Monday 21 May 2018

Dengan Masjid Menuju Surga


Masjid Darul Falah, Tulungrejo Pare

Kesimpulan Singkat Kuliah Shubuh Masjid Darul Falah, 21 Mei 2018
Ibaratnya ke surga adalah sebuah perjalanan maka diperlukan kendaraan (wasilah ) untuk menuju ke sana. Dan salah satu kendaraan yang akan digunakan adalah  “masjid”. Maka seharusnya masjid diramaikan oleh umat Islam.


Ya, masjid merupakan tempat istimewa bagi umat Islam, tempat ibadah, tempat mengingat dan bersujud kepada Allah SWT. Dan ada banyak keutamaan yang berkaitan dengan masjid.

Mengingat beberapa hal dari kitab Min muqawwimat  an nafsiyah al islamiyah, “Cinta dan Benci Karena Allah” dan “Merindukan Surga dan Berlomba dalam Kebaikan”

Mendapatkan naungan di hari penghisaban kelak, di saat tidak ada naungan selain dari naungan Allah SWT :
Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah di bawah naunganNya, pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu
Pemimpin yang adil; Pemuda yang senantiasa beribadah kepada Allah semasa hidupnya; Seseorang yang hatinya senantiasa terpaut dengan Masjid; Dua  orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul dan berpisah kerena Allah; Seorang lelaki yang  diajak  oleh  seorang  perempuan  yang  cantik  dan berkedudukan untuk berzina tetapi dia berkata, “Aku takut kepada Allah!”;  Seorang  yang  memberi  sedekah  tetapi  dia merahasiakannya seolah-olah tangan kanannya tidak mengetahui apa  yang  diberikan  oleh  tangan  kirinya;  dan  seseorang  yang mengingat Allah di waktu sunyi sehingga bercucuran air matanya.

Membangun Masjid
Hal ini berdasarkan hadits mutafaq ‘alaih dari Utsman ra. Aku mendengan Rasulullah saw. bersabda:
Barangsiapa yang membangun masjid karena mencari ridha Allah, maka Allah akan membangun rumah untuknya di surga.”

Berjalan ke Masjid untuk Shalat
Hal  ini  berdasarkan  hadits  mutafaq  ‘alaih  dari  Abû Hurairah, ia berkata; sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Shalatnya seorang laki-laki dengan berjama’ah, melebihi shalatnya di rumah dan di pasar dua puluh lima derajat. Hal ini didapatkannya karena jika ia berwudhu dengan baik, kemudian keluar untuk shalat; ia tidak keluar kecuali hanya  untuk keperluan shalat saja, maka setiap kali ia melangkah pasti akan diangkat satu derajat baginya dan akan dihapus satu kesalahan darinya. Kemudian, jika ia shalat maka malaikat akan senantiasa mendoakannya selama berada di tempat shalatnya. Malaikat akan berkata, “Ya Allah!, rahmatilah ia, Ya Allah!, sayangilah ia.” Seseorang akan senantiasa ada dalam shalat (dicatat sebagai orang shalat, penj.) selamaia menunggu shalat”
Juga berdasarkan hadits mutafaq ‘alaih dari abu Musa ra, ia berkata; sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya manusia yang paling besar pahalanya dalam shalat adalah orang yang paling jauh jalannya (ke tempat shalat). Dan orang yang menunggu shalat hingga ia shalat bersamaimam adalah lebih besar pahalanya dari pada  orang yang  shalat ( sendirian) kemudian tidur.

Masjid, bisa menjadi kendaraan kita ke surga. Dan tentu masih banyak hal yang bisa mengantarkan kita ke surga, namun memang seharusnya kita berpikir jauh hari, sebelum terlambat, berpikir tentang aktivitas kita, akankah mengantarkan ke surga?
                                        
Ada banyak aktivitas, ada yang berkaitan dengan diri sendiri, misalnya pakaian, minuman, ibadah mahdzah, akhlak. Berkaitan dengan orang lain misalnya seputar muamalah, dan juga aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Akankah cara kita berpakaian, makan dan minuman yang kita konsumsi, ibadah kita, adab kita berbicara / berkomentar di medsos, muamalah kita bisa mengantarkan kita ke surga?
Secara umum, selama ikhlas dan dijalani sesuai syariat insya Allah tidak aka nada yang sia-sia dihadapan Allah.

Bagaimana dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, hukum siapa yang kita terapkan, system apa yang kita perjuangkan? Akankah itu semua akan mengantarkan ke surga?
Hampir sama, selama ada teladan dari Rasulullah saw ada tuntunannya insya Allah akan mengantarkan ke surga.

Muhasabah
Terkadang ada orang yang begitu cerewetnya meminta dalil dan dasar hukum  wajibnya menegakkan khilafah, tapi pernahkah terpikir dalil kewajiban demokrasi dan republik? Terkadang begitu semangat mengkritik perjuangan seolah perjuangan khilafah itu terlarang, tapi bisakah menunjukkan keharaman memperjuangkan khilafah? Wallahu a’lam

Terpikirkah pejuang khilafah apa pejuang demokrasi yang akan menjadi amalan pengantar ke surga?

Pare, 5 Ramadan 1439/ 21 Mei 2018




Wednesday 16 May 2018

Semoga Istiqamah Hingga Akhir



Alhamdulillah malam pertama Ramadan, bagaimana kabar jamaah tarawih di masjid kita? Insya Allah penuh semua.

Ramadan memang istimewa, suasana begitu kondusif, ibadah begitu ringan dilakukan, dengan motivasi lillahi ta’ala tak kan menyiakan waktu yang masih ada.  Ramadan begitu istimewa karena amalan wajib pahalanya dilipatgandakan, amalan sunah pahalanya setara amalan wajib, sungguh merugi jika dilewatkan begitu saja.
Semoga hingga akhir Ramadan kita tetap istiqamah dalam ibadah, istiqamah dalam kebaikan.

Tidak tergoda meski sedikit pun untuk melewatkan hari dengan abai pada syariat. Meski ujian datang bertubi, insya Allah tergantung pada diri sendiri, karena saat Ramadan setan tak bisa dikambinghitamkan menggoda manusia, yang ada godaan datangnya dari manusia sendiri.

Dan juga semoga tetap istiqamah dalam kebaikan yang lain, salah satunya dalam belajar dan dakwah. Terus mencari ilmu sebagai bekal amal, dan terus berdakwah agar Islam diterapkan secara kaffah.

Termasuk pula istiqamah dalam menyampaikan khilafah. Khilafah adalah institusi warisan Rasulullah, khilafah menyatukan umat, mengayomi seluruh warga negaranya baik muslim dan non muslim, khilafah menjamin hak dan kewajiban seluruh rakyat.

Semoga istiqamah dalam perjuangan melanjutkan kehidupan Islam dalam bingkai khilafah hingga akhir nanti, tak peduli celaan dari orang-orang yang suka mencela, terus berjuang semata karena Allah.

Berdakwah mengajak menegakkan khilafah adalah aktivitas mulia, meski banyak yang memandang sebelah mata itu semua tak berarti, karena janji Allah itu pasti, akhirat itu pasti, perjuangan meninggikan kalimat Allah adalah kebaikan yang pasti. Semoga istiqamah. Aamiin

Pare, 1 Ramadan 1439 H / 16 Mei 2018

Monday 14 May 2018

Karena HTI Spesial




Putusan PTUN sudah diketok palu, gugatan HTI atas pencabutan SK BHP ditolak. Framing media mulai bergentayangan.

HTI Bubar
HTI jadi organisasi terlarang
HTI menuai karma karena berusaha memecah belah bangsa
Tamat sudah HTI yang membahayakan NKRI
Tak ada lagi organisasi membahayakan Negara

Faktanya tidak seperti itu
HTI tidak bubar hanya tidak mempunyai BHP, dan ini pun masih dalam proses naik banding. Insya Allah perjuangan di ruang siding akan terus berlanjut. Ini bukan dalam rangka menikmati system demokrasi namun ini dalam rangka dakwah siyasah, dakwah politik.

HTI juga bukan organisasi terlarang, tuduhan HTI mengemban khilafah sebagai ajaran terlarang adalah tuduhan yang sangat keji. Bagaimana bisa khilafah perintah Allah warisan Rasulullah dikatakan sebagai ajaran terlarang? Iya, terlarang bagi iblis, karena hanya iblis saja yang sombong dan abai dengan perintah dan jika ada yang melarang maka daftar menjadi teman iblis. Dan di negeri ini belum ada keputusan pengadilan bahwa khilafah adalah ajaran terlarang, jadi jika mengatakan khilafah adalah ajaran terlarang itu hanya penilaian sepihak tanpa dasar.

HTI memecah belah bangsa, hendak memisahkan diri dari NKRI. Tidak ada satu pun bukti, harusnya berpikir, siapa yang membuat wialayah NKRI ini berkurang? HTI kah yang melapaskan Timor-timur dari bumi pertiwi ini? Siapa yang membuatkan kerusuhan, menimbulkan kegelisahan akibat perekonomian yang kian tidak menentu?
Siapakah yang membuat negeri ini dalam bayang-bayang krisis perekonomian? Siapa yang mengambil kebijakan hingga asing begitu mencengkeram negeri ini? HTI yang berbuat?

HTI mengkhianati perjuangan pahlawan, ini hanya tuduhan kedok belaka. Para pahlawan jelas akan menangis melihat kondisi negeri ini, paara pahlawan tentu akan bangga dengan kemajuan bangsa yang dirahmati Allah, bukan bangsa yang jauh dari rahmat Allah.

Kengototan pemerintah mencabut BHP HTI hanyalah alasan sepele, kekecewaan, ketakutan akan kekalahan jago yang mereka usung dan kegelisahan para pemilik modal yang terusik dengan kritik dan dakwah HTI.
Kepanikan pemerintah membuat mereka mengambil langkah nekar di luar nalar. Tata aturan yang tersusun sistematis diporak-porandakan. Penerbitan PERPPU serampangan tanpa pertimbangan. Penerbitan BHP tanpa memenuhi prosedur administrasi, hingga menjadikan PTUN sebagai peradilan pidana.

Menerbitkan PERPPU semata mencabut SK BHP HTI, karena HTI memang special. Apa yang telah dilakukan telah mendapat respon, apa yang selama ini diolok-olok sebagai hal yang utopis menjadi mimpi buruk bagi pihak-pihak yang terancam. HTI akan terus masuk dalam mimpi-mimpi mereka, karena HTI tidak akan menghentikan langkah. Perjuangan HTI hanya akan menjadi mimpi indah bagi orang-orang rindu hidup dalam berkah

Apa yang telah terjadi tidak akan menyurutkan langkah
Semuanya akan tetap berdakwah
Semuanya tetap menyampaikan khilafah

Ngasem, 12 Mei 2018
(Sambil nunggu murid ikut KSM - Kompetisi Sain Madrasah Kab. Kediri)

Wednesday 9 May 2018

Jangan Takut Bicara Khilafah



Dugaan awal saya meleset, jauh hari saya menduga putusan PTUN akan memenangkan HTI, bukan karena lemahnya argument dari pemerintah, tapi menurut saya pemerintah tidak akan berani ambil resiko terlalu besar dengan “mengorbankan” HTI dan mempertaruhkan citra menuju 2019. Tapi ternyata pemerintah ambil langkah tanpa pikir panjang ke depan. Membendung dakwah itu resiko yang sangat berat, karena hukum alam  aktivitas dakwah itu ketika dihambat maka gerakannya akan semakin kuat. Pemerintah terlalu naïf dengan resiko ini. Tapi ya sudahlah, mau ditolak atau diterima gugatan HTI di PTUN tidak berpengaruh pada dakwah, malah tambah semangat.

Namun sedikit menyesali salah satu pertimbangan ditolaknya gugatan HTI adalah karena menyebarkan pemahaman tentang syariah dan khilafah. Pertimbangan yang menurut saya sangat tidak masuk akal. Syariah adalah jalan hidup seorang muslim, masak tidak boleh disampaikan? Khilafah adalah ajaran Islam masak diklaim sebagai kejahatan? Dengan pertimbangan ini bisa jadi tujuannya akan semakin membuat orang takut ngomongin khilafah. Tapi masak iya sih ga boleh ngomong khilafah?

Sudahlah, tak perlu mikir yang tidak-tidak, santai saja. Tetap sampaikan khilafah, jangan takut bicara khilafah. Harusnya tambah belajar seluk-beluk khilafah, karena setelah ini khilafah pasti dijadikan topic bahasan meski hanya sebatas ejekan.

Berikut ini bukti bahwa tidak mungkin tidak ngomong khilafah, dan bagi yang berpikir mendalam masak mau menelikung tidak ngomong khilafah ketika membahas materi ini. Kecuali jika ada revisi kurikulum lagi, maka jadilah kurikulum negeri GeJe tingkat dewa.

Memang ada perbedaan mencolok di K13 dan KTSP, di K13 materi Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq  dan Umar bin Khattab tidak ada, langsung ke profil Khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhum. Yang pertama saya ambilkan indikator pencapaian (KTSP) dan yang kedua ambil RPP. Tidak sama-sama ambil dari RPP karena ada perbedaan sistematika RPP KTSP dengan K13.

Dari dua hal di bawah, meski se –kuper-kupernya, se-liberal-liberalnya guru pasti masih akan menjelaskan poin-poin indikator pencapaian, insya Allah tidak akan korupsi materi. Tidak mungkin menjelek-jelekkan khulafa’ur rasyidin . Kecuali kalo sudah komitmen jadi antek iblis di neraka, saya berlepas diri dari guru yang demikian, dan sepanjang jadi guru setidaknya belum pernah menjumpai guru model ini. Forum resmi guru yang pernah saya ikuti Bimtek K13 guru MI tingkat provinsi Jatim, yang non formal ketemu guru nasional adalah sewaktu mendampingi siswa ikut Final Fachruddin Ar Razi Competition (FRC) di GOR Ciracas Jaktim, meski tidak satu persatu ngobrol insya Allah sepanjang mengobrol dengan para guru semuanya hanif.

Dan meski kelak materi-materi tersebut di revisi, insya Allah masih banyak buku, kitab yang membahas tentang khilafah. Dan selamanya tetap akan ada, tidak mungkin dihapus, karena khilafah adalah ajaran Islam. Jadi percaya dirilah, jangan takut, semangatlah menyampaikan khilafah. Yakinlah, menyampaikan khilafah semata lillah akan mengumpulkan kita dengan orang-orang saleh di akhirat kelak karena ini adalah jalan yang benar. 



Indikator Pencapaian Kompetensi  dari Standar Kompetensi : Mengenal sejarah khalifah Abu Bakar as-Shiddiq (SKI Kelas 6 Sem I KTSP)

·     Menyebutkan pengertian khulafaurrasyidin secara bahasa
·     Mengonstruksi pengertian khulafaurrasyidin secara istilah
·     Membedakan tugas khulafaurasyidin sebagai kepala negara dan pemimpin umat
·     Menjelaskan bahwa tugas kenabian Nabi Muhammad Saw bukan tugas khulafaurrasyidin
·      Menyebutkan nama ayah dan ibu Abu Bakar
·      Menyebutkan asal suku/ klan/ bani Abu Bakar
·      Menentukan pertemuan nasab Abu Bakar dengan Nabi Muhammad Saw
·      Menyebutkan karakter sifat Abu Bakar yang menonjol
·      Menjelaskan keahlian/ pekerjaan Abu Bakar
·      Menceritakan sifat luhur Abu Bakar terhadap sesama
·      Menceritakan kisah Abu Bakar sebagai assabiqunal awwalun
·      Mengungkapkan penderitaan Abu Bakar dalam berdakwah
·      Menyebutkan nama-nama tokoh yang masuk Islam atas ajakan Abu Bakar
·      Menunjukkan sikap/ perilaku kesabaran Abu Bakar dalam berdakwah
·      Menjelaskan kepedulian Abu Bakar dalam pembebasan budak
·      Menyebutkan nama-nama budak yang dibebaskan oleh Abu Bakar
·      Menjelaskan keyakinan Abu Bakar dalam peristiwa Isra’-Mi’roj
·      Menjelaskan alasan Abu Bakar mendapat sebutan As-shiddiq
·      Menjelaskan langkah-langkah khalifah Abu Bakar dalam menyadarkan nabi palsu
·      Menyebutkan nama-nama tokoh nabi palsu
·      Menjelaskan langkah-langkah khalifah Abu Bakar dalam menyadarkan kaum murtad
·      Menyebutkan para sahabat yang ditugaskan khalifah Abu Bakar untuk menyadarkan kaum murtad
·      Menjelaskan alasan-alasan kaum ingkar zakat tidak mau menunaikan kewajiban berzakat
·      Menjelaskan langkah-langkah khalifah Abu Bakar dalam menyadarkan kaum ingkar zakat
·      Menjelaskan latar belakang khalifah Abu Bakar melakukan pembukuan al-Qur’an
·      Melaporkan hasil pembukuan al-Qur’an yang dilakukan oleh khalifah Abu Bakar
·      Menjelaskan latarbelakang perintisan dakwah Islam di Persia dan Syiria
·      Menceritakan pelaksanaan dakwah Islam ke Persia
·      Menceritakan pelaksanaan dakwah Islam ke Syiria
·      Menunjukkan sikap/ perilaku keteguhan memegang amanah dalam segala hal
·      Membiasakan meneladani Abu Bakar yang selalu bermusyawarah dalam setiap mengambil keputusan penting




Saya ambilkan salah satu RPP Mapel SKI kelas 6 (K13), poin A sampai E saja, seterusnya tentang Metode Pembelajaran dll sengaja tidak saya cantumkan biar ga bikin pusing, lagian ga butuh juga kan, (emang mau ngajar di kelas):

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Nama Sekolah            :   -
Mata Pelajaran          :   Sejarah Kebudayaan Islam
Pelajaran                    :   1
Tema                           :   Khalifah Utsman bin Affan
Subtema                     :   Riwayat Hidup dan Silsilah Utsman bin Affan
Pertemuan ke                        :   1
Kelas/Semester          :    6/I
AlokasiWaktu            :    2 x 35 menit ( 1 x pertemuan )


A.     Kompetensi Inti (KI)
KI-1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
KI-2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
KI-3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
KI-4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis,dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang pencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

B.      Kompetensi Dasar (KD)
1.1    Meyakini kebenaran sejarah kekhalifahan khalifah Utsman bin Affan.
1.2    Mengamalkan nilai-nilai kesalehan dari khalifah Utsman bin Affan.
2.1    Membiasakan bersikap positif sebagai implementasi dari pemahaman tentang sejarah kekhalifan khalifah Utsman bin Affan.
2.2    Meneladani kepribadian Khalifah Utsman bin Affan dalam kehidupan sehari-hari.
3.1    Memahami sejarah kekhalifahan Khalifah Utsman bin Affan.
3.2    Mengetahui contoh nilai-nilai positif dari khalifah Utsman bin Affan.
4.1    Mempresentasikan sejarah kekhalifahaan khalifah Utsman bin Affan.
4.2    Menceritakan kepribadian Utsman bin Affan dan perjuangannya dalam dakwah Islam.


C.      Indikator Pencapaian Kompetensi
Peserta didik mampu :
1.      Menunjukkan sikap meyakini kebenaran sejarah kekhalifahan khalifah Utsman bin Affan.
2.      Menceritakan sejarah kekhalifahaan khalifah Utsman bin Affan dengan bahasa sendiri di depan kelas.
3.      Mendefinisikan kepribadian Utsman bin Affan dan perjuangannya dalam dakwah Islam.

D.     Tujuan Pembelajaran
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengekplorasi, mengasosiasi dan mengkomunikasi peserta didik mampu :
1.      Menunjukkan sikap meyakini kebenaran sejarah kekhalifahan khalifah Utsman bin Affan.
2.      Menceritakan sejarah kekhalifahaan khalifah Utsman bin Affan dengan bahasa sendiri di depan kelas.
3.      Mendefinisikan kepribadian Utsman bin Affan dan perjuangannya dalam dakwah Islam.

E.      Materi Pembelajaran
Riwayat dan Silsilah Utsman bin Affan
Usman bin Affan adalah khalifah ketiga dari Khulafaurrasyidin. Ia lahir pada tahun 574 M dan wafat pada tahun 656 M. Masa pemerintahannya berlangsung selama 12 tahun, yaitu dari tahun 644 M—656 M. Usman bin Affan dijuluki sebagai Dzun Nurain (yang memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Rasulullah Saw.).

Friday 4 May 2018

Menanti Kematian Demokrasi Dalam Sidang Putusan Gugatan HTI di PTUN




Jika tidak ada aral melintang, Senin 7 Mei 2018 Majelis Hakim akan membacakan kesimpulan sekaligus keputusan atas gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap Kemenkumham yang telah mencabut SK Badan Hukum Perkumpulan (BHP) HTI. Apapun keputusan majelis hakim, lonceng kematian demokrasi semakin dekat.

Sejak awal pencabutan SK BHP HTI sudah penuh dengan aroma kebusukan demokrasi. Langkah pencabutan SK BHP HTI ini diawali dengan langkah gegabah pemerintah yang menerbitkan PERPPU Ormas. Pemerintah secara sepihak mencari jalan pintas. UU yang ada dianggap tidak sejalan dengan keinginan menghentikan dakwah HTI. Demokrasi yang selalu berlindung di balik jargon kebebasan dan suara mayoritas, sama sekali tak memberi ruang pada HTI untuk memberi penjelasan. Setelah PERPPU disahkan menjadi UU, tanpa surat peringatan apapun, tanpa pembinaan apapun Kemenkumham mencabut SK BHP HTI. Dari sini nilai demokrasi telah dilanggar pemerintah, tindakan otoriter semakin terlihat dengan jelas, padahal selama ini pemerintah menganggap sebagai pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai demokrasi namun faktanya kebijakannya otoriter. Bukankah demokrasi sangat menentang kebijakan otoriter? Satu langkah menuju kematian demokrasi.

Dan kematian demokrasi akan semakin mendekat, SK yang dikeluarkan Kemenkumham lagi-lagi penuh dengan kecacatan yang seharusnya tak layak diterbitkan.  SK tidak menyebutkan pasal yang dilanggar HTI beserta alasan yang mendasarinya. Padahal jelas dalam UU Ormas, pencabutan SK BHP harus disertai dengan adanya pelanggaran yang dilakukan sebuah ormas. Dan hingga akhir persidangan Kemenkumham tidak bisa menunjukkan bukti pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan HTI. Sungguh kecerobohan dari pemerintah yang mengaku terpilih secara demokratis namun langkahnya sangat apatis. Surat tilang dari polisi lalu lintas saja pasti disertai pasal-pasal pelanggaran, namun ini yang menyangkut kumpulan orang sama sekali tanpa disertai alasan sesuai konstitusi yang sah. Konstitusi yang merupakan produk sistem demokrasi dilanggar sendiri oleh pemerintah. Demokrasi semakin di ujung tanduk.

Ketika sidang berlangsung, semua bukti yang diajukan pemerintah lemah dan tidak layak dijadikan sebagai bukti. Dalam persidangan pemerintah baru memyampaikan bentuk pelanggaran yang dilakukan HTI yaitu menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. Untuk menguatkan alasannya pemerintah menghadirkan bukti kegiatan HTI dan buku-buku yang dikeluarkan HTI serta buku yang menyudutkan HTI. Jelas ini lagi-lagi langkah nekat, jika yang dipermasalahkan adalah ide HTI tentang khilafah maka ini sungguh bukti keegoisan penguasa. Secara sepihak menafsirkan Pancasila demi menjegal khilafah, padahal tidak ada satupun putusan pengadilan yang menyatakan khilafah adalah ajaran terlarang yang bertentangan dengan Pancasila, jadi pemerintah sekali lagi telah bertindak otoriter, menjadi rezim represif anti Islam.

Bukti-bukti pelanggaran HTI pun baru bisa dihadirkan jauh hari setelah pencabutan SK BHP, ibarat guru, menghukum siswanya terlebih dahulu baru memberitahukan pelanggaran yang dilakukan. Dan lebih ironinya lagi, yang dijadikan bukti adalah buku-buku yang selama ini tidak ada larangan beredar, juga rekaman-rekaman kegiatan HTI bertahun-tahun yang lalu. Kegiatan yang legal, mendapat ijin bahkan dijaga aparat keamanan rekamannya dijadikan bukti bahwa SK BHP HTI layak dicabut. Yang menjadi pertanyaannya sebelum itu kemana saja aparat keamanan dan pemerintah? Atau sebenarnya langkah pencabutan ini hanyalah bukti kemarahan rezim terhadap opini yang didakwahkan HTI yang telah membuat umat Islam semakin memiliki kesadaran akan pemimpin yang layak dipilih yang secara langsung berhasil membuat beberapa calon yang digadang-gadang terseok-seok langkahnya menuju tampuk kekuasaan. Komitmen untuk menjunjung tinggi demokrasi salah satunya berlapang dada menerima kekalahan dalam pilkada lagi-lagi terciderai. Semakin membuktikan bahwa demokrasi hanyalah ide khayal yang tak mungkin diwujudkan, ada banyak ketidakkonsistenan yang disajikan dalam sistem demokrasi ini. Semuanya bebas berpendapat, semuanya bebas, tapi tidak untuk dakwah Islam. Topeng yang menutupi jahatnya demokrasi mulai terbuka.

Dan masih banyak lagi tanda-tanda mendekatnya lonceng kematian demokrasi dalam kasus pencabutan SK BHP HTI. Jika putusan majelis hakim memenangkan kemenkumham, matilah demokrasi di negeri ini, jelas ini berita gembira bagi pejuang syariah dan khilafah, umat akan semakin sadar bahwa demokrasi hanyalah ilusi, tidak ada realitasnya. Dan jika majelis hakim memenangkan HTI, demokrasi juga akan tetap mati, karena perjuangan menegakkan khilafah, melanjutkan kembali kehidupan Islam akan semakin menguat dan itu adalah pertanda dicampakkannya demokrasi.
Maka, apapun keputusan majelis hakim di sidang PTUN terkait gugatan HTI, tidak akan berpengaruh pada semangat juang para pengemban dakwah, tidak akan menyurutkan langkah para pejuang syariah dan khilafah, karena satu yang pasti, khilafah akan tegak kembali dan demokrasi akan hancur berkeping-keping, hancur tanpa ampun. Demokrasi yang dijadikan tameng dalam sistem kapitalisme akan menemui ajalnya.

Oleh karena itu, bagi siapa pun yang masih bisa berpikir dengan jernih, kedzaliman yang ditimpakan kepada HTI nampak jelas, maka HTI layak menang dalam sidang PTUN. Dengan kemenangan ini langkah menuju kejayaan Islam akan semakin mendekat, dan semua umat Islam yang kuat imannya pasti merindukannya. Kemenangan di sidang ini bukan demi HTI, namun demi dakwah Islam, karena sampai kiamat nanti khilafah adalah ajaran Islam, ajaran yang wajib diwujudkan oleh umat Islam dan tak boleh dihina begitu saja. Dukungan terhadap dakwah khilafah semakin nyata, maka hanya ada satu pilihan untuk semuanya, jadilah para penolong agama Allah. Tetapkan diri di barisan penjaga Islam bukan penghalang kebangkitan Islam.

Pare, 3 Mei 2018

Tuesday 1 May 2018

Buruh Juga Manusia

Tulisan 8 tahun yang lalu, saat koran punya kolom surat pembaca bukan sebatas pengaduan, tp bs juga berupa tulisan singkat.

Analisisnya belum mendalam, fakta jg sdh berbeda, dahulu mslh buruh hanya berhadapan dg para pemilik modal d dlm negeri. Saat ini permasalahan bertambah dg semakin menguatnya penjajahan atas nama investasi, juga pekerja asing. Artinya buruh akan terus dlm masalah selama tdk ada perubahan sistemik. Tinggalkan kapitalisme tegakkan #Khilafah karena #KhilafahAjaranIslam

/Buruh Juga Manusia/

Sudah menjadi tradisi, peringatan hari buruh senantiasa diwarnai dengan demo buruh. Tuntutan mereka pun tak berubah, masalah peningkatan kesejahteraan buruh. Memang sebuah tuntutan yang patut diperjuangkan mengingat nasib mereka yang selalu tak pernah membaik akibat ulah pengusaha nakal yang hanya memikirkan keuntungan pribadinya. Buruh juga manusia, mereka harus bertahan hidup dan menafkahi keluarga. Pengusaha juga demikian. Tapi sungguh ironis nasib buruh saat ini mereka bekerja keras memeras keringat dan membanting tulang, sedangkan bos-bos merekalah yang menikmati hasilnya. Tak heran, inilah akibat diterapkannya sistem kapitalis di negeri ini, yang kaya akan berkuasa.

Sebuah realita yang bertentangan dengan pandangan Islam. Dalam Islam, haram hukumnya menunda pembayaran pekerja dan mendholimi pekerja. Karena Rasulullah saw telah memberi tuntunan kepada kita untuk menggaji pekerja sebelum keringat mereka mengering dan memberi upah yang layak untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.

Akhirnya, untuk saudaraku para pekerja jangan pantang menyerah mencari nafkah yang halal. Untuk saudaraku pengusaha tunaikanlah kewajibanmu, untuk pemimpin negara perhatikan nasib buruh dan seluruh rakyat karena mereka adalah tanggung jawabmu. Dan untuk masyarakat Indonesia ayo tinggalkan sistem kapitalis terapkan aturan Islam niscaya kebahagiaan dunia dan akhirat ada dalam genggaman kita.

Pengirim :
Nur Aini  Pare