Masyarakat Kediri kembali digegerkan dengan
penemuan mayat tak dikenal 4 Januari 2018, sesosok tubuh berbalut baju gelap
ditemukan di halaman masjid di Desa Menang Kec. Pagu. Masjid yang sering saya
lewati dan pernah mampir. Juga mempunyai kenalan di sekitar masjid.
Penyelidikan sementara, mayat wanita beralamat di Kedungwaru Tulungagung dan
asli Kandat Kediri, dan saksi terakhir yang beserta korban serta diduga
mengetahui kejadiannya adalah laki-laki warga Tunge Wates. Baik di Kedungwaru,
Kandat dan Wates, saya juga mempunyai kenalan dan pernah mengunjungi
daerah-daerah tersebut.
Apapun motif pembunuhan dan pembuangan mayat
yang memang belum jelas, sungguh ini adalah peristiwa yang sangat
memprihatinkan. Membunuh tanpa alasan syar’I adalah criminal dan haram ( ada
membunuh yang dibolehkan, misal membunuh musuh di medan jihad ), membuang mayat
apalagi muslim juga berdosa, karena mengurus jenazah muslim adalah kewajiban.
Sudahlah berbuat dosa, diiringi dengan dosa yang lainnya. Belum lagi jika nanti
diselidiki latar belakang pembunuhan. Begitu ringannya orang melakukan
kriminalitas.
Pembunuhan, sepertinya saat ini menjadi kasus
yang biasa terjadi. Berselisih masalah sepele, berebut harta, berebut wanita,
berebut harta dunia seringkali berakhir dengan pembunuhan. Pemicunya memang
bisa jadi tidak hanya kesalahan individu semata. Jelas ketakwaan individu yang
sangat rendah, ringan melanggar hukum Allah, tidak takut balasan dari Allah
karena memang di dunia semua itu tidak tergambar, dan ini wajar karena dalam
system kapitalisme suasana keimanan itu sulit diwujudkan, meski secara ibadah
mahdha rajin namun secara perilaku banyak abai dengan syariat. Seringkali
muncul istilah STMJ, salat terus makasiat jalan. Selain itu masyarakat yang
kurang peduli semakin membuka peluang mudahnya terjadi kriminalitas. Masyarakat
yang cuek, sibuk dengan urusan hidupnya sendiri, pusing dengan masalahnya
sendiri cenderung kurang peduli dengan perubahan social di lingkungan, dan ini
semua sangat dipengaruhi oleh kebijakan penguasa yang semakin liberal. Liberal
dalam semua bidang, di bidang ekonomi rakyat dibuat tercekik dan menjerit, di
bidang hukum jaminan keamanan dan ketegasan sanksi sangat lemah dan cenderung tebang
pilih.
Maka dibutuhkan perubahan yang melibatkan
semua unsur kehidupan. Penguatan ketakwaan individu, penguatan kepedulian
masyarakat sesuai standar syariat dan penerapan system Islam. Satu system
diterapkam dalam hal sanksi, misal sanksi pembunuhan yang tegas : qisas, maka
setidaknya orang akan berpikir panjang untuk membunuh sesuka hati.
Tak bisa dipungkiri, lemahnya iman ditambah
dengan tekanan masalah hidup jelas akan membuat masyarakat menjalani kehidupan
dengan tekanan pula. Hidup hanya berorientasi pada materi akhirat tak terpikir
sama sekali, seharusnya hidup untuk ibadah untuk menjalan seluruh perintah dan
menjauhi larangan Allah subhanahu wata’ala. Hidup tidak boleh bebas dijalani
sebagaimana keyakinan secular-fashluddin
‘anil hayah- memisahkan agama dari kehidupan yang menjadi pondasi ideology kapitalisme.
Kita butuh perubahan, perubahan menyeluruh. Perubahan
dengan taat syariat, karena dalam syariat ada jaminan, hidup dunia dan akhirat
akan selamat.
Jangan ragu dengan firman
Allah dalam surah Albaqarah 178-179 :
Hai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang
merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita.
Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah
mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah membayar kepada yang memberi
ma'af dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari
Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka
baginya siksa yang sangat pedih. Dan dalam qishaash itu ada hidup bagimu, hai
orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.
Jangan ragu dengan peringatan Allah dalam surah Thaha 124 :
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya
baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari
kiamat dalam keadaan buta".
Pare, 8 Januari 2018
No comments:
Post a Comment