Monday 25 November 2019

Penyesatan Ajaran Islam Melalui Perombakan Buku Agama



Kementerian Agama mulai meluncurkan langkah yang kontroversial, salah satunya adalah rencana perombakan 155 buku agama yang memiliki konten materi khilafah. Tanpa basa-basi buku yang disasar untuk dirombak adalah buku agama Islam,  dengan jelas kemenag menyatakan bahwa buku agama yang selama bertahun-tahun telah diajarkan sebagai materi yang tak layak disampaikan. Padahal buku agama yang telah lama beredar juga merupakan buku yang sesuai kurikulum yang dibuat oleh pemerintah. Maka secara tidak langsung kementerian agama saat ini telah menyalahkan kurikulum yang telah disusun sebelumnya. Dan lebih jauh lagi, semua buku agama yang dibuat adalah buku yang telah disusun berdasarkan sumber kitab yang dikarang para ulama terdahulu, maka bisa dikatakan perombakan ini juga bentuk pernyataan bahwa apa yang selama ini disampaikan para ulama tentang syariat Islam adalah ajaran yang salah.
Alasan bahwa buku-buku tersebut telah menciptakan umat yang radikal hanyalah kamuflase saja, ada latar belakang yang lebih dari sekadar upaya deradikalisasi. Yaitu upaya penyesatan ajaran Islam. Dengan merombak buku agama, maka kementerian agama hendak membatasi informasi tentang ajaran agama Islam yang lengkap dan sempurna. Atau memperbolehkan ajaran agama disampaikan namun sebatas pengetahuan saja sembari melabeli ajaran Islan saat ini tidak cocok diterapkan. Salah satu ajaran Islam yang hendak dirombak adalah materi tentang khilafah. Maka dengan kata lain kemenag telah menyatakan bahwa khilafah yang merupakan warisan Rasulullah saw sebagai ajaran sebatas sejarah belaka, tidak bisa menjadi solusi dalam kehidupan manusia.
Perombakan buku agama merupakan langkah yang wajar bagi penguasa sekular. Penguasa yang abai dengan dengan penerapan syariat secara kaffah. Di satu sisi penguasa takut dengan penerapan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan, di sisi lain penguasa berupaya mencegah agar kesadaran umat Islam untuk kembali pada ajarannya tidak semakin meluas. Bahkan jika perlu mengkriminalisasi para penyampai khilafah, menciptakan islamophobia agar masyarakat semakin ketakutan dengan ajaran Islam. Jika kebijakan perombakan buku agama tetap dilakukan, maka jelas sudah bahwa rezim saat ini adalah rezim anti Islam, sehingga tak layak dipertahankan.

Nur Aini – Guru Madrasah
Pare Kediri Jawa Timur


No comments:

Post a Comment