Sunday, 25 April 2021

Duka Tanpa Khilafah

 


Alhamdulillah sudah berada di hari ke -13 Ramadhan, bulan mulia penuh berkah. Dan pasti setiap muslim yang hanif selalu menginginkan ini menjadi Ramadhan terindah, meraih keberkahan ,mendapat anugerah malam seribu bulan, dan terus mempertahankan amalan meski Ramadhan berakhir nanti.

 

Namun keindahan Ramadhan sepertinya belum menjadi milik umat Islam Indonesia. Ramadhan tahun ini kebijakan plin-plan pengambil kebijakan kembali dipertontonkan, pergerakan masyarakat dalam rangka mudik lebaran dibatasi, dianjurkan tetap dalam kota sembari rekreasi, namun dengan terang benderang WNA India sebagai negar zona merah setelah menjadi negara penyumbang terbesar  di dunia penambahan kasus covid dan kematian , dibiarkan melanggang memasuki Indonesia. sungguh ketidakadilan yang nyata ditunjukkan. Aparat di daerah begitu sigap menyekat perbatasan mencegah mudik namun pusat dengan mudahnya memberi ijin WNA berpotensi menularkan covid masuk ke Indonesia, seolah perbatasan internasional dibuka begitu lebar. Ironis.

 

Ramadhan ini juga diwarnai berita duka tenggelamnya  KRI Nanggala 402, yang  hingga tulisan inidibuat posisi KRI belum diketahui pasti, dengan dugaan tenggelam dan hancur bisa jadi harapan keselamatan para ABK sangatlah kecil. Lagi-lagi ini adalah berita yang sangat memprihatinkan, jelas terlihat kelambanan dalam mengambil tindakan. Juga memprihatinkan nasib ABK kapal selam di negeri ini selama ini, tak banyak mendapat perhatian dan fasilitas yang memadai. Jelas ironi negeri maritim, negeri dengan wilayah laut sangat dominan namun dijaga oleh kapal seadanya. Negeri dengan potensi alam yang melimpah namun terus dirundung masalah.

Singkat cerita, negeri ini salah kelola. Kebijakan oligharkis telah membuat negeri ini dicengkeram oleh segelintir konglomerat yang berkolaborasi dengan pengkhianat menjual milik rakyat demi kepentingan sendiri bahkan rela menggandeng asing bak sahabat namun abai terhadap kepentingan rakyat. Mereka tak peduli dengan nasib mayoritas rakyat, yang dipikirkan hanyalah mengumpulkan kekayaan dan melanggengkan penguasaan atas semua hal di negeri ini.

Potensi kekuatan AU beberapa negara, sumber : Emerging World Order The Islamic Khilafah State 


Hanya satu cara untuk bisa menyelamatkan negeri ini dan juga negeri kaum muslimin lain yang sedang dirundung masalah (Muslim Xinjiang. Rohingya, Palestina, muslim India, dan muslim di belahan dunia lainnya yang hidup penuh diskriminasi), yaitu dengan khilafah. Menyatukan umat Islam dalam naungan khilafah. Dengan begitu potensi umat akan terkumpul dan masalah pun akan mudah untuk diselesaikan, bukankah benar kata peribahasa, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.



 

Thursday, 1 April 2021

Terorisme Dan Bom Bunuh Diri Bukan Ajaran Islam

 

Peristiwa ledakan di depan salah satu gereja di Makassar langsung dilabeli sebagai bom bunuh diri, dan seperti biasa, aparat segera merilis orang yang diduga sebagai pelaku. Dan seperti biasa pula pelaku dikaitkan dengan kelompok Islam. Setelah itu istilah khas pun kembali didengungkan, bom bunuh diri, bom syahid, terorisme, pengantin bom, radikalisme, intoleran dan pentingnya mewaspadai bahaya gerakan Islam garis keras.tak ketinggalan pula akan muncul kampanye HAM, dialog antarumat beragama, pentingnya Islam moderat hingga bahaya gerakan Islam transnasional. Namun, terlepas dari itu semua, lagi-lagi umat Islam akan menjadi korban, diidentikkan dengan terorisme dan tak heran islamophobia akan semakin menguat. Akhirnya semua yang berlabel syariat Islam, Islam kaffah hingga ajaran khilafah akan terus dimarginalkan, dikriminalkan bahkan dianggap berbahaya. 

Menghadapi fenomena yang berulang seperti ini, bom meledak, stigma negatif pada Islam dan berakhir pada islamophobia, umat islam tidak boleh berdiam diri. Langkah minimal yang bisa dilakukan adalah yakin dan meluruskan bahwa terorisme dan bom bunuh diri bukanlah ajaran Islam. Sehingga tak layak sedikitpun jika peristiwa bom dan tindakan  teror selalu dikaitkan dengan Islam.

Islam Mengharamkan Pembunuhan Tanpa Alasan Yang Dibenarkan Syariat

Islam adalah agama yang sempurna, semua hal diatur tak sedikitpun terlewatkan, termasuk terkait pembunuhan. Dalil pengharaman pembunuhan tanpa sebab syar’i di antaranya adalah firman Allah SWT dan sabda Rasulullah saw berikut ini  


مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي اْلأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia (TQS al-Maidah [5]: 32).

مَنْ ضَارَّ ضَرَّهُ اللهُ وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللهُ عَلَيْه

Siapa saja yang membahayakan orang lain, Allah akan menimpakan bahaya kepada dirinya. Siapa saja menyusahkan orang lain, Allah akan menimpakan kesusahan kepada dirinya (HR al-Hakim).


يَجِيءُ الْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُتَعَلِّقٌ بِرَأْسِ صَاحِبِهِ – وفي لفظ : يَجِيءُ مُتَعَلِّقًا بِالْقَاتِلِ تَشْخَبُ أَوْدَاجُهُ دَمًا – يَقُولُ : رَبِّ سَلْ هَذَا لِمَ قَتَلَنِي

Pembunuh dan korban yang dibunuh akan didatangkan pada Hari Kiamat dengan menenteng kepala temannya (pembunuh). Dalam riwayat lain dinyatakan: Dia (korban) membawa sang pembunuh, sementara urat lehernya bercucuran darah. Lalu dia berkata, “Ya Allah, tanya orang ini, mengapa dia membunuh saya.” (HR Ibnu Majah).


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian qishâsh berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh: orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan wanita dengan wanita… (TQS al-Baqarah [2]: 178).

Dari dalil-dalil di atas jelas, bahwa Islam mengharamkan pembunuhan yang disengaja, pelakunya diancam dengan hukuman yang sangat berat. Bahkan Rasulullah pun mengingatkan agar hati-hati membawa senjata tajam, tidak boleh membahayakan orang lain. Membawa anak panah saja harus dipastikan tidak melukai orang lain, apalagi membawa bom dan meledakkannya, tentu sangat dilarang.

Oleh karena itu, mengindentikkan bom bunuh diri sebagi bagian dari jihad adalah tindakan yang sangat tidak adil. Atau mungkin sengaja, agar ajaran Islam yang benar semakin tersamarkan, sehingga umat pun semakin bingung. 


Umat Islam Wajib Menghindari Kemaksiatan Dan Terus Mendakwahkan Islam Yang Benar

Jelas sudah, bom bunuh diri apalagi membunuh orang lain adalah tindakan kemaksiatan dan termasuk dosa besar. Maka seorang muslim wajib menghindarinya. Tidak hanya itu, wajib pula diluruskan pemahaman yang salah terkait bom bunuh diri. Dan yang tak kalah pentingnya adalah terus mendakwahkan Islam yang benar, yaitu Islam yang dipraktikkan Rasulullah, para sahabat Nabi, tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Islam yang dipraktikkan dalam kehidupan secara kaffah.

Umat islam wajib membekali diri dengan pemahaman yang kaffah, tidak memahami apalagi menerapkan Islam secara parsial. Berjuang agar Islam sebagai rahmat untuk seluruh alam dapat terwujud, yaitu dengan penerapan syariat kaffah dalam naungan khilafah, system yang diwarikan Nabi untuk umatnya. Sistem yang menjamin keamanan, keselamatan dan kesejahteraan seluruh warga negaranya , baik muslim maupun nonmuslim.