Saturday 6 July 2019

Menabung Untuk Akhirat Bukan Menyisakan Untuk Bekal Akhirat




Mendapat cerita tentang seorang pengemban dakwah yang mempunyai harta pas-pasan namun komitmen bersedekah dan berinfaq di jalan dakwah yang luar biasa. Tinggal di daerah dengan transportasi yang tidak lengkap, mengharuskan beliau selalu mengeluarkan uang transport yang tidak sedikit setiap kali ada agenda dakwah. Dan salah satu caranya adalah dengan menyisihkan terlebih dahulu anggaran biaya untuk dakwah, baru sisanya untuk kehidupan sehari-hari. Mungkin terdengan klise, namun beliau hanya ingin memastikan bahwa dakwahnya tidak terganggu, dakwahnya bisa terlaksana,dakwahnya tidak diberi harta sisa. Untuk kebutuhan sehari-hari menyesuaiakan dengan dana sisa yang ada. Yang terpenting kebutuhan pokok tercukupi, meski dengan pemenuhan yang sederhana, tak menjadi masalah.
Sungguh berkebalikan dengan banyak orang, memenuhi kebutuhan hidup terlebih dahulu, baru sisanya untuk sedekah dan infaq dalam dakwah. Seolah gambaran balasan bagi orang-orang yang bersedakh dalam dakwah begitu jauhnya.


مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّه كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّة وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (Al-Baqarah [2]: 261) 

Sabab Nuzul : Imam Wahidi dalam Kitab Asbab an-Nuzul mengatakan:
Ayat ini turun terkait dengan semangat sedekah dan pengorbanan Utsman bin Affan ra dan Abdurrahman bin ‘Auf, yakni ketika Rasulullah hendak keluar dalam Perang Tabuk (memerangi Romawi), Beliau saw menyemangati shahabat untuk infak di jalan Allah.

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. (QS al-Baqarah [2]:245)
قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
(QS Saba:  39)

Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi ". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.

Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipat gandakan balasannya kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun. (At-Taghabun [64]: 17)

Dan masih banyak lagi ayat dan hadits yang menggambarkan tentang pahala, balasan dan keutamaan menginfakkan harta di jalan Allah.

Dahulu, umat terbaik yaitu para sahabat, tak meninggalkan sedikitpun kesempatan berinfaq di jalan dakwah dan jihad

Menurut Ibnu Syihab az-Zuhri: Utsman bin Affan ra telah menyerahkan kepada Jaisul Usrah dalam Perang Tabuk sejumlah:
*     940 ekor unta
*     60 ekor kuda
*     1000 dinar = 4250 gr emas
(Tafsir Ibnu ‘Aasyur   II/514)

Hudzaifah al-Yamani: Utsman datang kepada Rasulullah saw. dengan membawa uang untuk Jaisul Usrah dengan dicurahkan di atas telapak tangannya. Rasulullah pun membolak-balikkan uang itu dengan tangannya seraya bersabda, ‘Allah telah mengampuni dosa-dosamu, wahai Utsman, baik yang kamu sembunyikan maupun nyatakan, begitupun apa yang akan terjadi nanti sampai kiamat”.

Dalam Perang Tabuk, Abdurrahman bin ‘Auf,  bersedekah sejumlah 4000 dirham atau sekitar (4000 X 2.975)=11.900 gram perak

Abdurrahman bin ‘Auf pernah bersedekah:
*     40 ribu dirham perak
*     40 ribu dinar emas
*     500 ekor kuda untuk mujahidin
*     1500 kendaraan kepada mujahidin
Menjelang wafat, beliau berwasiat untuk memberikan hartanya kepada 400 orang veteran Perang Badar masing-masing sejumlah 400 dinar, atau total sekitar 160 ribu dinar atau 160 ribu X 4,25 gr= 680 ribu gram emas atau sekitar 68 Milyar.

Meskipun demikian, beliau tetap meninggalkan harta warisan dalam jumlah yang banyak, yakni 1000 ekor unta, 100 ekor kuda, 3000 ekor kambing dan emas-perak yang melimpah (Shuwar min Hayati ash-Shahabah, hal. 263-264)

Bagaimana, masih memberikan harta sisa untuk jalan dakwah?



Pare, 6 Juli 2019

No comments:

Post a Comment