Friday 8 December 2017

Meja Sekolahku dan Pembangunan Infrastruktur



Salah satu hal yang dibanggaakan di era pemerintahan saat ini adalah keberhasilan pembangunan infrastruktur. Secara teori infrastruktur adalah semua fasilitas public yang dibutuhkan yang akan menjadi katalisator dalam pembangunan.

Infrastruktur  diharapkan bisa menjadi penghubung masyarakat dengan sumber daya alam dan bisa meningkatkan produktivitas ekonomi, entahlah pusing  baca makalah  hasil searching salah satunya di sini eprints.undip.ac.id, kata kunci pembangunan infrastruktur kok teoritis banget. Langsung saja dihubungkan dengan realitas saat ini saja.


Anggaran pembangunan infrastruktur untuk tahun 2018 adalah sebesar 409 T rupiah, sedangkan tahun 2017  sebesar 387,7 T rupiah. Dana pembangunan infrastruktur dalam RPJM 2015-2019 yang dibuat Bappenas prosentasenya sebagai berikut : 41,3% pemerintah pusat dan daerah, 22,2% BUMN dan 36% swasta (indopremier.com, 05/12/2017). Jika dijumlah 99,5%  entahlah yang 0,5% ditanggung siapa. Pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh BUMN hanya sebatas sampai selesai membangun, selebihnya pengeloaan akan diserahkan ke swasta. Entahlah, karena pemerintah tidak mampu mengelola atau memang sudah janjian dengan swasta sebagai balas budi karena swasta dulu pernah berjasa mengantarkan penguasa saat ini menuju tampuk kekuasaan. Dan atas arahan siapakah prioritas pembangunan infrastruktur di negeri ini? Permintaan mayoritas rakyat? Pemilik modal atau investor asing?


Yang pasti pembangunan infrastruktur ini sangat menguntungkan para pemilik modal. Mereka menanamkan investasi ketika sudah jadi tinggal menikmati memalak rakyat yang dengan terpaksa mau tidak mau membutuhkan keberadaan infrastruktur. Namun ternyata tidak semua infrastruktur bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat, tidak semua rakyat membutuhkannya, tidak semua rakyat bias menikmatinya. Tidak semua butuh jalan tol, tidak semua butuh bandara, tidak semua butuh jalan trans sebagaimana dibangun di pulau luar Jawa.


Yang dibutuhkan rakyat adalah terpenuhinya kebutuhan pokok. Rakyat butuh makan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, rasa aman, rasa tenang beribadah dan mempersembahkan hidup ini semata untuk Allah SWT. Bukan sekadar terpenuhi materi yang faktanya juga sangat sulit dicari.

Tak perlu jauh-jauh, di tataran pendidikan, masih banyak sekali fasilitas pendidikan yang sangat kurang. Sarana dan prasarana seadanya banyak digunakan untuk mendidik generasi penerus bangsa. Padahal generasi adalah asset termahal masa depan negeri ini. Di sekolah saya yang dikelola sebuah yayasan swasta harus memutar otak sekuat tenaga ketika ingin memperbaiki sarana. Harus pandai mencari utang ketika dana BOS datang terlambat, harus memutar otak untuk mencari buku pegangan yang murah muriah agar tidak memberatkan orang tua siswa. Harus gigit jari ketika bantuan siswa miskin hanya di acc 10% dari ajuan. Entahlah, kami tidak menikmati hasil pembangunan infrastruktur yang selama ini digembor-gemborkan, amanah kami di sekolah rasanya masih berat dan kami pikul sendiri. Sudah ada donatur, sudah ada wali murid yang berbaik hati menyumbang, sudah ada infak harian untuk pembangunan, tapi tetap saja sarana dan prasarana  yang digunakan seadanya. Padahal kami tidak korupsi, padahal kami yang guru swasta biasa digaji jauh di bawah UMR.  Dan kami masih beruntung, masih banyak lagi sekolah yang keadaannya lebih memprihatinkan.

Kebijakan pembangunan Infrastruktur untuk masyarakat dalam Islam *)
Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pondasi akidah Islam. Ini adalah akidah yang haq karena berasal dari Allah yang dibawa kepada umat manusia melalui Muhammad Rasulullah saw. Akidah Islam merupakan akidah yang memuaskan akal, menenteramkan jiwa, dan sesuai dengan fitrah manusia. Karenanya, peraturan yang terpancar dari akidah Islam, seperti sistem ekonomi Islam, memiliki karakter yang khas dan manusiawi.

Dalam konteks individu, kegiatan ekonomi dilandasi oleh nilai-nilai ibadah. Bukan materi yang menjadi orientasi (profit oriented), tetapi keridhaan Allah. Mencari materi merupakan perkara mubah dan menjadi wajib bagi seseorang yang menjadi penanggungjawab nafkah dalam keluarga. Mencari nafkah tentu tidak dengan menghalalkan segala cara melainkan harus terikat dengan hukum syariah. Dalam konteks negara, kegiatan ekonomi merupakan salah satu wujud pengaturan dan pelayanan urusan rakyat. Inilah tugas umum negara. Untuk merealisasikannya, negara menerapkan syariah Islam baik dalam urusan ekonomi di dalam negeri maupun di luar negeri.

Pembangunan berbagai macam infrastruktur merupakan tanggung jawab negara yang pengelolaannya harus di tangan negara bukan diserahkan kepada swasta, bukan sebagaimana banyak dilakukan saat ini. Infrastruktur yang dibangun negara . Ada empat poin penting pembangunan infrastruktur publik dalam Islam. Pertama, dalam sistem ekonomi Islam dan politik Islam, pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara bukan sebagai ajang mencari keuntungan atau melancarkan hubungan diplomatik dengan negara lain.  Prinsip ini sangat berbeda dengan pola pembangunan infrastruktur dalam sistem kapitalistik yang menjadikan proyek infrastruktur sebagai ajang mencari keuntungan.

Kedua ,sistem ekonomi Islam telah membahas secara rinci  pilar-pilar ekonomi Islam yaitu, kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi di tengah-tengah masyarakat. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, Khilafah akan memiliki sumber kekayaan yang cukup untuk membiayai penyelenggaraan negara. Termasuk memastikan terpenuhinya kebutuhan seluruh kebutuhan dasar rakyat, baik kebutuhan pribadi maupun kelompok, seperti sandang, pangan dan papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Ketiga, rancangan tata kelola ruang dan wilayah dalam Daulah Islam didesain sedemikian rupa sehingga mengurangi kebutuhan transportasi. Sebagai contoh, ketika Bahgdad dibangun sebagai ibu kota, dibangunlah masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri, tempat singgah bagi musafir, pemandian umum yang terpisah, pemakaman umum dan tempat pengelolaan sampah. Dengan demikian warga tak perlu menempuh perjalanan jauh hari untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik untuk menuntut  ilmu atau bekerja semua dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar dan semua memiliki kualaitas standar yang sama.

Keempat, pendanaan pembangunan infrastruktur khilafah berasal dari dana Baitul mal, tanpa memungut dana masyarakat hal ini memungkinkan karena kepemilikan umum dan negara secara umum dikelola oleh negara.
Negara menerapkan hukum-hukum Allah sebagai koridor kegiatan ekonomi dan bisnis untuk mencegah aktivitas ekonomi yang zalim, eksploitatif, tidak transparan, dan menyengsarakan umat manusia. Negara menerapkan politik ekonomi agar warga dapat hidup secara layak sebagai manusia menurut standar Islam. Negara juga menjalin hubungan secara global dan memberikan pertolongan agar umat manusia di seluruh dunia melihat dan merasakan keadilan sistem Islam.
Islam memiliki metode untuk membalikkan posisi krisis seperti yang dialami dunia saat ini menjadi sejahtera. Metode tersebut tentu dengan menerapkan sistem ekonomi Islam dalam pola hubungan ekonomi global melalui Khilafah Islamiyah.


*) Lupa sumbernya, sejak rezim represif anti Islam menutup banyak situs Islam yang kritis sulit mencari jejak artikel yang terlanjur tersimpan dalam bentuk word.

No comments:

Post a Comment