Akhirnya PERPPU ormas disahkan
UU Ormas lama dianggap sudah tidak bisa diandalkan
Terlalu panjang dan sulit langkah yang akan dijalankan
Akhirnya menaati UU yang berlaku sudah tidak jadi pijakan
Katanya tidak hanya menyasar HTI yang akan dibubarkan
Katanya juga untuk ormas
lain yang membahayakan
Tapi entahlah kenapa isu yang beradar semua ormasnya Islam
yang jadi sasaran
Katanya tidak hendak menjadi rezim anti Islam yang haus
kekuasaan
Namun faktanya bukti bahwa rezim ini diktator anti Islam tak
terelakkan
Ormas bisa dibubarkan tanpa putusan pengadilan
Bisa jadi semua akan menjadi sasaran pembubaran jika
berseberangan
Bisa jadi semua yang mengkritik dianggap melawan
Dan akhirnya PERPPU akan memakan korban
Anggota dan pengurus ormas yang dibubarkan selanjutnya
dipidana
Jika ada satu juta anggota semua akan dimasukkan penjara
Entahlah berapa Lapas yang butuh ada
Semuanya dipaksa menuruti kehendak penguasa
Semuanya dipaksa tidak boleh berbeda
Sungguh diktator luar biasa
Dahulu saja Masyumi dibubarkan dan anggotanya dibiarkan
begitu saja
Sungguh rezim kejam yang tiada duanya
Bagi HTI ini adalah kedzaliman
Fitnah dan tuduhan terus dilontarkan
Khilafah dikriminalkan
Khilafah dianggap tidak ada dalil pijakan
Khilafah dianggap ideolagi yang mengerikan
Padahal khilafah adalah bagian dari Islam yang diajarkan
Padahal khilafah itu bukan ideologi seperti yang disangkakan
Namun ini semua tak akan menghentikan langkah
Menyampaikan Islam adalah bagian dari dakwah
Dakwah demi meneruskan tinggalan Rasulullah
Tidak ada yang sia-sia jika dilakukan semata lillah
Teruslah berjuang jangan hentikan sikap istiqamah
Pare, 15 Juli 2017
No comments:
Post a Comment