Wednesday 14 March 2012

Cerita tentang Sekolahku


Kali ini saya akan cerita tentang sekolah saya.
Sebuah lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah swasta di bawah naungan sebuah yayasan.
Bukan madrasah yang luar biasa, tetapi tetap saja bagi saya murid2 yang ada di madrasah ini adalah anak2 yang luar biasa. Anak2 generasi penerus negeri ini.
Madrasah sederhana dengan murid yang kemampuan ekonomi ortunya  menengah ke bawah.
Seperti sekolah lain, madrasah ini mempunyai struktur organisasi. Mulai dari Ketua yayasan dan pengurusnya, komite madrasah beserta pengurusnya dan yang tak kalah pentingnya adalah Kepala MI beserta struktur sekolah. Mulai dari wakil kepala, Bendahara, wali kelas,  dan guru.
Dalam setiap pembuatan program tahunan yang menyangkut kurikulum dan rencana madrasah lainnya, keterlibatan yayasan dan komite selalu tak terlewatkan. Meski kadang tidak terlibat langsung, tetap saja atas sepengetahuan komite dan yayasan, minimal ditunjukkan dengan tanda tangan persetujuan yang mereka berikan.
Dan satu hal yang sangat “menggoda” untuk disalahgunakan dalam system yang serba kapitalis ini adalah pengelolaan keuangan, termasuk di madrasah. Pengelolaan dana BOS, dana bantuan masyarakat, bantuan incidental dll. Namun setahu saya, selama ini pengelolaan keuangan tidak melulu dipegang satu orang. Setiap penerimaan dan pengeluaran minimal melibatkan bendahara dan Kepala. Dan pelaporannya selalu mengetahui ketua komite dan melibatkan dewan guru.
Dan ketika diperlukan rehab fasilitas atau menambah sarana semua dilaksanakan secara transparan meski yang menjalankan hanya satu orang. Misal guru olah raga membutuhkan tambahan alat, maka bisa mengajukan proposal, jika disetujui bisa belanja sendiri atau dibelanjakan waka sarpras. Simple tapi amanah.
Maka jika ada penyalahgunaan pengelolaan keuangan bisa terjadi karena :
1.       Ada kesepakatan antara pihak2 terkait yaitu bendahara, kepala, ketua komite dan yayasan serta dewan guru. Penyalahgunaan ini terkategori korupsi “berjamaah”. Yang berkonspirasi dan yang menikmati hampir semua elemen pengelola keuangan.
2.       Ada kesepakatan beberapa pihak saja dengan memalsukan persetujuan pihak lain.
3.       Kecurangan satu orang saja, bisa jadi bendahara saja, kepala saja, ketua komite saja atau ketua yayasan saja. Dan ini pun terjadi bisa karena satu orang tersebut sangat piawai atau dia tidak terlalu piawai tapi pihak lain begitu mudah untuk ditipu atau bahkan pihak lain begitu bodohnya. Namun kemungkinan ini sangat kecil karena dalam dunia pendidikan insya Allah orang2nya  ga bodoh2 amat. Apalagi gurunya. Masak  bodoh jadi guru ??? lagian sepertinya saya ga bodoh2 amat dech… J
Dan saya pun jadi mikir. Kalo ada bendahara parpol melakukan kecurangan masak tidak melibatkan pihak lain ???
Jika tidak melibatkan pihak lain, masak benar dia begitu pintar ???
Sampai2 yang lain ketika ditanya jawabannya selalu  “ SAYA TIDAK TAHU “
Sampai2 ketua dan dewan pembinanya tidak tahu, dan tidak mungkin lagi kalo ketua dan pembinanya adalah orang2 bodoh yang mudah ditipu.

Heran juga kalo ada korupsi di sebuah kementrian tapi menterinya ga tau apa2 ????

Hemmm…. apa perlu orang2 itu studi banding ke sekolahku yaaaa ????

Mungkin ada yang bilang, “ Itu kan sekolah bukan partai yang terdiri banyak orang wajar kan ???”
Ini kerjaan orang yang hobi ngeles… justru partai besar harusnya system audit maupun kontrolnya lebih canggih….


Tapi memang begitulah sifatnya system demokrasi kapitalis…hanya menciptakan manusia yang haus kekuasaan demi kepentingannya sendiri, bukan manusia yang amanah dalam melaksanakan tugas/jabatan, bukan manusia yang ingat dengat aturan Allah , karena aturan Allah akan begitu mudah dianulir ketika kalah dalam voting.

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS: Al Madah 50)

No comments:

Post a Comment