Sunday 7 March 2021

Tanpa Khilafah Umat Didera Masalah

 

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)


Sabda Rasulullah saw yang sangat gamblang, khalifah sebagai pemimpin dalam sistem khilafah adalah perisai sekaligus pengurus seluruh urusan rakyat. Khalifah akan memastikan seluruh keperluan rakyat terurusi, khalifah akan menjadi pelindung rakyat dalam setiap perkara. Dengan demikian, seluruh urusan rakyat ada yang memperhatikan ketika ada seorang khalifah . Maka sebaliknya, ketika tidak ada khalifah, urusan umat tidak ada yang mengurusi, terabaikan bahkan rakyat terus tertimpa masalah. Inilah fakta yang saat ini menimpa umat.

Sejak 3 Maret 1924, perisai dan pelindung umat secara sempurna dihilangkan oleh Mustafa Kemal.dan sejak saat itu pula umat Islam semakin tercerai berai dalam negara-negara bangsa. Umat Islam disibukkan dengan urusan personal atau sekadar masalah di sekitar tempat mereka tinggal. Kehidupan umat terus berada dalam kesempitan, suahlah hidup tak sejahtera  tak jarang dikriminalkan pula ketika ingin sepenuhnya terikat pada aturan Allah SWT. Menyampaikan khilafah sebagai bagian dari ajaran Islam dikriminalkan hingga dipecat dari pekerjaan, mewajibkan menutup aurat yang hukumnya memang wajib dituduh melanggar HAM dan intoleran, menyampaikan amar makruf nahi munkar difitnah sebagai pemecah belah. 

Tidak hanya kesempitan dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah dan Rasulullah, umat terus didera dengan masalah kehidupan. Ibarat di hutan, hukum rimba menjadi pedoman, yang kuat akan memakan yang lemah, yang kuat semakin berkuasa sedangkan rakyat semakin sengsara.  Rakyat kecil  dibiarkan bersaing dengan para pemilik modal yang dianak emaskan oleh penguasa sedangkan rakyat biasa harus membanting tulang, memeras keringat untuk mengais  sisa sumber penghidupan yang telah dikuras para pemilik modal. 

Begitulah umat akan terus didera masalah ketika khilafah tiada. Karena pelindung sejati umat tidak ada. Oleh karena itu, upaya untuk mewujudkan kembali khilafah mutlak diperlukan, bukan sekadar demi memperbaiki kehidupan namun lebih dari itu, sebagai konsekunsi keimanan kepada rukun iman,konsekuensi aqidah yang telah diucapkan dalam dua kalimat syahadat, untuk sepenuhnya taat kepada Allah dan RasulNya. 


No comments:

Post a Comment