KOMNAS
HAM sedang heboh dengan salah satu anggota komisionernya, Katolik namun kritis
dengan permasalahan yang terjadi dengan kriminalisasi ulama dan pembubaran
ormas Islam. Pengalaman sendiri, nyata. Saya pernah menjumpai seorang Katolik
sepakat dengan syariat.
Ramadan
1425, 13 tahun yang lalu. Cuplikan tulisan asli, belum diedit jadi bahasanya
seadanya. Ada dalam kumpulan artikel di buku Puzzle Dakwah, dengan Judul
Nonmuslim Juga Sepakat.
………………………………………………………………………………………………
Ada
amanah menginteraksikan piagam Ramadhan dan mengumpulkan tanda tangan dari
masyarakat. Janjian dengan seorang teman, sekalian ada acara di STESIA
Surabaya, nyari tanda tangan di sekitar kampus. Sambil nunggu mampir di rental
komputer di depan kampus. Alhamdulillah ada beberapa orang. Setelah menyapa, to
the poin menyampaikan maksud. Tak ada kendala. Namun belum selesai, seseorang
yang juga sejak awal duduk di belakang meja, bertanya : “ Apa mbak ? Serius
amat”. Agak ragu menjawab, karena sejak pertama kali masuk rental memang sudah
tau ada orang tersebut, tapi menyengaja tidak mendekati. Lelaki muda, kulitnya
putih matanya sipit. Keturunan Tionghoa, dalam hati sudah membatin, nonmuslim nich.
Tapi tak apalah bisa jadi orang ini tertarik. Mengambil langkah mendekat dan
menunjukkan sebuah kertas : “ Lagi cari tanda tangan untuk mendukung piagam
Ramadhan, Mas. Maaf , Mas nonmuslim bukan ? “.
“
Iya, Katholik. Kenapa ? Ga boleh lihat
?” Tanpa banyak ngomong langsung memberikan selembar kertas Piagam Ramadhan
yang isinya :
Hizbut
Tahrir Indonesia bersama kaum Muslim menyatakan:
(1)
Sistem Pemerintahan yang diridhai dan diwajibkan Allah atas kaum Muslim
adalah Sistem Khilafah, bukan sistem yang lainnya.
(2)
Konstitusi yang diwajibkan Allah atas kaum Muslim adalah konstitusi yang
digali dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijma’ Sahabat, dan Qiyas Syar’iy; bukan
konstitusi buatan manusia seperti yang ada saat ini.
(3) Kami berjanji kepada Allah, Rasul-Nya, dan
kaum Muslim untuk mengerahkan segenap upaya, secara damai, demi tegaknya
Khilafah Rasyidah dan Syariah. Kami memohon dengan sungguh-sungguh kepada Allah
di bulan yang mulia, bulan Ramadhan Mubarak ini, agar menetapkan kami untuk
mewujudkan hal ini, sehingga kaum Muslim merasakan apa yang digambarkan Allah
dalam firman-Nya:
Pada
harii (kemenangan) itu bergembiralah orang-orang yang beriman,
karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah
Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. (TQS. Ar-Ruum
[30]: 4-5)
“
Ooo penerapan syari’at Islam... Saya sepakat kok, ga da masalah. Kalo memang
bisa membuat sejahtera saya setuju. Saya ikut tanda tangan boleh kan ?
“
Tidak keberatan mas ? Emang ga da masalah ? Tanda tangan berarti sepakat dengan
isi piagam lho...”
“
Ya tidak lah, gini aja kok masalah. Justru menyelesaikan masalah” Jawabnya.
Sungguh
di luar dugaan, sebelumnya berasumsi yang muslim saja ada beberapa yang
menolak, mana mungkin nonmuslim sepakat. Memang hanya satu orang, tapi bisa
jadi masih banyak nonmuslim yang sepakat, atau setidaknya tidak menjadi
penghalang tegaknya syariah. Namun sayang, sudah lupa dengan nama orang
tersebut. Karena beberapa hari setelah itu, kena musibah. Tas beserta isinya
dijambret di depan kampus sendiri. Termasuk kumpulan tanda tangan piagam
Ramadhan.
Sedikit memberi secercah harapan,
memupuk rasa optimis. Dengan perjuangan tanpa henti, pada saatnya nanti
kemenangan itu akan terwujud meski mungkin membutuhkan waktu yang tak sebentar.
Namun tegaknya Khilafah adalah janji Allah, janji Allah adalah sesuatu yang
pasti datang “ kullu aatin qariibun”
setiap yang pasti datang adalah dekat. Jadi tak ada kata menyerah meski
hambatan dakwah menghadang di depan mata. Selama nafas masih di kandung badan,
terus berjuang dengan sabar dan ikhlas demi tegaknya hukum Allah di muka bumi.
………………………………………………………………………………………………………
Jelas
tertulis HTI, jelas tertulis syariah dan khilafah. Tidak menipu, tidak membujuk
rayu, nonmuslim ada yang setuju. Jadi, terus saja berjuang, terus saja
menyampaikan hingga saatnya berhenti karena mati.
No comments:
Post a Comment