Jl. Jaya Wijaya Pare, sekitar pukul 09.45pm 29 Des 2014
sebelah barat RSIA
Sengaja membuka mata lebar-lebar mengawasi kanan – kiri
jalan, bukannya mau nyebarang tapi mau membuktikan info dari teman, hati-hati
kalo malam lewat jalan itu.
Dan akhirnya, sekelebat melihat sosok yang dicari di kiri
jalan. Kemudian ada juga di kanan jalan, bersiap dibonceng sepeda motor.
Karena naik mobil tidak pelan hanya bisa melihat sepintas,
tapi lumayan jelas jenis pakaiannya. Penampakan wanita-wanita berpakaian minim,
tapi tidak jelas 100% wanita atau hanya wanita jadi-jadian, karena isunya yang
mangkal di daerah tersebut kebanyakan wanita jadi-jadian.
Akhirnya melihat dengan mata kepala sendiri, naudzubillah
mindzalik.
Jalan tersebut benar-benar dijadikan tempat mangkalnya
pelacur untuk mencari pelanggan. Dari kabar-kabur, itu diawali sejak ditutupnya
lokalisasi di Gedangsewu. Meski resmi ditutup tapi nyatanya masih beroperasi.
Dahulu, di Surabaya juga pernah dengar tentang beberapa
jalan yang biasanya dijadikan tempat mangkalnya para pelacur. Jalan Irba, Pangsoed. Tapi tidak pernah melaluinya
pada malam hari. Selain karena jauh dari kosan yang ada di Surabaya pinggiran,
juga tidak berani, membayangkan saja rasanya mengerikan.
Ada demand, ada supply, aparat yang lalai, masyarakat kurang
peduli, individu lemah iman tak ada
sanksi yang berefek jera, system sekuler masih menjadi factor penyebab langgengnya
prostitusi di negeri ini. Masalah ekonomi, yang sering dijadikan kambing hitam
hanyalah efek samping dari penerapan system sekuler berbasis ideology
kapitalisme.
Jadi prostitusi insya Allah bisa diselesaikan dengan berbagai
penanganan. Sanksi tegas bagi pelacur dan pengguna jasa pelacur. Pelacur diburu
begitu pula dengan pelanggannya, tak ada ruang untuk mereka. Menyadarkan
masyarakat, mengedukasi dan membekali individu dengan aqidah yang menancap kuat
dan produktif. Tidak menjadikan asas manfaat dalam beraktivitas, tapi
sepenuhnya menjadikan hukum syara’ – Allah SWT sebagai standart. Halal, jalani.
Haram, tinggalkan. Wajib, laksanakan. Zina haram maka tidak boleh ditoleransi,
menikah syar’I – halal maka dipermudah
dan difasilitasi. Masalah ekonomi yang seringkali menjadi pemicu diselesaikan
dengan bekal pemahaman rezeki halal, peningkatan ketrampilan dan lebih manjur
lagi ada perubahan sistemik. Tinggalkan system ekonomi kapitalis terapkan
system ekonomi Islam yang akan terlaksana dengan sempurna dalam system
Khilafah. Memang tidak semudah membalikkan tangan, semuanya membutuhkan
perjuangan, pengorbanan, kesabaran dan keikhlasan.
Terus belajar dan mengajak umat melaksanakan kebaikan
tertinggi yaitu diterapkannya hukum Allah, belajar dan berdakwah.
Mengajak kebaikan, mencegah kemungkaran. Meyadarkan umat dan
membinanya dengan berpegang teguh pada aqidah Islam, mau menerapkan
aturan-aturan Allah. Mengkaji Islam secara menyeluruh, tidak berhenti pada
ibadah mahdhah saja, tetapi juga mengkaji Islam sebagai ideologi yang juga
mempunyai solusi atas semua masalah kehidupan, diterapkan oleh Negara kepada
seluruh warganya, menjadi rahmat untuk semua, demi meraih ridha Allah.
#YukNgaji