Wednesday, 9 December 2020

Penguasa Rakus, Habitat Hewan Diberangus?

 

 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan tetap akan mempromosikan proyek wisata Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT). Alasannya, komodo merupakan hewan yang hanya ada di Indonesia sehingga memiliki nilai jual tinggi. "Karena saya pikir komodo ini cuma satu satunya di dunia, jadi kita harus jual," katanya dalam Rakornas Percepatan Pengembangan 2 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), Jumat (27/11). Ia mengakui jika proyek ini memang bersifat komersil. Namun, tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan hewan langka tersebut.(cnnindonesia.com).

Langkah pemerintah ini bisa dibilang sangat nekat, hanya demi segenggam rupiah alam pun dikorbankan. Pemasukan negara di sektor pariwisata tidak akan sebanding dengan dampaknya terhadap lingkungan karena proyek menjual kawasan wisata alam sudah terbukti mengganggu habitat makhluk hidup, tidak ada ceritanya pariwisata membuat lingkungan semakin baik, yang ada hanyalah kerusakan lingkungan meskipun dampaknya dalam jangka panjang. Proyek ini jelas akan merugikan. Pembangunan pariwisata tidak hanya merugikan manusia dan alam tapi juga mengalihkan dari pengelolaan SDA yang memberi pemasukan besar. Seharusnya pemerintah lebih fokus pada pengelolaan SDA untuk memenuhi kebutuhan rakyat, pemasukannya bisa dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Sedangkan proyek pariwisata hanya akan mengutungkan para pemilik modal, rakyat hanya menikmati recehan dan remah-remahnya.  Keputusan ini membuktikan kerakusan pemerintah yang terpilih dalam sistem demokrasi. Apapun dilakukan demi meraup pundi-pundi rupiah yang hanya dinikmati segelintir orang. Rezim rakus, kebijakannya berpotensi memberangus habitat makhluk hidup.

Keputusan untuk menjual proyek wisata di Pulau Komodo adalah bukti rusaknya dasar kebijakan dalam sistem demokrasi, lingkungan tak dipedulikan, halal haram diabaikan demi mengejar keuntungan materi semata. Memang kebijakan yang bisa dimaklumi apalagi saat kondisi pandemi, pemerintah sudah mulai kelimpungan, selain menambah utang juga menjual semua potensi yang dimiliki. Wajar, solusi yang menyisakan permasalahan sudah bawaan dalam sistem demokrasi seperti saat ini. Beda halnya dengan pengaturan Islam. Islam mengatur tentang wilayah konservasi (hima). Hima adalah wilayah khusus yang ditetapkan negara untuk keperluan perlindungan hewan dan tumbuhan. Bahkan terlarang memburu atau menebang pohon dikawasan hima. Negara juga tidak mengijinkan semua pihak merusak fungsi hima. Tidak boleh mengubah hima hanya demi materi belaka. Sedangkan dalam urusan pemasukan yang menjadi sumber pendapatan negara, kebijakan yang diambil adalah dengan pengelolaan SDA, salah satunya yang merupakan kepemilikan umum, haram SDA dieksploitasi oleh swasta atau individu. Tidak boleh merusak lingkungan dan hasilnya pun semata demi kepentingan seluruh rakyat bukan segelintir golongan.




No comments:

Post a Comment