Ada saja
alasan yang diusung para penolak khilafah. Salah satunya ketika digambarkan
tentang bagaimana kecemerlangan dunia Islam ketika berada di bawah naungan
Khilafah sebagai bukti bahwa khilafah bisa menyejahterakan, dengan enteng
penolak khilafah bilang : “ Sudahlah jangan terjebak pada romantisme sejarah.
Itu masa lalu, kita harus realistis dengan sistem yang sekarang mengatur kita”.
Sebenarnya pernyataan “khilafah adalah bagian dari romantisme sejarah”
merupakan bentuk pengakuan bahwa khilafah memang pernah menjadi bagian terindah
dalam kehidupan umat Islam. Terlepas pada akhirnya menolak atau mendukung orang
tersebut mengakui keberadaan khilafah dalam sejarah. Karena ada sebagian
kalangan yang mentah-mentah menolak bahwa khilafah pernah ada.
Romantisme sejarah, sebuah kenangan indah yang tak kan
bisa dilupakan. Namun tak bisa dipungkiri khilafah dalam sejarah juga pernah
berdarah-darah. Maka sikap kita
seharusnya adalah bagaimana mendudukkan sejarah dalam perjuangan menegakkan
khilafah. Sejarah adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan umat
manusia, namun sejarah tidak
boleh dijadikan sebagai sumber rujukan bagi peraturan dan fiqih. Sejarah harus
didudukkan dengan tepat ketika kita ingin mengetahui penerapan Islam di masa
lalu, dalam kitab Peraturan Hidup dalam Islam bab Kepemimpinan Berpikir, karya
Syaikh Taqiyyudi An Nabhani, setidaknya ada dua hal yang harus diperhatikan :
Pertama, hendaknya kita tidak mengambil
sejarah dari musuh-musuh Islam, terutama mereka yang sangat membenci Islam.
Kita hanya mengambilnya dari kalangan kaum Muslim. Setelah diseleksi secara
kritis dan teliti, sehingga kita tidak sampai memperoleh gambaran yang buruk. Kedua,
kita tidak boleh menggeneralisir masyarakat dari sejarah perorangan, atau
menitikberatkan sejarah hanya pada satu sisi dari sebuah masyarakat. Adalah
keliru apabila kita menggambarkan masa pemerintahan Bani Umayyah dengan hanya
memfokuskan sejarah Yazid, misalnya. Atau, menggambarkan masa pemerintahan Bani
Abbas dengan hanya mengambil sebagian peristiwa dan tingkah laku para
Khalifah-nya.
Sejarah bisa
digunakan untuk mengetahui bagaimana cara penerapan aturan, sekali lagi itu
hanya setelah melalui proses penelitian dan bersumber dari ilmuwan muslim. Indahnya
sejarah khilafah bukan dalil wajibnya penegakkan khilafah dan sebaliknya
buruknya penerapan Islam pada masa khalifah tertentu juga bukan dalil bahwa
khilafah tak layak diperjuangkan. Khalifah adalah manusia yang tak lepas dari
kesalahan merupakan fakta, akan tetapi
fakta tidak boleh dijadikan sebagai sumber pemikiran, fakta adalah obyek yang
harus disesuaikan dengan hukum syara’, bukan hukum syara’ yang malah
disesuaikan dengan fakta.
Sebagai
contoh, demokrasi dan kapitalisme telah membawa AS sebagai negara super power
di dunia adalah fakta, AS bisa mengendalikan dunia adalah fakta, kemudian
menyimpulkan jika umat Islam juga ingin meraih kemenangan boleh mengandalkan
demokrasi kapitalisme. Ini adalah cara berpikir yang tidak tepat. Demokrasi
sangat bertentangan dengan akidah Islam, demokrasi meletakkan kedaulatan di
tangan rakyat sedangkan Islam meletakkan kedaulatan pada hukum Allah jadi bisa
dikatakan demokrasi vs Islam = rakyat vs hukum Allah, jelas sangat
bertentangan. Sedangkan kapitalisme mempunyai aqidah sekuler, yaitu memisahkan
agama dengan kehidupan padahal Islam mewajibkan manusia senantiasa terikat pada
hukum syariat. Maka mengambil atau menolak demokrasi dan kapitalisme hanya
karena fakta adalah hal yang tidak layak dilakukan. Mengambil atau menolak
sebuah pemikiran semata karena hal tersebut sesuai atau bertentangan dengan
hukum syariat.
Demikian
juga dalam perjuangan khilafah. Khilafah adalah Institusi yang bertanggungjawab untuk menerapkan hukum-hukum syari’at dan
mendakwahkan Islam kepada seluruh umat manusia. Khilafah adalah sebutan yang
diberikan kepada sistem pemerintahan Islam yang sama sekali berbeda dengan
sistem-sistem pemerintahan yang ada. Dengan berlandaskan semata-mata pada
Kitabullah (al-Qur’an) dan Sunnah Rasulullah saw. Banyak sekali dalil dalam Al Quran dan
Hadits yang mewajibkan umat Islam menerapkan hukum syariat dan mendakwahkan
Islam kepada seluruh umat.
http://hizbut-tahrir.or.id/2013/05/12/inilah-dalil-kewajiban-menegakkan-khilafah/
Dalil Al Qur`an antara lain
adalah ayat-ayat yang mewajibkan penguasa untuk berhukum dengan apa yang diturunkan Allah (QS Al Maaidah:48; QS
Al Maaidah:49), juga ayat-ayat hukum yang pelaksanaannya dibebankan kepada
khalifah (kepala negara khilafah), seperti qishash bagi pembunuh (QS Al Baqarah
: 178), hukum potong tangan bagi pencuri (QS Al Maaidah : 38), hukum cambuk
bagi pezina bukan muhshan (QS An Nuur : 2), dan sebagainya.
Jadi, seluruh ayat yang mewajibkan penguasa berhukum dengan hukum Islam,
juga seluruh ayat yang pelaksanaannya dibebankan kepada khalifah, adalah dalil
wajibnya Khilafah. “Sebab tak mungkin ayat-ayat itu terlaksana secara sempurna,
kecuali dengan negara Khilafah,” Kaidah syar’iyyah menegaskan: “Apabila sebuah
kewajiban tidak terlaksana sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu
wajib juga hukumnya.”
“Barangsiapa yang
mati sedang di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah/Imam), maka matinya
adalah mati jahiliyyah.” (HR Muslim, no 1851).
Jadi, terlepas dalam sejarah khilafah pernah
mengukir prestasi indah atau malah sebaliknya, kewajiban memperjuangkan
tegaknya khilafah tetap melekat pada umat Islam. Yang harus dilakukan umat
Islam saat ini adalah tetap berjuang menegakkan khilafah dengan tanpa melupakan
sejarah, romantisme sejarah layak dirasakan kembali, namun pahit getir perilaku
segelintir khalifah juga bisa menjadi bahan evaluasi. Yang indah untuk
diulangi, yang buruk untuk dijadikan pelajaran. Umat islam juga harus mengenal
sejarah Islam, karena tak bisa dipungkiri saat ini sejarah Islam mengalami
distorsi, jadi tidak mengherankan jika sebagian besar umat Islam tak merindukan
kejayaan Islam yang terukir dalam sejarah karena memang mereka sedikitpun tak
mempunyai gambaran atau memiliki gambaran tetapi gambaran yang salah. Kitab-kitab
tarikh tak pernah dibuka, bahkan nama-nama kitab tarikh pun tak tahu, atau
parahnya malah tak tahu bahwa tarikh Islam itu ada.
Oleh karena itu, sembari memantabkan diri
dengan pengetahuan islam sekaligus melaksanakan kewajiban memperjuangkan khilafah
dengan memahamkan umat, memberikan gambaran sejarah kekhilafahan juga merupakan
kebutuhan, agar umat semakin paham, sadar dan merindukan tegakknya khilafah.
Dalam rangka mengopinikan perjuangan dan
kewajiban penegakkan khilafah Hizbut Tahrir Indonesia mengadakan Muktamar
Khilafah di berbagai wilayah Indonesia. Sebuah acara yang dikemas dengan begitu
indahnya, sebagai contoh di Muktamar Khilafah Yogya digambarkan perjuangan
Pangeran Diponegoro yang tak lepas dari perjuangan seorang muslim dalam jihad
fi sabilillah. Insya Allah di Surabaya nanti gema takbir akan membahana,
melebihi takbir yang digelorakan Bung Tomo saat mengusir penjajah dari Surabaya.
So, jangan ketinggalan... segera daftarkan diri. Informasi pendaftaran ada di www.hizbut-tahrir.or.id
Jadwal Muktamar Khilafah 2013:
05 Mei 2013
Kendari
Semarang
Yogyakarta
09 Mei 2013
Banjarmasin
Jambi
11 Mei 2013
Jayapura
12 Mei 2013
Ambon
Bandar Lampung
Batam
Bengkulu
Palangkaraya
Palembang
Samarinda
Sorong
19 Mei 2013
Luwuk
Makasar
Manado
Tanjungpinang
26 Mei 2013
Babel
Banda Aceh
Gorontalo
Kupang
Mataram
Medan
Padang
Palu
Pekanbaru
Pontianak
Surabaya
Ternate
2 Juni 2013
Jakarta
05 Mei 2013
Kendari
Semarang
Yogyakarta
09 Mei 2013
Banjarmasin
Jambi
11 Mei 2013
Jayapura
12 Mei 2013
Ambon
Bandar Lampung
Batam
Bengkulu
Palangkaraya
Palembang
Samarinda
Sorong
19 Mei 2013
Luwuk
Makasar
Manado
Tanjungpinang
26 Mei 2013
Babel
Banda Aceh
Gorontalo
Kupang
Mataram
Medan
Padang
Palu
Pekanbaru
Pontianak
Surabaya
Ternate
2 Juni 2013
Jakarta
No comments:
Post a Comment