Wednesday 12 June 2019

Jual beli juga butuh ilmu

Prihatin dengan beredarnya video warung yang menjual barang dengan harga sangat tinggi, jauh dari harga biasanya, berujung pada rekomendasi pembeli agar tidak lagi membeli di warung tersebut. Siapa yang salah? Semuanya. Baik yang terlibat secara langsung maupun tidak, saya sebagai guru, saya sebagai muslim, saya sebagai manusia yang masih berakal, bisa juga semua yang masih hidup dan dikaruniai akal, apapun jabatan dan status kita di tengah masyarakat. Dan yang juga salah adalah para pemegang tampuk kekuasaan, yang dengan kekuasaan mereka tidak berbuat maskimal agar kehidupan diatur dengan aturan Allah, aturan terbaik untuk seluruh umat manusia. Penguasa dan masyarakat yang membiarkan kapitalis secular-sosialis komunis menjadi pijakan.

Saya nulis ini lebih dahulu ngecek silabus pelajaran Fikih kelas 6, berhubung 2 tahun ini tidak mengajar di kelas 6, agak lupa dengan materi kelas 6 dan adakah sudah ada perubahan kurikulum.

Namun seperti pelajaran lain, karena memang kita berada dalam system secular dimana belajar dan sekolah itu tidak untuk mendapat ilmu demi derajat takwa, namun demi mengejar dunia saja. Maka wajar jika pelajarn tak berbekas, pelajaran hanya sekadar formalitas. Ada banyak pelajaran di madrasah ibtidaiyah yang hanya berakhir tanpa bekas, memang tak semuanya sia-sia, taka da ilmu yang sia-sia, namun dalam system saat ini waktu dan tenaga yang telah dicurahkan untuk melahap ilmu syariat akan tidak banyak berpengaruh dalam kehidupan, karena prinsip secular, memisahkan aturan agama dari kehidupan.

Negeri ini dan negeri kaum muslimin lainnya semakin hari semakin mengiris hati, bukannya semakin sadar diri dengan tujuan penciptaan, namun semakin jauh dari aturan ilahi, maka benar peringatan Allah, barang siapa yang berpaling dari peringatan Allah maka penghidupan yang sempit dan sengsara sajalah yang didadapat di dunia.

Harus bagaimana?
Sebagai muslim berusaha belajar Islam kaffah mulai dari perkara ibadah personal hingga pemerintahan, belajar masalah pribadi hingga politik. Belajar Islam dari A hingga Z, mengamalkan dalam kehidupan, mendakwahkan dan berusaha menerapkan secara menyeluruh, hanya dengan sistem khilafah. Maka mengkaji tentang khilafah juga menjadi kewajiban. Mengkaji tentang definisi khilafah, dalil-dalil yang mewajibkan, solusi khilafah atas semua permasalahan, bagaimana memperjuangkan khilafah sebagaimana dicontohkan Rasulullah dan sebagainya.

Sub Materi jual beli :
1.  Pengertian jual beli
2. Hukum jual beli
3. Rukun dan syarat sah jual beli
4. Jual beli yang diperbolehkan dan jual beli yang dilarang
5. Khiyar

Pembelajaran Materi Jual Beli  Pelajaran Fikih Kelas 6 Semester 2 (Kurikulum 2013)


Pembelajaran Materi Jual Beli  Pelajaran Fikih Kelas 6 Semester 2 (Kurikulum 2013)

Mengamati
Mengamati ilustrasi gambar/video yang terkait dengan kegiatan jual beli
Mendengarkan uraian guru tentang pengertian, hukum, tata cara dalam jual beli dan hikmah jual beli

Menanya
Menanyakan tentang ketentuan, tata cara, hukum  jual beli yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan serta hikmah dalam jual beli
Memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan oleh guru atau teman sekelas
Mengungkapkan pendapat atau komentar atas penjelasan guru tentang pengertian, hukum, tata cara dan hikmah jual beli

Mengeksplorasi
Menentukan sumber informasi yang berkaitan dengan  hukum, tata cara dan hikmah jual beli
Mengumpulkan informasi dari berbagai sumber termasuk buku penunjang dan lingkungan sekitar tentang hukum, tata cara dan hikmah jual beli

Mengasosiasikan
Mencari hubungan  antara hukum, tata cara dan hikmah jual beli dengan aspek sosial budaya dalam kehidupan sehari-hari
Menganalisis hasil temuannya yang berkaitan dengan hukum, tata cara dan hikmah jual beli


Mengkomunikasikan
Mempresentasikan kesimpulan berdasarkan hasil temuan atau wawancara di lapangan
Menyampaikan hasil belajar atau hasil temuan  tentang pengertian, hukum, tata cara dan hikmah jual beli
Mempraktekkan kegiatan jual beli


Pare, 12 Juni 2019

No comments:

Post a Comment