Tuesday 1 September 2015

Tidak Apa Berbeda

Stiker di pintu, yang paling atas 
" Islam Will Dominate The World "
Dan Bendera Rasulullah saw


Mencuplik beberapa paragraph bab Politik Dalam Negeri Daulah Islam buku Daulah Islam :

Kaum muslin tidak ada perbedaan dalam masalah pokok akidah, kaum muslimin sepakat Al Qur’an dan Hadits adalah dua sumber pokok dalil, kaidah dan hukum syara’. Akan tetapi, dalam memahami Al Qur’an dan Hadits dengan hokum ijtihad, berpeluang ada perbedaan pendapat. Dengan adanya perbedaan pemahaman maka muncullah mazhab dan kelompok yang bermacam-macam.

Perbedaan yang diperbolehkan,karena memang Rasulullah mendorong kaum muslimin agar melakukan ijtihad. Maka tidak heran jika  di tengah umat Islam ada Ahlus Sunah, Syi’ah, Mu’tazilah dan firqah-firqah Islam lainnya. Juga tidak  heran  jika  ada  Syafi’iyah,  Hanafiyah,  Malikiyah,  Hanabilah, Ja’fariyah, Zaidiyah dan lainnya dari madzhab Islam. Semua firqah Islam dan madzhab Islam tersebut memeluk akidah yang satu, yaitu akidah Islam. Mereka semua diseru untuk mengikuti perintahAllah dan menjauhilarangan-larangan-Nya. Mereka juga diperintah mengikuti hukum syara’ bukan mengikuti madzhab tertentu, karena madzhab itu tidak lain adalah pemahaman  tertentu  tentang  hukum  syara’  yang  diikuti oleh  selain mujtahid, saat dia tidak mampu berijtihad. Seorang  Muslim diperintahkan untuk mengikuti hukum syara’ bukan madzhab. Dia harus mengambil hukum ini dengan ijtihad jika mampu dan melakukan  ittiba’  atau bertaklid jika tidak mampu berijtihad. Sehingga, semua firqah dan madzhab yang meyakini  akidah  Islam;  meyakini  al-Quran  dan  as-Sunah,  bahwa keduanya merupakan sumber  dalil syara’, kaidah-kaidah syara’,  dan hukum-hukum syara’, maka seluruhnya adalah islami.  Mereka semua dianggap sebagai Muslim dan hukum Islam diberlakukan kepada mereka.

Negara  tidak boleh menghalang-halangi firqah-firqah Islam  tersebut,selama mereka tidak keluar dari akidah Islam.  Negara juga tidak boleh mengikuti madzhab-madzhab fiqih. Jika mereka keluardari akidah Islam, baik secara individu maupun kelompok, maka dianggap murtad dari Islam. Lalu diterapkan kepada mereka hukum orang-orang murtad. Kaum Muslim dituntut (untuk terikat) dengan hukum Islam.Hanya saja, hokum hukum tersebut ada yang qath’iy  sehingga tidak ada pendapat lain selain satu  pendapat  saja,  seperti  hukum  potong  tangan  bagi  pencuri, pengharaman  riba,  kewajiban  zakat,  shalat  wajib  lima  waktu,  dan sebagainya.  Dengan demikian, semua hukum tersebut  dilaksanakan kepada seluruh kaum Muslim dalam satu pemahaman karena bersifat qath’iy.

Begitulah, dalam Sistem Islam. Perbedaan dalam masalah cabang tidak dipermasalahkan. Negara bertanggungjawab membuat warga negaranya melek hukum, berlomba menjadi mujtahid. Sehingga jika ada perbedaan tidak akan menjadi perpecahan. Semakin banyak ilmu seorang muslim pasti membawa pengaruh pada sikapnya, semakin bijak menyikapi masalah. Tidak ngeyelan, tidak gampang menyesatkan atau bahkan mengkafirkan orang yang berbeda pendapat. Hanya orang-orang yang kurang ilmu saja yang menganggap perbedaan itu menyesakkan dada.

Bagaimana dengan non muslim  ? Dari segi akidah saja sudah berbeda

Tidak masalah non muslim menjadi warga Negara Islam. Semua mempunyai hak dan kewajiban yang sama layaknya semua warga Negara. Non muslim yang menjadi warga Negara Islam akan dijamin hak-haknya. Dalam hal keyakinan, non muslim tidak akan dipaksa memeluk Islam.

Apakah mungkin non muslim menerima ? Iya, sejak masa Rasulullah di Madinah hingga bertahun-tahun lamanya muslim dan non muslim hidup berdampingan dalam naungan Negara Islam.

Beberapa tahun lalu pernah ngobrol dengan orang non muslim, tidak masalah dengan syariah dan khilafah. Dan beberapa hari lalu menghadiri diskusi di salah satu media di Kediri, tentang prostitusi anak. Di undangan yang seharusnya datang adalah beberapa ormas dan siswa SMP / SMA. Ternyata banyak yang tidak bisa, ada LSM yang datang menyusul tapi telat, pake banget.


Masuk ruangan, agak kaget. Jangan-jangan salah masuk. Tempat duduk didominasi siswa SMP dari seragam, fisik dan penampilan jelas dari sekolah non Islam. Sedikit membuyarkan alur yang sudah dipersiapkan dari rumah. Tapi Alhamdulillah, bisa konek dengan siswa dan gurunya. Memilih mengawali dari sudut pandang yang pasti tidak berbeda. Menyamakan persepsi tentang bagaimana seharusnya siswa dan peran mereka sebagai generasi penerus bangsa. Menyamakan persepsi bahwa pendidikan itu untuk mencetak generasi berprestasi, menyamakan persepsi semua agama mengharamkan prostitusi. Dan meski sepertinya menjadi hal baru, tetap menyampaikan bagaimana seharusnya peran orang tua, terutama ibu, kepedulian masyarakat dan peran Negara, serta pentingnya perubahan paradigma berpikir dan pentingnya perubahan system. Alhamdulillah, diskusi berjalan lancar. Di akhir acara menghangatkan suasana dengan tetap saling menyemangati.

Jadi bagaimana dengan sekarang ? Di saat sistem yang diterapkan bukan system Islam.
Tetap berjuang, berdakwah. Mengajak umat menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Memperbaiki diri, menyiapkan umat untuk dekat dengan syariat Islam. Semangat mengkaji Islam, perkuat tsaqofah, menambah kemampuan memahami bahasa Arab, menambah ilmu alat. Menginteraksikan kepada semua kalangan, tambah pengalaman, bijak dengan perbedaan. Wallahu a’lam


Pare, 1 September 2015



No comments:

Post a Comment