Akhir tahun 2020, di saat semua memutar kaleidoskop tentu dalam rangka muhasabah langkah dzalim malah menghiasi kebijakan pemerintah.
Setelah dengan keji membunuh 6 orang dengan informasi simpang siur, kedzaliman penguasa terus dipertontonkan, salah satunya dengan pelarangan aktivitas FPI. Dan seperti pendahulunya, HTI, FPI dibubarkan tanpa peringatan dan keputusan pengadilan. Dan memang seperti itulah kesewenangan rezim melalui hasil revisi UU ormas. Asal ada alasan tidak suka sudah sah bagi penguasa membubarkan sebuah ormas. Alasan lain tinggal dicari-cari.
Keberadaan anggota FPI (atau mungkin sudah tidak aktif?) yang terlibat kasus terorisme bukan alasan kuat. Partai yang oknum pengurusnya banyak terlibat korupsi tidak diusik.
Tindakannya sering mengambil alih wewenang aparat terutama dalam hal sweeping harusnya menjadi evaluasi, ternyata aparat belum maksimal membasmi kemaksiatan.
Sedangkan alasan membahayan minoritas, maka harus diperjelas. Minoritas yang mana? Tukang maksiat, PSK, LGBT? Jika benar, siapa sesungguhnya yang dirugikan?
Mungkin penguasa merasa jumawa kebijakannya begitu tegas dan tak bisa ditawari padahal sejatinya tak lebih dari kebijakan dzalim. Parahnya, kedzaliman terus saja dilakukan. Belum lagi kekonyolan di bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan, terlalu banyak kebijakan yang mengabaikan kepentingan rakyat.
Karena kedzaliman itu bukti ketidakmampuan, dan rezim lemah. Maka bisa dipastikan tidak lama lagi akan mengalami kehancuran. Oleh karena itu, pihak yang didzolimi selayaknya tak perlu bersedih hati, terus istiqamah, menanti kemenangan yang tak lama lagi.
Kediri, 31 Desember 2020
No comments:
Post a Comment