Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi
Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya".(QS. Ash Shaf [61] : 8)
Bisa dibilang beberapa tulisan
sangat lebay dan baper, namun ini juga bukan kumpulan tulisan sebatas defensive
apologetic, ini adalah tulisan gabungan opini dengan fakta. Opini seputar
aktivitas dan ide yang dibawa HTI dan fakta bahwa tidak ada bukti sama sekali
bahwa HTI mengkhianati negeri ini.
Mengumpulkan tulisan ini untuk
mengingat kembali, apalagi menjelang siang putusan gugatan HTI di PTUN, sidang yang
seharusnya mengadili masalah adminitratif pengeluaran SK pencabutan BHP namun menjadi
sidang yang menghakimi ajaran Islam yang didakwahkan HTI, entahlah siapa yang
bodoh di sini, saksi ahli dari pemerintah yang terus mengaitkan HTI dengan
terorisme, radikalisme, dan aktivitas membahayakan negeri ini hanya karena HTI
membawa ide khilafah padahal PTUN bukan sidang pembuktian tindak pidana. Dan
adab dari para saksi ahli terhadap ulama dan syariat Islam seolah tak nampak sedikitpun
. Ataukah penggugat dari HTI yang terus melayani menjelaskan argumentasi para
saksi ahli dari pemerintah yang kompetensi keahliannya sangat patut
dipertanyakan? Bukankah melayani orang yang tak beradab itu tidak sangat perlu
dilakukan? Entahlah, apakah tak sadar
jika sidang ini malah melambungkan nama HTI? Hemm … saya kira penggugat yang
bodoh.
Dan apapun keputusan sidang di
PTUN, dakwah Islam dan dakwah menyampaikan khilafah sebagai bagian dari ajaran
Islam tidak akan pernah berhenti, perjuangan untuk melanjutkan kehidupan Islam
tidak akan pernah padam. Pengemban dakwah juga tak akan pernah menyerah. Dakwah
atau tidak semua akan berakhir mati, pembela Islam atau penentangnya
semuanyaakan mati. Namun yang pasti mati bukan akhir segalanya, masih ada
akhirat yang menunggu, ada pengadilan sejati yang menanti. Siapakah nanti yang
akan mendapat senyum Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassalam? Pejuang syariah
dan khilafah atau pengagung demokrasi? Siapakah kelak yang akan mendapatkan naungan
dari Allah subhanahu wata’ala, pembela agama Nya atau pengolok-olok syariat
Nya? Saya tidak mau berdebat, tunggu saja di akhirat.
Jika dahulu ketika penerbitan PERPPU dan kemudian disahkan menjadi UU pemerintah berdalih bukan semata untuk membubarkan HTI tetapi juga ormas lain yang bermasalah, namun hingga kini ternyata HTI dan satu ormas kecil saja yang jadi korban. Tidakkah terpikir, memang HTI itu ternyata diperhitungkan bukannya diremehkan. Dakwah ini memang berpengaruh, dakwah yang katanya omong doang ini ternyata juga membawa perubahan, perubahan paradigma berpikir dan insya Allah kelak akan mewujudkan perubahan hakiki menuju diterapkannya Islam kaffah. Maka teruslah istiqamah di jalan dakwah ini. Wallahu a'lam.
Pare, 23 April 2018
No comments:
Post a Comment