Bertanya lewat pesan :
Jika suami memerintahkan A
dituruti nggak sih ?
Kalo minta B ?
Inginnya C ?
Dsb
He..he..kalo keyboard HP lagi
error jawab pertanyaan simple seperti itu jadi ribet.
Jawabnya sebenarnya juga
sederhana : Selama tidak melanggar hukum syara’, hukum asal istri itu taat suami, jadi jangan
nanya satu per satu.
Maka yang perlu dipelajari
bersama adalah suami tahu apa saja yang
tidak melanggar hukum syara’ sehingga tidak meminta atau memerintahkan kepada
istri apa-apa yang melanggar hukum syara’. Begitu juga dengan istri, belajar
apa saja yang sesuai hukum syara’ agar ketika apapun yang diperintahkan suami
selama tidak melanggar hukum syara’ ya nggak usah banyak alasan.
Yang kedua, pengertian dan
komunikasi. Suami mengerti apa yang selayaknya diinginkan dan diperintahkan
kepada istri, tidak berposisi sebagai orang yang sewenang-wenang. Dan istri pun
menyampaikan dengan cara yang baik ketika ada yang tidak bisa dilakukan.
Berikut beberapa dalil terkait
wajibnya istri taat suami dan kewajiban saling menyayangi dalam kehidupan suami
istri :
“Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di
antaramu rasa kasih dan sayang.” (TQS ar-Rûm [30]: 21)
Dari Rasulullah saw :
“Sungguh, aku suka berhias untuk isteriku, sebagaimana ia berhias untukku. Aku
pun suka meminta agar ia memenuhi hakku yang wajib ia tunaikan untukku, dan ia
pun juga minta dipenuhi haknya yang
wajib aku tunaikan
untuknya. Sebab, Allah
SWT telah berfirman (yang
artinya): Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya
menurut cara yang makruf.” (TQS al-Baqarah [2]: 228)
Rasulullah SAW
telah berpesan kepada kaum pria tentang urusan kaum
wanita. Imam Muslim
dalam Shahîh-nya telah meriwayatkan
dari Jâbir bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda dalam khutbah beliau pada saat
haji Wada‘:
“Bertakwalah kalian kepada
Allah dalam urusan
kaum wanita, karena sesungguhnya
kalian telah mengambil mereka
dengan amanat dari Allah, dan
kalian pun telah menjadikan kemaluan mereka halal bagi
kalian dengan kalimat Allah. Kalian memiliki hak atas isteri-isteri kalian agar
mereka tidak memasukkan ke tempat tidur kalian seorang pun
yang tidak kalian sukai.
Jika mereka melakukan tindakan itu, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak
kuat (tidak menyakitkan/meninggalkan
bekas). Sebaliknya, mereka pun memiliki hak terhadap kalian untuk
mendapatkan rezeki dan pakaian (nafkah) mereka menurut cara yang makruf.”
Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa
beliau bersabda:
“Orang yang paling baik di antara
kalian adalah yang paling baik kepada keluarga (isteri)-nya. Dan aku adalah
orang yang paling baik dari kalian terhadap keluarga (isteri)-ku.”(HR al-Hâkim
dan Ibn Hibbân dari jalur ’Aisyah RA)
“Jika seorang isteri tidur malam
meninggalkan tempat tidur suaminya niscaya
para malaikat akan
melaknatnya sampai ia
kembali.” (Muttafaq ’alayh dari jalur Abû Hurayrah)
Rasulullah SAW pernah bertanya
kepada seorang wanita:
“Apakah engkau sudah bersuami?”
Wanita itu menjawab: “Ya”. Beliau lantas bersabda: “Sesungguhnya ia (suamimu)
adalah surga atau nerakamu.” (HR
al-Hâkim dari jalur bibinya Husayn bin Mihshin)
Imam al-Bukhârî
meriwayatkan bahwa Nabi
SAW pernah bersabda:
“Tidak halal bagi seorang wanita berpuasa sementara
suaminya ada di rumah, kecuali dengan izinnya. Tidak halal pula baginya memberikan
izin masuk (kepada orang lain) di rumah suaminya kecuali dengan izinnya. Dan
harta apa saja yang dibelanjakannya tanpa
seizin suaminya, maka
separuh pahalanya dikembalikan kepada suaminya.”
“Kemudian jika mereka mentaatimu,
maka janganlah kamu mencaricari jalan untuk menyusahkannya.” (TQS an-Nisâ [4]:
34)
Dan masih banyak lagi
dalil-dalilnya.
Lebih lanjut bisa baca di buku Sistem
Pergaulan Dalam Islam bab Penikahan dan bab Kehidupan suami istri bisa googling
sendiri atau silakan japri yang minat file nya
Pare, 24 Agustus 2018