Kementerian
Agama mulai meluncurkan langkah yang kontroversial, salah satunya adalah
rencana perombakan 155 buku agama yang memiliki konten materi khilafah. Tanpa
basa-basi buku yang disasar untuk dirombak adalah buku agama Islam, dengan jelas kemenag menyatakan bahwa buku
agama yang selama bertahun-tahun telah diajarkan sebagai materi yang tak layak
disampaikan. Padahal buku agama yang telah lama beredar juga merupakan buku
yang sesuai kurikulum yang dibuat oleh pemerintah. Maka secara tidak langsung
kementerian agama saat ini telah menyalahkan kurikulum yang telah disusun
sebelumnya. Dan lebih jauh lagi, semua buku agama yang dibuat adalah buku yang
telah disusun berdasarkan sumber kitab yang dikarang para ulama terdahulu, maka
bisa dikatakan perombakan ini juga bentuk pernyataan bahwa apa yang selama ini
disampaikan para ulama tentang syariat Islam adalah ajaran yang salah.
Alasan bahwa
buku-buku tersebut telah menciptakan umat yang radikal hanyalah kamuflase saja,
ada latar belakang yang lebih dari sekadar upaya deradikalisasi. Yaitu upaya
penyesatan ajaran Islam. Dengan merombak buku agama, maka kementerian agama
hendak membatasi informasi tentang ajaran agama Islam yang lengkap dan
sempurna. Atau memperbolehkan ajaran agama disampaikan namun sebatas
pengetahuan saja sembari melabeli ajaran Islan saat ini tidak cocok diterapkan.
Salah satu ajaran Islam yang hendak dirombak adalah materi tentang khilafah. Maka
dengan kata lain kemenag telah menyatakan bahwa khilafah yang merupakan warisan
Rasulullah saw sebagai ajaran sebatas sejarah belaka, tidak bisa menjadi solusi
dalam kehidupan manusia.
Perombakan
buku agama merupakan langkah yang wajar bagi penguasa sekular. Penguasa yang
abai dengan dengan penerapan syariat secara kaffah. Di satu sisi penguasa takut
dengan penerapan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan, di sisi lain
penguasa berupaya mencegah agar kesadaran umat Islam untuk kembali pada
ajarannya tidak semakin meluas. Bahkan jika perlu mengkriminalisasi para
penyampai khilafah, menciptakan islamophobia agar masyarakat semakin ketakutan
dengan ajaran Islam. Jika kebijakan perombakan buku agama tetap dilakukan, maka
jelas sudah bahwa rezim saat ini adalah rezim anti Islam, sehingga tak layak dipertahankan.
Nur Aini –
Guru Madrasah
Pare Kediri
Jawa Timur
No comments:
Post a Comment