Friday 24 August 2018

Suami-Istri : Berilmu, Saling Mengerti dan Menjaga Komunikasi



Bertanya lewat pesan :
Jika suami memerintahkan A dituruti nggak sih ?
Kalo minta B ?
Inginnya C ?
Dsb

He..he..kalo keyboard HP lagi error jawab pertanyaan simple seperti itu jadi ribet.
Jawabnya sebenarnya juga sederhana : Selama tidak melanggar hukum syara’,  hukum asal istri itu taat suami, jadi jangan nanya satu per satu.

Maka yang perlu dipelajari bersama adalah suami tahu apa saja  yang tidak melanggar hukum syara’ sehingga tidak meminta atau memerintahkan kepada istri apa-apa yang melanggar hukum syara’. Begitu juga dengan istri, belajar apa saja yang sesuai hukum syara’ agar ketika apapun yang diperintahkan suami selama tidak melanggar hukum syara’ ya nggak usah banyak alasan.

Yang kedua, pengertian dan komunikasi. Suami mengerti apa yang selayaknya diinginkan dan diperintahkan kepada istri, tidak berposisi sebagai orang yang sewenang-wenang. Dan istri pun menyampaikan dengan cara yang baik ketika ada yang tidak bisa dilakukan.

Berikut beberapa dalil terkait wajibnya istri taat suami dan kewajiban saling menyayangi dalam kehidupan suami istri :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (TQS ar-Rûm [30]: 21)

Dari Rasulullah saw :
“Sungguh, aku suka berhias untuk  isteriku, sebagaimana ia berhias untukku. Aku pun suka meminta agar ia memenuhi hakku yang wajib ia tunaikan untukku, dan ia pun juga minta dipenuhi haknya yang  wajib  aku  tunaikan  untuknya.  Sebab,  Allah  SWT  telah berfirman (yang artinya): Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.” (TQS al-Baqarah [2]: 228)

Rasulullah  SAW  telah berpesan kepada  kaum  pria tentang urusan  kaum  wanita.  Imam  Muslim  dalam Shahîh-nya  telah meriwayatkan dari Jâbir bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda dalam khutbah beliau pada saat haji Wada‘:
“Bertakwalah kalian kepada Allah  dalam  urusan  kaum  wanita, karena  sesungguhnya  kalian  telah mengambil  mereka  dengan amanat dari Allah, dan  kalian  pun  telah menjadikan kemaluan mereka halal bagi kalian dengan kalimat Allah. Kalian memiliki hak atas isteri-isteri kalian agar mereka tidak memasukkan ke tempat tidur kalian seorang  pun  yang tidak  kalian  sukai.  Jika mereka melakukan tindakan itu, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak kuat (tidak menyakitkan/meninggalkan  bekas). Sebaliknya, mereka pun memiliki hak terhadap kalian untuk mendapatkan rezeki dan pakaian (nafkah) mereka menurut cara yang makruf.”

Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda:
“Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarga (isteri)-nya. Dan aku adalah orang yang paling baik dari kalian terhadap keluarga (isteri)-ku.”(HR al-Hâkim dan Ibn Hibbân dari jalur ’Aisyah RA)

“Jika seorang isteri tidur malam meninggalkan tempat tidur suaminya niscaya  para  malaikat  akan  melaknatnya  sampai  ia  kembali.” (Muttafaq ’alayh dari jalur Abû Hurayrah)

Rasulullah SAW pernah bertanya kepada seorang wanita:
“Apakah engkau sudah bersuami?” Wanita itu menjawab: “Ya”. Beliau lantas bersabda: “Sesungguhnya ia (suamimu) adalah surga  atau nerakamu.” (HR al-Hâkim dari jalur bibinya Husayn bin Mihshin)

Imam  al-Bukhârî  meriwayatkan  bahwa  Nabi  SAW  pernah bersabda:
“Tidak halal  bagi seorang wanita berpuasa sementara suaminya ada di rumah, kecuali dengan izinnya. Tidak halal pula baginya memberikan izin masuk (kepada orang lain) di rumah suaminya kecuali dengan izinnya. Dan harta apa saja yang dibelanjakannya tanpa  seizin  suaminya,  maka  separuh pahalanya dikembalikan kepada suaminya.”

“Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencaricari jalan untuk menyusahkannya.” (TQS an-Nisâ [4]: 34)

Dan masih banyak lagi dalil-dalilnya.
Lebih lanjut bisa baca di buku Sistem Pergaulan Dalam Islam bab Penikahan dan bab Kehidupan suami istri bisa googling sendiri atau silakan japri yang minat file nya

Pare, 24 Agustus 2018


No comments:

Post a Comment