Pertama
kali mengetahui kata اِلْتَزَمَ bingung apakah ini termasuk isim atau fi’il, secara kasat mata
terkecoh dengan keberadaan اَلْ di awal kata, yang merupakan salah satu ciri isim. Tetapi jika
isim, mencarai arti تَزَمَ di kamus ternyata tidak ketemu. Sempat
eyel-eyelan dengan teman, ustadzah yang ngajar hanya senyum-senyum saja. Ternyata
masuk fi’il dengan wazan افْتَعَلَ. Menjadi fi’il tsulasiy mazid dengan menambahkan hamzah di awal
dan ta’ di antara fa’ dan ain fi’il. Menunjukkan pengertian pengaruh atau
akibat dari suatu perbuatan. Ada beberapa arti dari wazan ini, namun yang biasa
adalah diartikan dengan menambahkan imbuhan ber- dari kata dasar nya.
Untuk
الْتَزَمَ mempunyai arti
mewajibkan atas dirinya / mengikatkan dirinya dengan .../berkewajiban
الْتَزَمَ
– يَلْتَزِمُ-الْتِزَامًا
Iltizam
adalah mashdar dari iltazama, maka jika seseorang sudah menetapkan iltizam, ini
bermakna dirinya sendirilah yang mempunyai kesadaran untuk merealisasikan
komitmennya, ini bukan paksaaan namun sebuah janji pada dirinya sendiri untuk memenuhi
komitmennya. Misal sudah menetapkan iltizam memberikan harta untuk aktivitas
dakwah maka ini adalah sebuah kewajiban yang
komitmennya muncul dari dirinya sendiri, sehingga jika iltizam tersebut
sudah disampaikan kepada orang lain lain, orang lain juga harus mengingatkan
agar iltizam itu direalisasikan. Iltizam adalah sebuah kewajiban, jika tidak
direalisasikan menjadi sebuah “utang”.
Begitu
juga ketika sudah beriltizam untuk mendedikasikan dirinya dalam sebuah
aktivitas, dakwah misalnya, maka ketika dakwah itu tidak direalisasikan maka
dia telah “utang” yang pertanggungjawabannya juga langsung kepada Allah, karena
qimah/nilai yang hendak diraih dari aktivitas dakwah adalah nilai ruhiyah,
sadar dakwah adalah konsekuensi sebagai hamba Allah, dakwah semata untuk
mendapar ridla Allah.
No comments:
Post a Comment