Monday, 13 May 2013

Khilafah, Tidak Sebatas Romantisme Sejarah



Ada saja alasan yang diusung para penolak khilafah. Salah satunya ketika digambarkan tentang bagaimana kecemerlangan dunia Islam ketika berada di bawah naungan Khilafah sebagai bukti bahwa khilafah bisa menyejahterakan, dengan enteng penolak khilafah bilang : “ Sudahlah jangan terjebak pada romantisme sejarah. Itu masa lalu, kita harus realistis dengan sistem yang sekarang mengatur kita”. Sebenarnya pernyataan “khilafah adalah bagian dari romantisme sejarah” merupakan bentuk pengakuan bahwa khilafah memang pernah menjadi bagian terindah dalam kehidupan umat Islam. Terlepas pada akhirnya menolak atau mendukung orang tersebut mengakui keberadaan khilafah dalam sejarah. Karena ada sebagian kalangan yang mentah-mentah menolak bahwa khilafah pernah ada.

Romantisme sejarah, sebuah kenangan indah yang tak kan bisa dilupakan. Namun tak bisa dipungkiri khilafah dalam sejarah juga pernah berdarah-darah. Maka  sikap kita seharusnya adalah bagaimana mendudukkan sejarah dalam perjuangan menegakkan khilafah. Sejarah adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan umat manusia, namun sejarah tidak boleh dijadikan sebagai sumber rujukan bagi peraturan dan fiqih. Sejarah harus didudukkan dengan tepat ketika kita ingin mengetahui penerapan Islam di masa lalu, dalam kitab Peraturan Hidup dalam Islam bab Kepemimpinan Berpikir, karya Syaikh Taqiyyudi An Nabhani, setidaknya ada dua hal yang harus diperhatikan :
Pertama, hendaknya kita tidak mengambil sejarah dari musuh-musuh Islam, terutama mereka yang sangat membenci Islam. Kita hanya mengambilnya dari kalangan kaum Muslim. Setelah diseleksi secara kritis dan teliti, sehingga kita tidak sampai memperoleh gambaran yang buruk. Kedua, kita tidak boleh menggeneralisir masyarakat dari sejarah perorangan, atau menitikberatkan sejarah hanya pada satu sisi dari sebuah masyarakat. Adalah keliru apabila kita menggambarkan masa pemerintahan Bani Umayyah dengan hanya memfokuskan sejarah Yazid, misalnya. Atau, menggambarkan masa pemerintahan Bani Abbas dengan hanya mengambil sebagian peristiwa dan tingkah laku para Khalifah-nya.

Sejarah bisa digunakan untuk mengetahui bagaimana cara penerapan aturan, sekali lagi itu hanya setelah melalui proses penelitian dan bersumber dari ilmuwan muslim. Indahnya sejarah khilafah bukan dalil wajibnya penegakkan khilafah dan sebaliknya buruknya penerapan Islam pada masa khalifah tertentu juga bukan dalil bahwa khilafah tak layak diperjuangkan. Khalifah adalah manusia yang tak lepas dari kesalahan merupakan  fakta, akan tetapi fakta tidak boleh dijadikan sebagai sumber pemikiran, fakta adalah obyek yang harus disesuaikan dengan hukum syara’, bukan hukum syara’ yang malah disesuaikan dengan fakta. 

Sebagai contoh, demokrasi dan kapitalisme telah membawa AS sebagai negara super power di dunia adalah fakta, AS bisa mengendalikan dunia adalah fakta, kemudian menyimpulkan jika umat Islam juga ingin meraih kemenangan boleh mengandalkan demokrasi kapitalisme. Ini adalah cara berpikir yang tidak tepat. Demokrasi sangat bertentangan dengan akidah Islam, demokrasi meletakkan kedaulatan di tangan rakyat sedangkan Islam meletakkan kedaulatan pada hukum Allah jadi bisa dikatakan demokrasi vs Islam = rakyat vs hukum Allah, jelas sangat bertentangan. Sedangkan kapitalisme mempunyai aqidah sekuler, yaitu memisahkan agama dengan kehidupan padahal Islam mewajibkan manusia senantiasa terikat pada hukum syariat. Maka mengambil atau menolak demokrasi dan kapitalisme hanya karena fakta adalah hal yang tidak layak dilakukan. Mengambil atau menolak sebuah pemikiran semata karena hal tersebut sesuai atau bertentangan dengan hukum syariat.

Demikian juga dalam perjuangan khilafah. Khilafah adalah Institusi yang bertanggungjawab untuk menerapkan hukum-hukum syari’at dan mendakwahkan Islam kepada seluruh umat manusia. Khilafah adalah sebutan yang diberikan kepada sistem pemerintahan Islam yang sama sekali berbeda dengan sistem-sistem pemerintahan yang ada. Dengan berlandaskan semata-mata pada Kitabullah (al-Qur’an) dan Sunnah Rasulullah saw. Banyak sekali dalil dalam Al Quran dan Hadits yang mewajibkan umat Islam menerapkan hukum syariat dan mendakwahkan Islam kepada seluruh umat. 

http://hizbut-tahrir.or.id/2013/05/12/inilah-dalil-kewajiban-menegakkan-khilafah/
Dalil Al Qur`an antara lain adalah ayat-ayat yang mewajibkan penguasa untuk berhukum dengan apa yang diturunkan Allah (QS Al Maaidah:48; QS Al Maaidah:49), juga ayat-ayat hukum yang pelaksanaannya dibebankan kepada khalifah (kepala negara khilafah), seperti qishash bagi pembunuh (QS Al Baqarah : 178), hukum potong tangan bagi pencuri (QS Al Maaidah : 38), hukum cambuk bagi pezina bukan muhshan (QS An Nuur : 2), dan sebagainya.
Jadi, seluruh ayat yang mewajibkan penguasa berhukum dengan hukum Islam, juga seluruh ayat yang pelaksanaannya dibebankan kepada khalifah, adalah dalil wajibnya Khilafah. “Sebab tak mungkin ayat-ayat itu terlaksana secara sempurna, kecuali dengan negara Khilafah,” Kaidah syar’iyyah menegaskan: “Apabila sebuah kewajiban tidak terlaksana sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib juga hukumnya.”
 “Barangsiapa yang mati sedang di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah/Imam), maka matinya adalah mati jahiliyyah.” (HR Muslim, no 1851).

Jadi, terlepas dalam sejarah khilafah pernah mengukir prestasi indah atau malah sebaliknya, kewajiban memperjuangkan tegaknya khilafah tetap melekat pada umat Islam. Yang harus dilakukan umat Islam saat ini adalah tetap berjuang menegakkan khilafah dengan tanpa melupakan sejarah, romantisme sejarah layak dirasakan kembali, namun pahit getir perilaku segelintir khalifah juga bisa menjadi bahan evaluasi. Yang indah untuk diulangi, yang buruk untuk dijadikan pelajaran. Umat islam juga harus mengenal sejarah Islam, karena tak bisa dipungkiri saat ini sejarah Islam mengalami distorsi, jadi tidak mengherankan jika sebagian besar umat Islam tak merindukan kejayaan Islam yang terukir dalam sejarah karena memang mereka sedikitpun tak mempunyai gambaran atau memiliki gambaran tetapi gambaran yang salah. Kitab-kitab tarikh tak pernah dibuka, bahkan nama-nama kitab tarikh pun tak tahu, atau parahnya malah tak tahu bahwa tarikh Islam itu ada. 

Oleh karena itu, sembari memantabkan diri dengan pengetahuan islam sekaligus melaksanakan kewajiban memperjuangkan khilafah dengan memahamkan umat, memberikan gambaran sejarah kekhilafahan juga merupakan kebutuhan, agar umat semakin paham, sadar dan merindukan tegakknya khilafah.

Dalam rangka mengopinikan perjuangan dan kewajiban penegakkan khilafah Hizbut Tahrir Indonesia mengadakan Muktamar Khilafah di berbagai wilayah Indonesia. Sebuah acara yang dikemas dengan begitu indahnya, sebagai contoh di Muktamar Khilafah Yogya digambarkan perjuangan Pangeran Diponegoro yang tak lepas dari perjuangan seorang muslim dalam jihad fi sabilillah. Insya Allah di Surabaya nanti gema takbir akan membahana, melebihi takbir yang digelorakan Bung Tomo saat mengusir penjajah dari Surabaya. So, jangan ketinggalan... segera daftarkan diri. Informasi pendaftaran ada di www.hizbut-tahrir.or.id

Jadwal Muktamar Khilafah 2013:

05 Mei 2013
Kendari
Semarang
Yogyakarta

09 Mei 2013
Banjarmasin
Jambi

11 Mei 2013
Jayapura

12 Mei 2013
Ambon
Bandar Lampung
Batam
Bengkulu
Palangkaraya
Palembang
Samarinda
Sorong

19 Mei 2013
Luwuk
Makasar
Manado
Tanjungpinang

26 Mei 2013
Babel
Banda Aceh
Gorontalo
Kupang
Mataram
Medan
Padang
Palu
Pekanbaru
Pontianak
Surabaya
Ternate

2 Juni 2013
Jakarta

No comments:

Post a Comment