Wednesday 15 February 2017

Memilih Pemimpin Pengayom di Dunia Penyelamat di Akhirat

Tidak Cukup Menolak Pemimpin Kafir Saja

Alhamdulillah, penolakan pemimpin kafir semakin menggema di nusantara. Para musuh Islam mulai gerah dan panik, berbagai upaya dilakukan untuk mengkriminalkan para penolak pemimpin kafir, akan tetapi semangat umat untuk menolak pemimpin kafir terus bergulir hingga muncul semangat untuk membela Islam. Namun penolakan terhadap pemimpin kafir saja belum cukup, juga belum menjadi solusi ketika berpuas diri dengan memilih pemimpin muslim. Masih ada syarat pemimpin yang seharusnya tidak boleh diabaikan. 

Pemimpin atau penguasa adalah orang yang sepenuhnya bertanggung jawab atas seluruh urusan umat. Perannya sangat penting. Dan Islam sebagai agama yang sempurna juga mempunyai aturan seputar pemimpin. Ada banyak hadits dari Rasulullah saw yang secara umum menyinggung masalah  kepemimpinan. Diantaranya sebagai berikut :
Sebaik-baik imam (pemimpin) kalian adalah yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian serta yang senantiasa kalian doakan  dan  mereka  pun  selalu  mendoakan  kalian.  (HR Muslim).

Sesungguhnya imam itu laksana perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya. (HR Muslim).

Jadi pemimpin itu seharusnya yang kita cintai dan mencintai kita, bukan malah menyengsarakan. Pemimpin itu orang yang selalu kita doakan dan mendoakan kita agar selalu dalam kebaikan, bukan malah yang dituntut untuk segera turun jabatan, bukan orang yang tidak bisa mendoakan rakyatnya. Pemimpin itu seharusnya menjadi perisai dan pelindung rakyatnya, bukan malah mengorbankan rakyatnya demi kepentingan golongan dan para pemilik modal penyandang dana sehingga mereka bisa sampai pada tampuk kekuasaan. Juga bukan orang yang mengijinkan asing menguasai SDA dan mempengaruhi kebijakan dalam negeri.

Maka, sebagai seorang muslim memilih pemimpin bukanlah masalah sepele. Memilih pemimpin adalah sebuah perbuatan, dan perbuatan seorang muslim terikat pada hukum syara’. Seorang muslim harus menyandarkan pilihannya pada dalil, bukan sekadar melihat fakta sesaat, terjebak pada keadaan. Hingga akhirnya mengabaikan tuntunan dalam Alquran dan Hadits. Dibutuhkan idealisme yang kuat dan disertai dengan keyakinan bahwa ketentuan Allah SWT sajalah yang terbaik dan seharusnya diterapkan. Ketika memang keadaan belum memungkinkan, tidak terjebak pada kepentingan sesaat, namun sebaliknya terus berjuang dan berdakwah agar apapun yang menjadi keputusan tetap tidak bertentangan dengan ketentuan Allah SWT dan teladan Rasulullah saw.  

Oleh karena itu, ketika memang Islam sudah menentukan kriteria pemimpin yang seharusnya dipilih, kita seharusnya mendengarkan, taat dan melaksanakan dengan sepenuh hati. Tidak mencari-cari alasan untuk menolak. 

Kriteria Pemimpin 
Setidaknya ada tujuh syarat yang harus dipenuhi oleh pemimpin yang akan dipilih oleh seorang muslim. Satu saja syarat tidak terpenuhi maka tidak layak untuk dijadikan pemimpin. Syarat-syarat  tersebut adalah muslim, laki-laki, balig, berakal, merdeka, adil, mampu. 

Haram memilih pemimpin kafir, Allah SWT mengingatkan agar orang kafir sama sekali tidak diberi kesempatan untuk menjadi pengurus urusan umat. Sebagaimana firman Allah SWT : Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orangorang kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin. (TQS an-Nisa’ [4]: 141). Haram memilih pemimpin perempuan karena Rasulullah memberitahukan tidak beruntungnya kaum yang dipimpin perempuan : Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkanurusannya kepada perempuan. (HR al-Bukhari).

Haram pula menjadikan orang yang belum balig dan tidak berakal sebagai pemimpin. Telah diangkat pena (beban hukum) dari tiga golongan : dari orang gila hingga ia sembuh; dari orang yang tidur hingga ia bangun; dan dari anak-anak hingga ia balig.  (HR  Abu Dawud ). Haram menjadikan hamba sahaya sebagai pemimpin, karena hamba sahaya tidak mempunyai kewenangan mengatur dirinya sendiri apalagi mengurus urusan umat. Pemimpin yang dzalim, yang tidak adil dan tidak mau menerapkan hukum Allah tidak boleh menjadi pemimpin. Dan terakhir, pemimpin yang tidak mempunyai kemampuan dan kecakapan memimpin, haram hukumnya. Pemimpin yang mempunyai kemampuan akan menentukan kebijakan semata berdasarkan hukum Allah, tidak dalam pengaruh dan ketundukan pada pemikiran kufur dan arahan orang lain. 

Itulah kriteria pemimpin yang akan menjadi patokan abadi bagi seorang muslim, tidak ada kata kompromi terkait ketundukan pada ketentuan yang telah ditetapkan Allah SWT dan apa yang telah dicontohkan Rasulullah saw. Karena pilihan bagi seorang muslim hanya mendengar dan taat. Taat tanpa syarat. 

Demikianlah sikap seorang muslim dalam memilih pemimpin. Tidak gegabah dan berpuas diri dengan terpenuhinya beberapa syarat saja. Terus menguatkan keyakinan, menempa ketakwaan dengan melaksanakan seluruh perintah Allah dan menjauhi seluruh larangan Allah. Ketika umat belum menerima syarat-syarat pemimpin dalam Islam, maka dibutuhkan upaya untuk menyadarkan dan mengajak umat untuk terus mengikatkan seluruh perbuatan pada hukum syara’. Mengajak umat untuk bersama meraih gelar takwa, hingga kelak lahirlah pemimpin yang bertakwa pula, yang bersedia memimpin untuk menerapkan syariat Allah SWT dalam kehidupan. Wallahu a’lam bishawab.



No comments:

Post a Comment