Friday 3 March 2017

اِلْتَزَمَ


Pertama kali mengetahui kata اِلْتَزَمَ bingung apakah ini termasuk isim atau fi’il, secara kasat mata terkecoh dengan keberadaan اَلْ di awal kata, yang merupakan salah satu ciri isim. Tetapi jika isim, mencarai arti  تَزَمَ  di kamus ternyata tidak ketemu. Sempat eyel-eyelan dengan teman, ustadzah yang ngajar hanya senyum-senyum saja. Ternyata masuk fi’il dengan wazan افْتَعَلَ. Menjadi fi’il tsulasiy mazid dengan menambahkan hamzah di awal dan ta’ di antara fa’ dan ain fi’il. Menunjukkan pengertian pengaruh atau akibat dari suatu perbuatan. Ada beberapa arti dari wazan ini, namun yang biasa adalah diartikan dengan menambahkan imbuhan ber- dari kata dasar nya.
Untuk الْتَزَمَ mempunyai arti mewajibkan atas dirinya / mengikatkan dirinya dengan .../berkewajiban
الْتَزَمَ – يَلْتَزِمُ-الْتِزَامًا

Iltizam adalah mashdar dari iltazama, maka jika seseorang sudah menetapkan iltizam, ini bermakna dirinya sendirilah yang mempunyai kesadaran untuk merealisasikan komitmennya, ini bukan paksaaan namun sebuah janji pada dirinya sendiri untuk memenuhi komitmennya. Misal sudah menetapkan iltizam memberikan harta untuk aktivitas dakwah maka ini adalah sebuah kewajiban yang  komitmennya muncul dari dirinya sendiri, sehingga jika iltizam tersebut sudah disampaikan kepada orang lain lain, orang lain juga harus mengingatkan agar iltizam itu direalisasikan. Iltizam adalah sebuah kewajiban, jika tidak direalisasikan menjadi sebuah “utang”.

Begitu juga ketika sudah beriltizam untuk mendedikasikan dirinya dalam sebuah aktivitas, dakwah misalnya, maka ketika dakwah itu tidak direalisasikan maka dia telah “utang” yang pertanggungjawabannya juga langsung kepada Allah, karena qimah/nilai yang hendak diraih dari aktivitas dakwah adalah nilai ruhiyah, sadar dakwah adalah konsekuensi sebagai hamba Allah, dakwah semata untuk mendapar ridla Allah.


No comments:

Post a Comment