasi yang masuk, jangan asal percaya apalagi jika hanya dari mulut para pembohong atau mulut ahli yang buta oleh kekuasaan dan materi.

Seperti apa yang dituduhkan beberapa saksi ahli yang didatangkan pemerintah dalam sidang gugatan HTI di PTUN, saksi yang katanya ahli namun penuh dengan tuduhan palsu tanpa bukti, penuh dengan rekayasa dan dipenuhi kata-kata bohong belaka. Sungguh ironi saksi yang dianggap ahli oleh pemerintah malah memberikan keterangan yang jelas jauh dari fakta. Keterangan dari para pembenci, memberi kesaksian seenak sendiri, berikut catatan dari saksi mata di sidang PTUN terkait kesaksian para ahli, jika di bawah sumpah di pengadilan saja masih berani melemparkan fitnah apalagi di luar sumpah, naudzubillah :

Pertama, kesaksian Guntur Romli yang menyatakan  telah mengkaji semua kitab HTI, baru membaca kitab HT selama 6 bulan saja sudah menyimpulkan dirinya paling tahu dengan apa yang dikaji di HTI, ibarat saya kasih info seputar UMY padahal saya hanya sebentar di UMY.
Kedua, kesaksian ahli yang tidak tepat hanya akan membuat yang diberi informasi akan tersesat, mendapat keterangan yang salah, dan kemungkinan salah jalan juga sangat besar. Wajar jika orang ga percaya dengan rute di daerah Pagu, Papar, Kayen Kidul yang saya berikan, karena saya kurang menguasai wilayah-wilayah tersebut. Beda jika tanya tentang Pare, insya Allah saya lumayan tahu dan menguasai. Jika ingin mendapat rute yang akurat, tanya orang yang tinggal dan pengalaman keliling di wilayah tersebut.
Maka bertanyalah  tentang HTI kepada ahli sebenar benar ahli, yang telah dengan sabar mengkaji ide-ide Hizbut Tahrir, missal bertanya kepada juru bicara HTI, orang-yang telah mengkaji dari orang-orang yang berhak menyarah kitab HT. bukan dari orang yang hanya tau HTI secara dangkal apalagi disertai rasa benci, bisa jadi hanya diberi informasi yang seujung kuku atau bahkan fitnah belaka

CATATAN KEDUSTAAN GUNTUR ROMLI
(Sebuah Catatan Kritis untuk Saksi Tersumpah)
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Koalisi 1000 Advokat Bela Islam
Guntur Romli memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan PTUN Jakarta dibawah sumpah, yang dihadirkan pihak Pemerintah. Setelah berkali-kali gagal dengan narasi Khilafah ala HTI, Kemenkumham bersikeras untuk mencoba mengaitkan HTI dengan berbagai tuduhan palsu melalui keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan.
Guntur Romli, secara fasih mengajukan berbagai tuduhan palsu terhadap HTI dipersidangan dengan berbagai keterangan yang diberikan. Kadangkala tudingan itu diklaim melalui penglihatan, pendengaran dan kejadian yang dialami sendiri. Kadangkala, juga ngeles tudingan didasarkan pada informasi yang diperoleh melalui internet.
Majelis hakim sempat mengingatkan, agar Guntur Romli fokus memberi keterangan seputar apa yang diketahui dan dialami sendiri oleh saksi, bukan mengutip informasi dari internet atau sarana lainnya. Artinya, sudah tepat hakim membatasi kesaksian hanya pada apa yang saksi ketahui atau alami sendiri. Bukan kesaksian testimoni de auditu.
Beberapa dusta yang dinyatakan Guntur Romli di persidangan, sejauh pengamatan penulis adalah sebagai berikut:
Pertama, Guntur mengaku telah mengkaji seluruh kitab HTI dalam waktu 6 (enam) bulan. Guntur juga berapi-api menjelaskan berbagai kesimpulan yang diperoleh dari kajian yang dilakukan.
Diantaranya, Guntur menyebut dalam kajian HTI tidak pernah dikaji Al Quran dan Al Hadits. Semua kajian yang dilakukan HTI diarahkan pada materi Khilafah. Semua pembahasan kitab-kitab kajian HTI hanya membahas tentang Khilafah.
Ketika dikonfirmasi oleh jubir HTI mengenai kajian yang dilakukan, apakah Guntur Romli mengkaji atau sekedar membaca? Guntur baru mengakui, dirinya tidak mengkaji melainkan hanya membaca.
Aneh memang, sebab bagaimana mungkin seseorang mampu mengkaji kitab-kitab Hizbut Tahrir hanya dalam tempo 6 (enam) bulan ? Padahal, setidaknya ada 13 (tiga belas) kitab muttabanat yang diadopsi Hizbut Tahrir sebagai kitab rujukan untuk membina kader dan umat untuk memahami syariat Islam.
Pengalaman penulis, untuk mengkhatamkan kajian kitab Nidzamul
Islam (peraturan hidup dalam Islam) yang merupakan kitab dasar dalam pembinaan di Hizbut Tahrir, setidaknya penulis membutuhkan waktu hampir 1,5 tahun untuk menyelesaikannya.
Maka klaim telah mengkaji dalam waktu 6 bulan, yang kemudian diralat dengan ungkapan "membaca" adalah bentuk kedustaan yang nyata seorang Guntur Romli. Betapapun ungkapan kajian telah diganti dengan membaca, penulis masih belum bisa mempercayainya, sebab tebal dan banyaknya kitab mutabanat HTI.
Kesimpulan HTI tidak pernah mengkaji Al Quran dan hadits dalam kajiannya juga terbantahkan. Guntur juga kembali kelabakan Ketika Jubir HTI menunjukan kitab Nidzamul Islam dimana bab awal tentang JALAN MENUJU IMAN, didalam kitab tersebut di kutip dalil Quran surat Ar Ra'du ayat 11, "sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu kaum, sebelum kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka".
Sadar saksi ngarang dalam memberi keterangan, kuasa hukum Pemerintah berusaha melindungi Guntur dengan mengajukan pertanyaan apakah saat kajian kitab HTI, para pengkajinya juga membawa Al Quran ? Di jawab tidak.
Rupanya, untuk mengkaji Al Quran seolah dipersyaratkan harus membawa Al Quran. Bagaimana jika kajian fiqh dan hukum itu digali dari kitab-kitab klasik seperti Kitab Riyadus Shalihin karya Imam an Nawawi, Kitab Al Um milik Imam Syafi'i, atau kitab kitab kuning lain yang banyak dikaji di pondok pesantren. Apakah itu bisa diklaim tidak mengkaji Al Quran meskipun para Imam menukil dalil Quran dalam kitab yang mereka karang ?
Penulis bisa memahami kondisi kuasa hukum Pemerintah yang tidak paham
Syariat Islam, sehingga keliru membuat kesimpulan dan bahkan keliru membangun pertanyaan di persidangan. Kemudian, secara serampangan kuasa hukum Pemerintah mengalihkan pertanyaan pada kajian Tafsir Quran. Ini yang disebut Jahil Murokab.
Kedua, Guntur berdusta atas klaim telah membaca semua kitab HTI. Setelah dirinci dengan pertanyaan apa sudah membaca kitab Ajhizah ketika berada di Mesir, Guntur menjawab tidak. Ini pengingkaran pada keterangan awal yang mengklaim telah mengkaji semua kitab-kitab HTI, kemudian berubah dengan klaim telah membaca semua kitab-kitab HTI. Dan terakhir, klaim atas pembacaan semua kitab HTI kembali didustaan oleh Guntur sendiri.
Ketiga, Guntur juga dusta perihal kitab-kitab HTI yang diklaim melulu membahas Khilafah. Padahal, kitab-kitab HTI sangat variatif. Ada kitab yang membahas masalah ekonomi Islam seperti kitab Nidzamul Iqtishodi fiil Islam. Ada kitab min muqowimat nafsiyah Islamiyah, kitab yang sengaja dikaji agar setiap muslim memiliki kepribadian Islam. Ada kitab yang membahas tentang interaksi sosial ditengah masyarakat, khususnya terkait hubungan pria dan wanita serta apa yang terkait dengannya, seperti dalam kitab Nidzamul ijtimai fiil Islam.
Setelah merasa gagal dan terbongkar dusta atas keterangannya, Guntur mencoba menutupinya dengan menyampaikan alasan semua kitab ujung-ujungnya diarahkan untuk membahas Khilafah.
Keempat, Guntur menuduh HTI menganut pemahaman takfiri yakni mudah menuding umat Islam lainnya kafir. Tapi lagi-lagi, setelah diselidiki jubir HTI, Guntur terdiam karena faktanya HTI tidak pernah mengkafirkan sesama muslim.
Jadi menuding sesama muslim kafir itu takfiri, tetapi jika menyatakan orang non muslim kafir ya memang faktanya non muslim dalam fiqh Islam disebut kafir. Maka ketika Pilkada DKI Jakarta, HTI tegas menolak Ahok karena Ahok kafir. Ini fakta bukan fitnah, Ahok memang kafir. Dan menyebut Ahok kafir itu bukan takfiri.
Merasa tersudut dan keliru atas tudingan takfiri, Guntur mengalihkan diskursus persidangan pada klaim HTI menyebut negara yang tidak menerapkan hukum Islam disebut Darul kufur, bukan Darul Islam. Artinya, Guntur memindahkan diskursus tentang orang, tentang persoalan personal, menuju pembahasan institusi negara. Tidak nyambung.
Lagi pula, pendapat tentang devinisi Darul Kufur adalah negara yang tidak menerapkan hukum Islam meskipun mayoritas penduduknya muslim, bukan melulu pendapat HTI. Jubir HTI kemudian menjelaskan kepada Guntur beberapa pendapat ulama mengenai definisi Darul Kufur.
Memang benar, untuk menutupi satu kedustaan seseorang akan membuat kedustaan lainnya. Sampai orang itu akan digelari pendusta, sebab banyaknya kedustaan yang diutarakan.
Kiranya, untuk Umat Islam perlu untuk merenungkan kembali hadits Nabi SAW yang berbunyi :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda, Tanda-tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika diberi amanah dia berkhianat (HR. Al- Bukhari).
Kepada Guntur Romli penulis ingatkan, terhadap kedustaan yang dilakukannya berpotensi terkena delik pidana memberikan keterangan palsu didalam sebuah persidangan, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 242 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.


Saturday 10 March 2018

Jangan Tertipu Wajah Lugu


Jalan raya sepanjang Ngadiluwih Kediri menuju Tulungagung, sepanjang  pinggir jalan sejauh mata memandang. Banyak menjumpai baner dan baliho, semuanya menyajikan wajah manusia-manusia dengan senyum manis. Yang laki-laki terlihat berwibawa nan rupawan, yang wanita tampak cantik penuh kasih sayang.

Dan banyak dari mereka yang gambarnya terpajang adalah para mantan pejabat, pejabat aktif, tokoh parpol, hingga pamong pemerintahan. Dan sepertinya menuju 2019 baliho seperti ini akan semakin banyak kita jumpai.

Ah..jangan terlalu polos berpikir, apa yang tampak belum tentu menjamin sikap mereka ketika menjadi pejabat, tidak ada jaminan mereka amanah ketika mendapatkan kepercayaan, dan menurut kenyataan seringkali apa yang terjadi tak sesuai janji. Seringkali ketika berhasil menjabat mereka menggunakan jurus 212,  2  tahun pertama untuk memuaskan pemilih dan pemodal, 1 tahun berikutnya pasang strategi menguntungkan diri sendiri, 2 tahun terakhir sedikit berkamuflase menjadi Nampak baik tebar pesona persiapan tahun pemilihan berikutnya. Jangan tertipu dengan wajah luga yang bertebaran di banyak baliho. Jika incumbent ingatlah kebijakan mereka selama menjabat, jika pendatang baru carilah rekam jejaknya, jangan tertipu dengan kebaikan mendadak yang sesaat. Namun setelahnya tak ingat.

Sudahlah, jangan tertipu dengan pesta demokrasi dan system demokrasi. Tak aka nada perubahan jika masih berharap pada demokrasi. Demokrasi cacat sejak lahir, buatan manusia yang lemah. Mengabaikan nilai mulia manusia. Hanya berbekal suara seolah menjadi legalitas untuk berbuat sesuka hati, katanya rakyat sudah merestui. Suara pelacur sebanding dengan suara seorang ustadz. Tak ada bedanya ketika masuk kotak suara.

Sudahlah, jangan tertipu demokrasi atas nama rakyat hanya menguntungkan para konglomerat, karena begitulah sifat demokrasi di bawah ketiak kapitalisme, hanya memihak pada para pemilik modal.

Negeri ini sudah berkali berganti pemimpin, mulai dari teknokrat, militer, ilmuwan, kyai, pengusaha. Pria , dan wanita pun juga pernah. Namun semakin ke sini kondisi negeri ini tidak menjadi lebih baik. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Kriminalitas semakin mengerikan, kehidupan semakin sempit, manusia-manusia egois, individualistis dan matrealistis semakin menjamur. Manusia tidak menjadi semakin mulia, manusia malah semakin mirip dengan hewan. Manusia yang ingat akhirat semakin langka.

System yang ada telah menjauhkan manusia dari fitrahnya, sebagai hamba yang seharusnya mendedikasikan hidupnya untuk beribadah kepada Allah hanya menjadi manusia yang berlomba mengejar dunia semata. Manusia beragama yang mengabaikan aturan agama. Atas nama consensus para pendahulu syariah dan khilafah tidak diberi tempat, atas nama harga mati para pengemban dakwah dikriminalkan.

Bukan system yang seperti saat ini yang diteladankan Nabi. Bukan seperti ini yang para sahabat Nabi jalani. Semua tunduk pada syariah. Semua taat tanpa banyak tingkah. Semua mendengar tanpa banyak membantah. Karena semua sadar berposisi sebagai manusia lemah. Bukan manusia sombong yang hanya menuruti hawa nafsu.

Maka tak seharusnya jalan perubahan ditempuh dengan demokrasi, perubahan nyata yang mengeluarkan manusia dari kegelapan, dari jaman jahiliyah menuju jaman penuh cahaya nan mulia hanya akan terwujud dengan menerapkan Islam kaffah dalam semua aspek kehidupan.
Terapkan syariah, tegakkan khilafah, hidup akan jadi berkah


Pare, 10 Maret 2018

Wednesday 7 March 2018

Di Sini Kita Berjuang


eastjava.com

Menerima sebuah alamat, jelas bukan alamat yang lengkap. Tanpa menyebutkan nama kecamatan sepertinya hanya nama dusun , desa dan kabupaten. Merasa asing dengan nama daerah tersebut dan setelah googling juga tidak menemukan daerah tersebut di Kediri. Berusaha mencari informasi, Alhamdulillah meski belum 100% jelas, setidaknya tahu nama kecamatannya. Dan setelah bertanya ke sana kemari, via WA sih, bukan mondar-mandir, jaman now gitu lho… akhirnya sedikit tahu daerahnya, kemungkinan sudah pernah melewati namun tidak terlalu paham, tidak terlalu memperhatikan ketika lewat. Tapi meski sudah shareloc, tetap saja belum yakin, sedikit ragu benar tidak arah-arah yang diberikan.

Lahir dan besar di Kediri, namun masih saja bingung dengan beberapa wilayah di Kediri. Semakin menyadari, usaha untuk memahami wilayah tinggal belum maksimal. Gini kok mau menaklukkan dunia, daerah sendiri saja masih buta.

Berusaha memahami medan perjuangan, berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan tenaga, waktu, harta dan seluruh potensi terbaik. Tidak menyerah dengan hambatan, tidak mundur dengan rintangan, tidak menyerah dengan tantangan. Apa yang Allah berikan adalah yang terbaik, dan apa yang saat ini dihadapi tentu belum seberapa dengan ujian pada masa Rasulullah dan para sahabat, namun faktanya dengan kegigihan dalam dakwah, keyakinan akan pertolongan Allah dan atas ijin Allah dakwah Islam terus berkembang dan menyebar. Padahal sarana dakwah saat itu hanyalah lisan dan tulisan, dengan kendaraan kuda serta unta. Maka, di saat semua serba mudah, seharusnya dakwah itu juga semakin mudah, dakwah itu juga semakin dijalani dengan penuh semangat.

Berikut nama kecamatan dan desa di Kabupaten Kediri, juga link jumlah penduduk per kecamatan, serta jarak antar ibu kota kecamatan. Kabupaten Kediri memang wilayahnya luas dengan kondisi geografis yang beragam. Bagaimanapun inilah medan perjuangan yang Allah berikan, masih sangat lebih banyak kemudahan jika dibandingkan dengan daerah terpencil, atau bahkan daerah konflik. Medan perjuangan ini masih lebih mudah dan aman jika dibandingkan dengan saudara umat Islam di belahan bumi yang lain, demi Islam mereka mempertaruhkan nyawa, demi perjuangan mempertahankan Islam mereka meregang nyawa.

Di sinilah kita berjuang, di Kediri :


Jumlah penduduk per 2016 : 1,554,385 jiwa
Jumlah kecamatan : 26
Luas wilayah : 1,386 km²


Nama Kecamatan dan Desa di Kabupaten Kediri (Sumber : organisasi.org)

1. Kecamatan Badas
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Badas di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Lamong (Kodepos : 64216)
- Kelurahan/Desa Canggu (Kodepos : 64217)
- Kelurahan/Desa Krecek (Kodepos : 64218)
- Kelurahan/Desa Blaru (Kodepos : 64219)
- Kelurahan/Desa Badas (Kodepos : 64221)
- Kelurahan/Desa Tunglur (Kodepos : 64222)
- Kelurahan/Desa Sekoto (Kodepos : 64223)
- Kelurahan/Desa Bringin (Kodepos : 64224)

2. Kecamatan Banyakan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Banyakan di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Banyakan (Kodepos : 64157)
- Kelurahan/Desa Jabon (Kodepos : 64157)
- Kelurahan/Desa Jatirejo (Kodepos : 64157)
- Kelurahan/Desa Manyaran (Kodepos : 64157)
- Kelurahan/Desa Maron (Kodepos : 64157)
- Kelurahan/Desa Ngablak (Kodepos : 64157)
- Kelurahan/Desa Parang (Kodepos : 64157)
- Kelurahan/Desa Sendang (Kodepos : 64157)
- Kelurahan/Desa Tiron (Kodepos : 64157)

3. Kecamatan Gampengrejo
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Gampengrejo di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Gampeng (Gamping) (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Jongbiru (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Kalibelo (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Kepuhrejo (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Ngebrak (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Plosorejo (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Putih (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Sambirejo (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Sambiresik (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Turus (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Wanengpaten (Kodepos : 64182)

4. Kecamatan Grogol
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Grogol di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Bakalan (Kodepos : 64151)
- Kelurahan/Desa Cerme (Kodepos : 64151)
- Kelurahan/Desa Datengan (Kodepos : 64151)
- Kelurahan/Desa Gambyok (Kodepos : 64151)
- Kelurahan/Desa Grogol (Kodepos : 64151)
- Kelurahan/Desa Kalipang (Kodepos : 64151)
- Kelurahan/Desa Sonorejo (Kodepos : 64151)
- Kelurahan/Desa Sumberejo (Kodepos : 64151)
- Kelurahan/Desa Wonoasri (Kodepos : 64151)

5. Kecamatan Grogol
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Grogol di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Gayam (Kodepos : 64113)
- Kelurahan/Desa Adan-Adan (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Bangkok (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Banyuanyar (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Besuk (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Blimbing (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Bogem (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Gabru (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Gempolan (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Gurah (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Kerkep (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Kranggan (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Ngasem (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Nglumbang (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Sukorejo (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Sumbercangkring (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Tambakrejo (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Tiru Kidul (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Tiru Lor (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Turus (Kodepos : 64181)
- Kelurahan/Desa Wonojoyo (Kodepos : 64181)

6. Kecamatan Kandangan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kandangan di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Banaran (Kodepos : 64294)
- Kelurahan/Desa Bukur (Kodepos : 64294)
- Kelurahan/Desa Jerukgulung (Kodepos : 64294)
- Kelurahan/Desa Jerukwangi (Kodepos : 64294)
- Kelurahan/Desa Jlumbang (Kodepos : 64294)
- Kelurahan/Desa Kandangan (Kodepos : 64294)
- Kelurahan/Desa Karangtengah (Kodepos : 64294)
- Kelurahan/Desa Kasreman (Kodepos : 64294)
- Kelurahan/Desa Kemiri (Kodepos : 64294)
- Kelurahan/Desa Klampisan (Kodepos : 64294)
- Kelurahan/Desa Medowo (Kodepos : 64294)
- Kelurahan/Desa Mlancu (Kodepos : 64294)

7. Kecamatan Kandat
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kandat di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Ngletih (Kodepos : 64137)
- Kelurahan/Desa Blabak (Kodepos : 64173)
- Kelurahan/Desa Cendono (Kodepos : 64173)
- Kelurahan/Desa Kandat (Kodepos : 64173)
- Kelurahan/Desa Karangrejo (Kodepos : 64173)
- Kelurahan/Desa Ngreco (Kodepos : 64173)
- Kelurahan/Desa Pule (Kodepos : 64173)
- Kelurahan/Desa Purworejo (Kodepos : 64173)
- Kelurahan/Desa Ringinsari (Kodepos : 64173)
- Kelurahan/Desa Selosari (Kodepos : 64173)
- Kelurahan/Desa Sumberejo (Kodepos : 64173)
- Kelurahan/Desa Tegalan (Kodepos : 64173)

8. Kecamatan Kayen Kidul
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kayen Kidul di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Bangsongan (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Baye (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Jambu (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Kayen Kidul (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Mukuh (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Nanggungan (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Padangan (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Sambirobyong (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Sekaran (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Semambung (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Senden (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Sukoharjo (Kodepos : 64183)

9. Kecamatan Kepung
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kepung di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Besowo (Kodepos : 64293)
- Kelurahan/Desa Brumbung (Kodepos : 64293)
- Kelurahan/Desa Damarwulan (Kodepos : 64293)
- Kelurahan/Desa Kampungbaru (Kodepos : 64293)
- Kelurahan/Desa Kebonrejo (Kodepos : 64293)
- Kelurahan/Desa Keling (Kodepos : 64293)
- Kelurahan/Desa Kencong (Kodepos : 64293)
- Kelurahan/Desa Kepung (Kodepos : 64293)
- Kelurahan/Desa Krenceng (Kodepos : 64293)
- Kelurahan/Desa Siman (Kodepos : 64293)

10. Kecamatan Kras
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kras di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Banjaranyar (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Bendosari (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Bleber (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Butuh (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Jabang (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Jambean (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Kanigoro (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Karangtalun (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Krandang (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Kras (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Mojosari (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Nyawangan (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Pelas (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Purwodadi (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Rejomulyo (Kodepos : 64172)
- Kelurahan/Desa Setonorejo (Kodepos : 64172)

11. Kecamatan Kunjang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kunjang di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Balongjeruk (Balung Jeruk) (Kodepos : 64156)
- Kelurahan/Desa Dungus (Kodepos : 64156)
- Kelurahan/Desa Juwet (Kodepos : 64156)
- Kelurahan/Desa Kapas (Kodepos : 64156)
- Kelurahan/Desa Kapi (Kodepos : 64156)
- Kelurahan/Desa Klepek (Kodepos : 64156)
- Kelurahan/Desa Kunjang (Kodepos : 64156)
- Kelurahan/Desa Kuwik (Kodepos : 64156)
- Kelurahan/Desa Pakis (Kodepos : 64156)
- Kelurahan/Desa Parelor (Kodepos : 64156)
- Kelurahan/Desa Tenggerlor (Kodepos : 64156)
- Kelurahan/Desa Wonorejo (Kodepos : 64156)

12. Kecamatan Mojo
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Mojo di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Blimbing (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Jugo (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Kedawung (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Keniten (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Kranding (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Kraton (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Maesan (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Mlati (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Mojo (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Mondo (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Ngadi (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Ngetrep (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Pamongan (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Petok (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Petungroto (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Ploso (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Ponggok (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Sukoanyar (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Surat (Kodepos : 64162)
- Kelurahan/Desa Tambibendo (Kodepos : 64162)

13. Kecamatan Ngadiluwih
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Ngadiluwih di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Badal (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Badalpandean (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Banggle (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Banjarejo (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Bedug (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Branggahan (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Dukuh (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Mangunrejo (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Ngadiluwih (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Purwokerto (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Rembang (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Rembangkepuh (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Seketi (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Slumbung (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Tales (Kodepos : 64171)
- Kelurahan/Desa Wonorejo (Kodepos : 64171)

14. Kecamatan Ngancar
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Ngancar di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Kunjang (Kodepos : 64156)
- Kelurahan/Desa Babadan (Kodepos : 64291)
- Kelurahan/Desa Bedali (Kodepos : 64291)
- Kelurahan/Desa Jagul (Kodepos : 64291)
- Kelurahan/Desa Manggis (Kodepos : 64291)
- Kelurahan/Desa Margourip (Kodepos : 64291)
- Kelurahan/Desa Ngancar (Kodepos : 64291)
- Kelurahan/Desa Pandantoyo (Kodepos : 64291)
- Kelurahan/Desa Sempu (Kodepos : 64291)
- Kelurahan/Desa Sugihwaras (Kodepos : 64291)

15. Kecamatan Ngasem
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Ngasem di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Doko (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Gogorante (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Karangrejo (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Kwadungan (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Nambaan (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Ngasem (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Paron (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Sukorejo (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Sumberjo (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Toyoresmi (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Tugurejo (Kodepos : 64182)
- Kelurahan/Desa Wonocatur (Kodepos : 64182)

16. Kecamatan Pagu
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Pagu di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Bendo (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Bulupasar (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Jagung (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Kambingan (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Menang (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Pagu (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Semanding (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Semen (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Sitimert0 (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Tanjung (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Tengger Kidul (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Wates (Kodepos : 64183)
- Kelurahan/Desa Wonosari (Kodepos : 64183)

17. Kecamatan Papar
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Papar di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Dawuhan Kidul (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Jambangan (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Janti (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Kedungmalang (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Kepuh (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Kwaron (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Maduretno (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Minggiran (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Ngampel (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Papar (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Pehkulon (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Pehwetan (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Puhjajar (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Purwotengah (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Srikaton (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Sukomoro (Kodepos : 64153)
- Kelurahan/Desa Tanon (Kodepos : 64153)

18. Kecamatan Pare
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Pare di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Pare (Kodepos : 64211)
- Kelurahan/Desa Tulungrejo (Kodepos : 64212)
- Kelurahan/Desa Pelem (Kodepos : 64213)
- Kelurahan/Desa Gedangsewu (Kodepos : 64214)
- Kelurahan/Desa Tertek (Kodepos : 64215)
- Kelurahan/Desa Bendo (Kodepos : 64225)
- Kelurahan/Desa Sambirejo (Kodepos : 64226)
- Kelurahan/Desa Darungan (Kodepos : 64227)
- Kelurahan/Desa Sumberbendo (Kodepos : 64228)
- Kelurahan/Desa Sidorejo (Kodepos : 64229)

19. Kecamatan Plemahan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Plemahan di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Banjarejo (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Bogokidul (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Kayen Lor (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Langenharjo (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Mejono (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Mojoayu (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Mojokerep (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Ngino (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Payaman (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Plemahan (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Puhjarak (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Ringinpitu (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Sebet (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Sidowarek (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Sukoharjo (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Tegowangi (Kodepos : 64155)
- Kelurahan/Desa Wonokerto (Kodepos : 64155)

20. Kecamatan Plosoklaten
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Plosoklaten di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Brenggolo (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Donganti (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Gondang (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Jarak (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Kawedusan (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Kayunan (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Klanderan (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Panjer (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Plosokidul (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Plosolor (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Pranggang (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Punjul (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Sepawon (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Sumberagung (Kodepos : 64175)
- Kelurahan/Desa Wonorejo Trisulo (Kodepos : 64175)

21. Kecamatan Puncu
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Puncu di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Asmorobangun (Kodepos : 64292)
- Kelurahan/Desa Gadungan (Kodepos : 64292)
- Kelurahan/Desa Manggis (Kodepos : 64292)
- Kelurahan/Desa Puncu (Kodepos : 64292)
- Kelurahan/Desa Satak (Kodepos : 64292)
- Kelurahan/Desa Sidomulyo (Kodepos : 64292)
- Kelurahan/Desa Watugede (Kodepos : 64292)
- Kelurahan/Desa Wonorejo (Kodepos : 64292)

22. Kecamatan Purwoasri
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Purwoasri di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Belor (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Blawe (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Bulu (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Dawuhan (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Dayu (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Jantok (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Karangpakis (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Kempleng (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Ketawang (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Klampitan (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Mekikis (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Merjoyo (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Mranggen (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Muneng (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Pandansari (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Pesing (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Purwoasri (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Purwodadi (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Sidomulyo (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Sumberjo (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Tugu (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Wonotengah (Kodepos : 64154)
- Kelurahan/Desa Woromarto (Kodepos : 64154)

23. Kecamatan Ringinrejo
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Ringinrejo di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Batuaji (Kodepos : 64176)
- Kelurahan/Desa Dawung (Kodepos : 64176)
- Kelurahan/Desa Deyeng (Kodepos : 64176)
- Kelurahan/Desa Jemekan (Kodepos : 64176)
- Kelurahan/Desa Nambaan (Kodepos : 64176)
- Kelurahan/Desa Purwodadi (Kodepos : 64176)
- Kelurahan/Desa Ringinrejo (Kodepos : 64176)
- Kelurahan/Desa Sambi (Kodepos : 64176)
- Kelurahan/Desa Selodono (Kodepos : 64176)
- Kelurahan/Desa Srikaton (Kodepos : 64176)
- Kelurahan/Desa Susuhbango (Kodepos : 64176)

24. Kecamatan Semen
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Semen di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Bobang (Kodepos : 64161)
- Kelurahan/Desa Bulu (Kodepos : 64161)
- Kelurahan/Desa Joho (Kodepos : 64161)
- Kelurahan/Desa Kanyoran (Kodepos : 64161)
- Kelurahan/Desa Kedak (Kodepos : 64161)
- Kelurahan/Desa Pagung (Kodepos : 64161)
- Kelurahan/Desa Puhrubuh (Kodepos : 64161)
- Kelurahan/Desa Puhsarang (Kodepos : 64161)
- Kelurahan/Desa Selopanggung (Kodepos : 64161)
- Kelurahan/Desa Semen (Kodepos : 64161)
- Kelurahan/Desa Sidomulyo (Kodepos : 64161)
- Kelurahan/Desa Titik (Kodepos : 64161)

25. Kecamatan Tarokan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tarokan di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Blimbing (Kodepos : 64152)
- Kelurahan/Desa Bulusari (Kodepos : 64152)
- Kelurahan/Desa Cengkok (Kodepos : 64152)
- Kelurahan/Desa Jati (Kodepos : 64152)
- Kelurahan/Desa Kaliboto (Kodepos : 64152)
- Kelurahan/Desa Kalirong (Kodepos : 64152)
- Kelurahan/Desa Kedungsari (Kodepos : 64152)
- Kelurahan/Desa Kerep (Kodepos : 64152)
- Kelurahan/Desa Sumberduren (Kodepos : 64152)
- Kelurahan/Desa Tarokan (Kodepos : 64152)

26. Kecamatan Wates
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Wates di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) :
- Kelurahan/Desa Duwet (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Gadungan (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Jajar (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Janti (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Joho (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Karanganyar (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Pagu (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Plaosan (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Pojok (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Segaran (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Sidomulyo (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Silir (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Sumberagung (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Tawang (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Tempurejo (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Tunge (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Wates (Kodepos : 64174)
- Kelurahan/Desa Wonorejo (Kodepos : 64174)



Pare, 7 Maret 2018