Monday 22 May 2017

Nonmuslim Juga Sepakat



KOMNAS HAM sedang heboh dengan salah satu anggota komisionernya, Katolik namun kritis dengan permasalahan yang terjadi dengan kriminalisasi ulama dan pembubaran ormas Islam. Pengalaman sendiri, nyata. Saya pernah menjumpai seorang Katolik sepakat dengan syariat.

Ramadan 1425, 13 tahun yang lalu. Cuplikan tulisan asli, belum diedit jadi bahasanya seadanya. Ada dalam kumpulan artikel di buku Puzzle Dakwah, dengan Judul Nonmuslim Juga Sepakat.


………………………………………………………………………………………………
Ada amanah menginteraksikan piagam Ramadhan dan mengumpulkan tanda tangan dari masyarakat. Janjian dengan seorang teman, sekalian ada acara di STESIA Surabaya, nyari tanda tangan di sekitar kampus. Sambil nunggu mampir di rental komputer di depan kampus. Alhamdulillah ada beberapa orang. Setelah menyapa, to the poin menyampaikan maksud. Tak ada kendala. Namun belum selesai, seseorang yang juga sejak awal duduk di belakang meja, bertanya : “ Apa mbak ? Serius amat”. Agak ragu menjawab, karena sejak pertama kali masuk rental memang sudah tau ada orang tersebut, tapi menyengaja tidak mendekati. Lelaki muda, kulitnya putih matanya sipit. Keturunan Tionghoa, dalam hati sudah membatin, nonmuslim nich. Tapi tak apalah bisa jadi orang ini tertarik. Mengambil langkah mendekat dan menunjukkan sebuah kertas : “ Lagi cari tanda tangan untuk mendukung piagam Ramadhan, Mas. Maaf , Mas nonmuslim bukan ? “.
“ Iya, Katholik. Kenapa ?  Ga boleh lihat ?” Tanpa banyak ngomong langsung memberikan selembar kertas Piagam Ramadhan yang isinya :
Hizbut Tahrir Indonesia bersama kaum Muslim menyatakan:
 (1)  Sistem Pemerintahan yang diridhai dan diwajibkan Allah atas kaum Muslim adalah Sistem Khilafah, bukan sistem yang lainnya.
 (2)   Konstitusi yang diwajibkan Allah atas kaum Muslim adalah konstitusi yang digali dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijma’ Sahabat, dan Qiyas Syar’iy; bukan konstitusi buatan manusia seperti yang ada saat ini.
 (3) Kami berjanji kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum Muslim untuk mengerahkan segenap upaya, secara damai, demi tegaknya Khilafah Rasyidah dan Syariah. Kami memohon dengan sungguh-sungguh kepada Allah di bulan yang mulia, bulan Ramadhan Mubarak ini, agar menetapkan kami untuk mewujudkan hal ini, sehingga kaum Muslim merasakan apa yang digambarkan Allah dalam firman-Nya:
Pada harii (kemenangan) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. (TQS. Ar-Ruum [30]: 4-5)  
“ Ooo penerapan syari’at Islam... Saya sepakat kok, ga da masalah. Kalo memang bisa membuat sejahtera saya setuju. Saya ikut tanda tangan boleh kan ?
“ Tidak keberatan mas ? Emang ga da masalah ? Tanda tangan berarti sepakat dengan isi piagam lho...”
“ Ya tidak lah, gini aja kok masalah. Justru menyelesaikan masalah” Jawabnya.
Sungguh di luar dugaan, sebelumnya berasumsi yang muslim saja ada beberapa yang menolak, mana mungkin nonmuslim sepakat. Memang hanya satu orang, tapi bisa jadi masih banyak nonmuslim yang sepakat, atau setidaknya tidak menjadi penghalang tegaknya syariah. Namun sayang, sudah lupa dengan nama orang tersebut. Karena beberapa hari setelah itu, kena musibah. Tas beserta isinya dijambret di depan kampus sendiri. Termasuk kumpulan tanda tangan piagam Ramadhan.
            Sedikit memberi secercah harapan, memupuk rasa optimis. Dengan perjuangan tanpa henti, pada saatnya nanti kemenangan itu akan terwujud meski mungkin membutuhkan waktu yang tak sebentar. Namun tegaknya Khilafah adalah janji Allah, janji Allah adalah sesuatu yang pasti datang “ kullu aatin qariibun” setiap yang pasti datang adalah dekat. Jadi tak ada kata menyerah meski hambatan dakwah menghadang di depan mata. Selama nafas masih di kandung badan, terus berjuang dengan sabar dan ikhlas demi tegaknya hukum Allah di muka bumi.
………………………………………………………………………………………………………


Jelas tertulis HTI, jelas tertulis syariah dan khilafah. Tidak menipu, tidak membujuk rayu, nonmuslim ada yang setuju. Jadi, terus saja berjuang, terus saja menyampaikan hingga saatnya berhenti karena mati.  


No comments:

Post a Comment