Mulai tahun pelajaran 2020/2021, Kementerian Agama RI mulai memberlakukan Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 tahun 2019. KMA ini menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Perubahan yang signifikan tentang kurikulum PAI dan Bahasa Arab ini menekankan pada pembentukan sikap moderasi dalam beragama, merevisi materi ajar tentang jihad dan khilafah. Dan alas an kementerian Agama dalam melakukan perubahan ini selalu saja klise, agar generasi yang tercetak dari madrasah menjadi generasi yang moderat dan siap membangun masyarakat modern yang sesuai perkembangan jaman. Benarkah Kementerian Agama mempunyai niat yang tulus demi generasi? Jawabannya jelas, tidak.
Moderasi Kurikulum PAI hanya akan menyesatkan generasi, materi jihad yang direduksi hanya sebatas keteladanan personal Rasulullah saw hanya akan membuat sosok Rasulullah sebagai teladan terbaik bagi umat manusia hanya pantas diambil dalah ranah personal saja, sosok Rasulullah sebagai kepala Negara, sebagai panglima perang, sebagai pengobar semangat jihad hanya dijadikan romantisme sejarah yang tak layak dijadikan panutan karena membawa nilai yang bertentangan dengan pemikiran Barat yang dengan sengaja membuat umat Islam semakin jauh dari potret Islam kaffah. Jihad bermakna perang disingkirkan jauh-jauh karena dianggap memunculkan benih terorisme dan sikap intoleran. Kemudian tentang materi khilafah yang disembunyikan dari materi Fikih dan dialihkan menjadi bagian dari materi Sejarah Kebudayaan Islam juga bertujuan untuk membuat generasi semakin buta akan salah satu ajaran Islam, yaitu kewajiban menegakkan khilafah. Lag-lagi khilafah hanya diceritakan sebatas bagian dari sejarah, bukan sebagai syariat Islam yang wajib diperjuangkan. Tujuannya jelas, membutakan generasi dari konsep system pemerintahan warisan Rasulullah saw. Dan akhirnya generasi semakin asing dengan khilafah dan tujuan jangka panjangnya adalah generasi sama sekali tak merindukan kembalinya sistem terbaik ini, bahkan menjadi pembenci dan penghalang tegaknya khilafah.
Sedangkan sikap moderat yang diinginkan jelas bertentangan dengan pandangan Islam dan malah membuat kaum sekular bertepuk tangan. Sikap moderat yang sesuai arahan Barat adalah sikap yang menjadikan Islam sesuai perkembangan jaman, yang diinginkan diambil yang tidak sesuai diabaikan jika perlu dibuang jauh-jauh. Sikap moderat ini bertujuan menjauhkan umat Islam dari Islam kaffah. Jelas tujuan jangka panjangnya adalah menghalangi kebangkitan peradaban Islam yang akan tegak dalam naungan khilafah.
Dengan demikian, moderasi agama melaui kurikulum PAI dan Bahasa Arab tak boleh dibiarkan. Selain daram rangka mengukuhkan rezim sekular juga berbahaya untuk generasi. Kementerian Agama seharusnya meninjau ulang, jika perlu membatalkannya, bahkan jika diperlukan merevisi kurikulum agar bias mencetak generasi yang berkepribadian Islam, menguasai IPTEK dan generasi yang siap menyambut kegemilangan peradaban Islam dalam naungan khilafah. Jika kurikulum ini tetap dijalankan, maka menjadi PR besar bagi para pengemban dakwah ideologis, untuk terus menggencarkan dakwah menyampaikan Islam kaffah, tidak menyembunyukan ajaran Islam sekecil apapun. Wallahu a’lam.
Nur Aini, S.Si
Guru Madrasah Ibtidaiyah
Tinggal di Pare Kediri Jawa Timur