Thursday, 19 September 2019

Mencegah Yang Mungkin Biasa Terjadi



Perjalanan naik kereta duduk di pinggir jendela, Jombang –Yogya. Bisa melihat kondisi di luar kereta. Sebelumnya tidak terlalu memperhatikan, sesekali suara khas kereta terdengar. Ternyata hanya dibunyikan beberapa saat sebelum lintasan penyeberangan rel. Baik yang resmi dengan penjaga dan palang pintu atau perlintasan kecil, sepi, tanpa palang pintu. Artinya masinis sudah hafal dengan jalur yang dilaluinya. Tahu kapan harus memberi tanda bahwa kereta sebentar lagi akan melintas. Berusaha mengingatkan agar bisa mencegah terjadinya kecelakaan. Jika masih saja ada kecelakaan karena tertabrak kereta bisa jadi lebih karena factor kelalaian penyeberang.

Maka jika masih saja terjadi kecelakaan salah satu hal yang harus ditingkatkan adalah kewaspadaan pengguna jalan selain kereta, karena bagaimanapun juga, kereta adalah salah satu kendaraan yang mendapat prioritas untuk melintas.

Begitulah, kewaspadaan dan usaha maksimal untuk mencegah kemungkinan musibah yang akan terjadi demi menyelamatkan nyawa manusia, wajib dilaksanakan. Jangan sampai kesalahan terus terulang tanpa ada upaya untuk mengantisipasi dan mencegah.

Dan saat ini, yang seharusnya bisa dicegah atau setidaknya diminimalisir adalah polusi berbahaya akibat kebakaran hutan dan lahan. Memang butuh keseriusan dan kepedulian semua pihak. Warga yang cepat tanggap, perusahaan yang berkepentingan pada pembukaan lahan dan keseungguhan pemerintah dalam mencegah dengan upaya preventif berupa antisipasi berdasarkan rekam data dan pemberian hukuman tegas agar berefek jera.

Terkadang warga lalai, perusahaan seenaknya sendiri hanya berfikir keuntungan materi pribadi dan negara tidak serius mengurusi urusan warganya.  Maka teruslah musibah berulang, dan akibatnya semua merasakan.

Pihak yang seharusnya paling mampu karena mempunyai kekuasaan adalah penguasa, pemimpin, terutama kepala Negara dengan dibantu aparaturnya. Pertanyaannya adalah benarkah penguasa peduli dan amanah dengan urusan rakyatnya? Atau sekadar mempunyai jabatan demi kepentingan pribadi dan golongan?

Kembali pada kebakaran hutan dan lahan, jika benar-benar peduli, asap akibat karhutla adalah bencana yang bisa diprediksi, maka bisa juga diantisipasi. Yang jelas adalah dengan meminimalisir titik api karena ulah manusia dan ini peran Negara dalam menegakkan hukum. Jika tidak ada kesadaran penguasa maka wajar jika masih ada yang memanfaatkan kelemahan ini. Kecuali jika penguasa bersimbiosis mutualisme dengan pengusaha, maka dalam system kapitalisme pasti rakyat yang menjadi korbannya.

Sedangkan adanya titik api akibat factor alam maka bisa dipantau dengan serius seperti apa yang dilakukan BMKG, dengan memantau fenomena alam. Sedangkan secara data, kemungkinan terjadinya kebakaran dan dampaknya juga bisa diprediksi. Ada beberapa bencana yang sifatnya musiman, karhutla berpeluang besar terjadi di musim kemarau panjang, sedangkan banjir berpeluang besar terjadi di musim hujan dengan bulan yang curah hujannya besar.

Dengan kolaborasi ilmuwan, aparat yang memegang amanat, dan penguasa yang takwa, semua menjadi mudah. Untuk pengolahan data prediksi bencana alam, cukup diserahkan pada mahasiswa statistic yang sudah dapat mata kuliah analisis time series. Tak perlu memberi imbalan melimpah, mahasiswa dapat data dan diberi kepercayaan mengolah data itu sudah menjadi kebahagiaan yang luar biasa. Apalagi dalam rangka membantu sesama pastilah akan membantu dengan suka cita. Memang pemanfaatan data untuk memprdediksi (forecasting) tidak selamanya akurat, namun setidaknya ada informasi awal agar bisa mencegah bencana.


Selanjutnya yang juga tak kalah penting adalah tindakan kuratif jika memang bencana tak bisa dihindari, lagi-lagi tetap membutuhkan kepedulian individu, gerak cepat masyarakat dan tentu yang paling penting adalah langkah nyata penguasa. 



Pare, 19 September 2019

Monday, 9 September 2019

Dakwah Kami Tetap Ada : Hijrah Menuju Syariah Kaffah


Alhamdulillah bisa menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka menyambut 1 Muharram. Bersama saudara seperjuangan yang lama tak berjumpa.

Meski di jalan sempat gundah gulana, jantung berdebar begitu kerasnya, bukan karena ada pujaan hati, bukan. Tapi akibatnya luar biasa, hilang konsentrasi memilih jalan yang belum tau arahnya. Alhamdulillah sampai sesaat acara akan dimulai.

Sementara hanya hendak bercerita materi salah satu pembicara saja. Tentang ironi pulau penghasil aspal yang jalannya banyak belum beraspal. Itu hanya salah satu ironi yang terjadi di negeri ini, SDA melimpah namun rakyat tambah susah. Karena ada yang tidak tepat dengan negeri ini.

Kebijakan kapitalistis membuat para pemilik modal yang menguasai sebagian besar kekayaan. Pola pikir liberal yang membuat negara berlepas tangan atas fungsi sebagai pengurus urusan umat. Negara sebatas regulator. Rakyat dibiarkan bersaing dengan tidak adil, semua rakyat dituntut mandiri tanpa subsidi.

Sangat jauh dengan cara pandang Islam. SDA alam yang melimpah yang berkaitan dengan hajat hidup semua rakyat (kepemilikan umum)  tidak boleh dimiliki secara personal atau swasta bahkan asing. Negara sebagai wakil rakyat akan mengelola kepemilikan umum untuk kemaslahatan seluruh rakyatnya, semua hasilnya akan dikembalikan untuk melayani kebutuhan semua warga negara, bukan diserahkan kepada segelintir pemilik modal.

Bersambung

Pare, 3 September 2019

Banser Kuikhlaskan Syahidmu (2)



Kutahu hampir setiap hari kau latih badanmu
Kutahu kuatnya fisikmu

Tidakkah kau ingin membuktikan
Bahwa kekuatanmu bukan khayalan

Maka berjuanglah di Papua
Yang jelas terjadi huru-hara
Atau tak perlu ke timur Indonesia
Bantu aparat menjaga suporter bola
Agar tidak terjadi kerusuhan seperti di Kediri tercinta
Jelas nyata membuat kerusuhan karena membela idola

Berjuanglah dan jangan ragu
Sekali lagi kami ikhlaskan syahidmu

Jika engkau terus mengelak
Ijinkanlah kami tahu kenapa engkau menolak
Mengapa kepada perusuh kalian tak galak
Mengapa mempersekusi saudaramu cepat bergerak

Benarkah cintamu benar terpatri
Benarkah kesetiaanmu hanya untuk negeri
Atau jangan-jangan cinta kalian hanya di mulut tapi tak ada bukti
Atau jangan-jangan bergerak hanya karena iming-iming materi
Atau karena salah menyerap informasi
Entahlah tindakanmu seolah terselubung misteri

Namun sepertinya kalian begitu mudah dimanfaatkan
Begitu mudah dibenturkan

Jika benar cepatlah muhasabah
Jangan terus terjerumus dalam masalah

Masih ada waktu untuk berubah
Masih ada waktu untuk merajut  ukhuwah
Dan bersama berjuang menegakkan khilafah
Insya Allah semua akan menjadi indah

Pare, 3 September 2019

Mahasiswa, Kalian Di Kampus Ngapain Ajah Sich?



Dunia pertwiteran sedang ramai dengan kicauan tentang di DO nya seorang mahasiswa di IAIN Kendari. Tanpa SP, tanpa pembinaan tiba-tiba keluar keputusan DO. Jika mahasiswanya sukanya titip absen, ga lulus banyak matkul, sedikit memaklumi. Lha ini katanya malah mahasiswa berprestasi.

Tapi, bukannya tanpa alasan sich. Usut punya usut, mahasiswa tersebut adalah aktivis Islam. Vokal menyampaikan saran dan kritikan. Dan akhirnya, dengan cap terlibat pada aktivitas radikalisme, keluarlah keputusan DO. Lagi-lagi tanpa konfirmasi. Dzalim nian sang rektor.

Yang bikin tambah heran, itu kampus ada mahasiswanya ga sich, diam saja temannya didzalimi?

Emang di kampus ngapain aja? Beban S1 sekarang 300 SKS yach? Makanya ga sempat membela temannya, kerjaannya baca diktat, ngelab, praktikum gitchu terus setiap harinya? Atau terinspirasi jadi gamer seperti yang dibilang mukidi?

Udah pernah demo atau belum? Udah pernah turun ke jalan? Udah tapi protes parkiran kampus, protes hal remeh temeh icik kiwir? Gemes dech!

Udah itu ada aja berita mahasiswa bunuh diri, mahasiswa menghamili, mahasiswi dihamili berame-rame. Aduchh gaess, kamu itu agent of change, kamu tuch agen perubahan, masak di ospek ga dikasih tau sich? Eeh jangan-jangan, seniornya juga setali tiga uang, sami mawon.

Mahasiswa itu calon pemimpin bangsa, jadilah orang hebat, jadilah politisi sejati, ingat jangan jadi politisi yang mudah dibeli, jadilah politisi muslim yang berpegang teguh pada Alquran dan Sunah Nabi. Berjuanglah demi islam kaffah, terapkan islam dalam naungan khilafah.

Ingat itu!

Pare, 5 September 2019

Wednesday, 4 September 2019

Di Balik Foto





3 di antara banyak foto yang bertebaran di dunia maya
Bahkan salah satunya viral karena dipakai viva

Dalam salah satu komentar ada yang nyiyir berkata
Beraninya sebatas di dunia maya saja
Menang tagar hanya di sosial media

Sudah biarkan saja orang berkata apa
Memang tak hendak mengurus mereka

Hanya ingin menyampaikan sebuah rasa
Terimakasih untuk semua
Terutama untuk yang seolah tak terlihat dalam  agenda
Padahal karena mereka ada hasil karya
Mereka bersenjatakan kamera

Ada pula yang ikut lelah berkarya
Namun juga tak nampak dalam liputan agenda
Mereka berkorban harta, jiwa, raga dan tenaga

Itulah indahnya bersama jamaah
Masing-masing mempunyai amanah
Bekerja bersama dalam ikatan ukhuwah
Dan insya Allah akan mendapat pahala jariyah
Untuk semua kebaikan yang diamalkan semata lillah

Pare, 3 September 2019

#Muharram1441
#HijrahMenujuSyariahKaffah

Tuesday, 3 September 2019

Banser Kuikhlaskan Syahidmu(1)


Selalu nyaring dalam telinga
Sesumbarmu membela bangsa
Di depan menjadi garda
Menghadang semua bahaya
Semua demi negeri tercinta
Teriakanmu membahana
Menghalau semua di depan mata

Kami tahu kalian bukan aparat
Kami juga tahu kalian bukan orang jahat
Dan kami tahu kalian tidak akan berkhianat
Namun sekarang kalian  dibutuhkan umat
Menjadi pasukan penolong dan penyelamat

Papua membara
Meneriakkan tuntutan merdeka
Meminta pisah dari Indonesia
Jelas ini menjadi perpecahan nyata
Akankah kalian diam saja

Kami ikhlas dan rela
Melepasmu berjuang di Papua
Membela negara
Berangkat dan berjuanglah dengan taruhan nyawa
Darahmu tertumpah untuk membela bangsa
Dari rongrongan perusuh negara
Berkorbanlah sepenuh jiwa
Apabila syahid menyapa
Semoga dibalas dengan surga

Banser kuikhlaskan syahidmu berjuang demi keutuhan Indonesia



Bersambung

Pare, 30 Agustus 2019


Monday, 26 August 2019

Jangan Bubarkan Banser

Menyapa anggota Banser saat pengamanan peringatan Hari Santri 2016
(Barat Stadion Canda Bhirawa Pare Kediri)


Membaca berita, salah satu tuntutan pendemo di Sorong Papua Barat  adalah pembubaran ormas Banser. Belum tahu benar apakah Banser yang sama seperti yang ada dalam angan saya. Jika benar saya tidak sepakat jika Banser dibubarkan.

Dahulu pernah akan menghadiri pengajian akbar di Surabaya, memang sudah mendengar kabar jika pengajian tersebut akan digagalkan Banser. Sebagai orang yang pernah tinggal di Surabaya tidak yakin dengan kabar tersebut,tidak mungkin Banser sekejam itu,  maka berangkatlah dari Pare. Pengajian di Surabaya dimulai pagi, agar tidak telat berangkat dari Pare sebelum shubuh. Harapannya sudah sampai di Surabaya saat waktu shubuh dan bisa salat shubuh di tempat acara, namun apa dikata, tidak bisa tepat waktu. Akhirnya berusaha mencari masjid yang terdekat yang dilewati. Namun sungguh nestapa yang terasa, seolah tak percaya ini menimpa. Tidak boleh salat berhenti dan beristirahat menunggu waktu shuhuh yang sebentar lagi tiba. Pintu gerbang masjid tertutup, di luar dijaga Banser, mereka menghalau orang yang hendak masuk masjid. Seumur-umur merantau, apalagi di Surabaya baru kali ini tidak boleh salat. Banser pula yang tidak membolehkan. Hampir meneteskan mata, benar-benar tak percaya Banser begitu tega. Sesaat terasa sakit dan sesak di dada. Tapi terus mengingat sebuah nasehat, jaga ukhuwah islamiyah, jangan mau diadu domba dengan sesama muslim, serukan persatuan bukan perpecahan. Banser muslim, kita juga muslim, kita bersaudara, itu yang terus tertanam dalam pikiran. Dan di saat lain ketika masih saja mendengar kabar persekusi pengajian oleh Banser, pembakaran bendera tauhid oleh Banser, dan banyak lagi ulahnya, juga masih tetap tidak percaya itu benar-benar menjadi ulah Banser. Dan masih tetap optimis Banser tidak akan sekejam dan sebodoh itu. Jika pun ada, itu hanya oknum saja.

Banser, tak bisa dilepaskan dari NU. Sedangkan tetangga, kerabat, kenalan, saudara tidak sedikit yang aktif di NU. Memusuhi Banser bagi saya sama berarti memusuhi tetangga, kerabat, kenalan, bahkan keluarga. Maka juga tak berharap Banser dibubarkan. Namun tetap juga tidak sepakat dengan ulah oknum yang begitu brutalnya, seolah merasa benar sendiri, merasa paling kuat, paling berkuasa, boleh berbuat apa saja. Menduga mereka saat ini sedang diuji dengan itu semua. Apapun yang menjadi tindakannya seolah dibiarkan begitu saja oleh penguasa, mungkinkah ada simbiosis mutualisme dengan rezim yang berkuasa? Ada kedudukan, ada kucuran dana, ada kepercayaan namun semua harus dibayar dengan kesetiaan. Apapun yang diminta penguasa akan dilakukan dengan sukarela. Memang benar ada kewajiban taat kepada ulil amri, namun bukan sembarang ulil amri, hanya ulil amri yang taat kepada Allah dan RasulNya yang wajib ditaati. Bukan penguasa yang menerapakan system kapitalisme secular. Atau mungkin mereka berdalil, negera ini adalah wujud akad sepakat dari para ulama pendahulu, namun ini harus ditelusuri dengan jeli. Benarkah ulama final meyerah atau masih berusaha mengubah arah menuju penerapan syariah? Akad yang bagaimanakah yang boleh terus dilanjutkan?

Kembali pada pembubaran Banser, mungkinkah terjadi? Sangat mungkin, apalagi jika sikap arogan terus ditunjukkan, lama-lama masyarakat akan menuntut keadilan. Maka jika tidak ingin dibubarkan apa yang harus dilakukan? Yang pasti tidak boleh terus menjilat pada penguasa, berada di bawah ketiak penguasa, karena bagaimana pun juga mengandalkan keberadaan pihak lain (selain Allah) itu bukan sikap kesatria.

Catatan untuk Banser yang begitu mudah mempersekusi (tidak berlaku untuk Banser yang saya kenal yang insya Allah tidak pernah saya jumpai terlibat aksi persekusi) :
Banser harus mengubah diri, mendekat kepada umat, merangkul umat, bukan menjadi algojo penguasa yang legitimasinya rendah di mata rakyat. Banser harus mempunyai idealisme yang sahih, berpegang teguh pada Alquran dan Hadits, kembali belajar memperbanyak ilmu sebagaimana generasi ahlu sunah wal jamaah, mengabdi semata karena ilahi bukan karena dijanjikan materi dan kedudukan duniawi. Tidak mengandalkan kultus individu, tidak pula semata taat tanpa ilmu. Banser harus membiasakan berpikir cemerlang, fikrul mustaniir agar  tidak mudah terbawa arus atau maalah mudah disetir. Agar tidak mudah terdoktrin dan terdogma. Banser harus cerdas, jangan mau dibenturkan dengan sesama umat Islam. Harus menjadi pihak yang terdepan untuk mengajak umat bersatu, merangkul seluruh  umat Nabi Muhammad. Belajar memilah mana masalah ushul dan mana masalah furu’. Menambah cakrawala keilmuwan dengan ikut kajian tsaqafah Islam secara intensif, tidak melulu menjaga pengajian namun juga ikut dalam pengajian, dengan begitu ilmunya akan semakin bertambah dan bertambah, ibarat padi semakin berisi semakin merunduk, semakin tawadhuk, semakin mengayomi. Insya Allah dengan begitu umat akan semakin dekat dengan Banser.



Pare, 27 Agusutus 2019

Saturday, 17 August 2019

Takut HTI atau Islam ?


Sekali lagi menemui penolakan kajian dengan tuduhan yang tidak kreatif, dari dulu itu-itu saja, terlihat sekali gagal move on, kurang kerjaan atau hanya sekadar numpang tenar. Tanpa bukti menuduh pengisi kajian adalah eks HTI, menyampaikan ajaran yang meresahkan masyarakat, bertentangan dengan karakter masyarakat yang agamis, aliran sesat, Anti Pancasila, mengganti UUD 1945, menyampaikan ideology khilafah. Benar-benar tuduhan yang berat pertanggungjawabannya, tak hanya di dunia, juga di akhirat kelak.

Eks HTI, bagaimana membuktikannya? Hanya ikut euphoria yang mengenakan atribut kalimat tauhid, yang mengajak mengembalikan segala sesuatu pada timbangan syariah langsung auto HTI? Dangkal sekali mikirnya. Kalimat tauhid adalah identitas umat Islam, bukan HTI. Menerapkan syariah juga kewajiban semua muslim bukan hanya kewajiban HTI. Jadi sebenarnya yang ditolak itu HTI nya atau Islam?

Menyampaikan ajaran yang meresahkan masyarakat. Masyarakat yang mana, berapa banyak, apa buktinya? Jangan-jangan main asumsi saja. Harusnya dibuktikan dengan pengumpulan tanda tangan orang-orang yang menolak, dan isi penolakannya jelas juga tidak asal tanda-tangan. Misal menolak HTI, menolak bendera tauhid, menolak kajian Islam, menolak materi yang disampaikan (sebutkan dengan jelas juga, misal menolak contain materi kajian hijrah meneladani Rasulullah), menolak penerapan islam kaffah, ajarannya tidak sesuai dengan pemahaman kami dsb. Biar jelas, sebenarnya menolak HTI atau penerapan syariah?

Bertentangan dengan karakter masyarakat yang agamis. Ini juga butuh bukti dan data tidak asal tuduh. Benarkah masyarakat sekitar agamis? Jujur pernah mengetahui sebuah daerah yang menolak masjid digunakan kajian padahal jelas masyarakat sekitar jarang ke masjid, terkenal sebagai masyarakat abangan. Agamis dari Hongkong? Main klaim saja. Jadi yang ditolak HTI atau ajaran agama yang sebenarnya?

Aliran sesat. Wah ini tuduhan serius sekali. Harus membawa salinan putusan pengadilan atau setidaknya fatwa MUI, jangan main tuduh. Atau jangan-jangan semua yang tak sesuai keinginan para persecutor dianggap sesat. Lha katanya harus menghargai perbedaan, menjunjung tinggi  kebebasan berpendapat, harus toleran, ini kok malah intoleran, semua yang tak sepakat harus ditolak. Ini mau menolak HTI atau karena kepentingannya terusik?

Anti Pancasila. Tambah parah saja tuduhannya, tambah ngawur. Memangnya kajian Islam bertentangan dengan Pancasila? Sila berapa? Memangnya sekadar teriak saya Pancasila, Saya Indonesia tapi tertangkap KPK tidak anti Pancasila? Dan terus saja menyematkan anti Pancasila pada HTI. Sejak kapan HTI ateis, dari sisi mana HTI tidak berperikemanusiaan, kurang apa HTI mengingatkan persatuan, sejak kapan HTI melakukan tindakan kekerasan dengan mengenyampingkan musyawarah, sejak kapan HTI menyerukan keadilan tidak bagi seluruh rakyat Indonesia? Emang PKI atau anak PKI yang bangga jadi keturunan PKI? Emang HTI membantai, membunuh sana-sini? Emang HTI OPM , RMS atau pencetus lepasnya Timor-timur? Emang HTI sukanya membuli, mempersekusi dan membubarkan pengajian tanpa sedikitpun menyampaikan argument? Emang HTI yang menjual SDA kepada asing, yang ngundang TKA, yang impor semua hal?
Jadi ini menolak HTI atau membela kepentingan penguasa oportunis yang legitimasinya rendah di mata rakyatnya?

Mengganti UUD 1945. Sejak kapan UUD 1945 bisa diamandemen ormas? Terlihat serampangan tanpa ilmu. Memangnya UUD 1945 dari awal sampai sekarang sama sekali tidak berubah,  kok alergi sekali dengan perubahan. Ini sebenarnya menolak HTI atau takut posisi dalam kekuasaan, posisi di hadapan para penyandang dana terancam?

Menyampaikan ideology khilafah. Jelas ini perlu belajar lagi. Khilafah kok ideology, khilafah itu ajaran Islam, warisan Rasulullah. Kemarin Ramadhan terawih paham nggak sih ucapan bilal yang terus menyebut para khalifah pemimpin khilafah? Jadi ini menolak HTI atau menolak ajaran Islam?

Maka, jujur saja. Sebenarnya takut HTI, takut penerapan Islam kaffah, takut aliran dana terhenti, takut kepentingannya terusik. Itu kan yang ditakutkan? HTI sekadar alasan saja.

HTI hanyalah jamaah dakwah yang memilih aktivitas politik, berdakwah karena kewajiban yang telah jelas disebutkan dalam Alquran dan Hadits. HTI hanya menyampaikan ajaran Islam. Dan berdakwah-menyampaikan ajaran Islam itu bukan hanya kewajiban HTI, maka ketika ada muslim yang juga menyampaikan dakwah dan ajaran Islam sebagaimana yang disampaikan HTI ya memang sudah seharusnya bukan malah dituduh auto HTI.

Terakhir, ketika menghadapi orang-orang sesama muslim yang menolak kajian Islam, tidak boleh dengan emosi, tidak boleh langsung panas. Jangan mudah diadu domba. Kedepankan ukhuwah, dahulukan menyampaian argument dengan santun dan logis, berikan senyuman manis. Tak perlu terbawa narasi jahat orang-orang yang sengaja membenturkan umat Islam, sengaja menyibukkan umat Islam dengan perpecahan. 




Pare, 17 Agustus 2019


Thursday, 15 August 2019

Don’t Worry, Kami Bukan Tipe Yang Mudah Pindah Ke Lain Hati Apalagi Sekadar Karena Sepiring Nasi


Bendera tauhid terus dipermasalahkan, dikaitkan dengan radikalisme, dikatakan milik ormas terlarang. Jika tidak mengingat bahwa Allah itu Maha Sabar, jika tidak ingat ada kewajiban amar makruf nahi munkar, mungkin rasanya ingin menantang duel saja…eh ga sich, nantang ngerjakan soal olimpiade saja dech. Minimal biar otak terasah, terbiasa mikir.

Sepertinya mereka yang  terus mempermasalahkan itu semua seolah tak punya otak sebagai penyimpan memori, sehingga ketika sudah dijelaskan berungkali tetap saja bebal dan tak bisa mencerap informasi. Sudah dibilang berkali-kali bendera tauhid yang selama ini dikenalkan oleh HTI adalah bendera dan panji Rasulullah, tetap saja ngeyel itu bendera HTI, sudah dibilang  HTI itu aktivitasnya dakwah politik tetap saja dibilang radikal, sudah dijelaskan HTI adalah ormas tanpa BHP saja tidak otomatis jadi ormas terlarang  terus saja menyamakan dengan PKI yang jelas terang benderang terlarang karena ada TAP MPRS yang sifatnya tetap.

Dan terus saja stigma negative disematkan pada ide khilafah dan kepada pejuangnya, padahal nyata yang banyak membuat ulah merugikan rakyat, bangsa dan Negara adalah mereka yang hobinya teriak cinta mati sama NKRI dan menjadi sosok ter Pancasilais.

Namun, dengan serangan yang bertubi-tubi bahkan dengan sanksi dan persekusi yang dialami, apakah perjuangan menegakkan khilafah akan berhenti? Jelas TIDAK.

Para pejuang khilafah sudah berkomitmen untuk istiqamah di jalan dakwah, langkahnya tidak akan goyah hanya karena tawaran materi. Meski terus dibuli, langkah menebar kebaikan secara personal maupun bersama jamaah dakwah akan terus dilakukan. Perjuangan menegakkan khilafah bukanlah perjuangan yang remeh-temeh, bukan perjuangan yang pantas untuk diulur, dikendorkan apalagi dihentikan. Ada janji dari Allah yang sudah menghunjam ke hati, ada kewajiban dari Allah yang telah terpatri dalam jiwa, perjuangan menegakkan khilafah hanya akan berhenti ketika nafas sudah tidak di kandung badan. Dan jika ajal telah menjemput namun khilafah belum tegak juga, ada pahala jariyah yang akan terus mengalir, maka taka da yang sia-sia dengan perjuangan menegakkan khilafah.

Jangan khawatir, para pejuang khilafah tidak akan mudah berpindah ke lain hati hanya karena persekusi. Dan jika ada yang tergoda dunia, mungkin karena lemahnya hati mereka, membuat akhirat tak lagi menjadi visi hidup.
Dan alhamdulillah, dalam silsilah terlahir dari keturunan yang semoga terjaga dari label pengkhianat bangsa apalagi pengkhianat agama. Bukan terlahir dari para pendahulu yang mudah berpindah ke lain hati hanya karena urusan duniawi. Dan jika tersemat gelar radikal, ekstrimis dan fundamentalis tidak masalah jika selama itu keluar dari mulut para penjajah dan komprador.

Dan kami akan terus berjuang demi melanjutkan  kehidupan Islam dengan menerapkan Islam kaffah dalam naungan khilafah. Kami yakin, orang tua, kakek-nenek, buyut kami yang dahulu juga mencurahkan segala usaha untuk mengusir penjajah, yang berusaha sekuat tenaga meninggikan kalimat Allah pasti akan bangga dengan perjuangan ini. Dan yang terpenting, kelak di akhirat semoga kami dikumpulkan dengan para nabi dan sahabat, serta orang-orang saleh, orang-orang yang berpegang teguh pada Alquran dan Assunah, orang yang mengajak untuk berhukum hanya dengan hukum Allah. Aamiin.

Pare, 15 Agustus 2019

Tuesday, 13 August 2019

Sorry Bro, Kita Horang Kayah, Ga Minat Jadi Penumpang Gelap



Masih gagal move on saja mereka, HTI lagi-lagi dicatut. Sebelumnya yang bawa bendera tauhid auto detected sebagai simpatisan HTI, lha sekarang dituduh jadi penumpang gelap. Diki-dikit kok HTI, eh..tapi..eh..HTI itu maunya ga dikit-dikit, HTI itu maunya banyak, total, kaffah menerapkan syariah dalam naungan khilafah.

Sorry banget, kita horang kayah, punya banyak dana karena SK gerak HTI itu langsung dari Allah perintahnya jelas ada dalam Alquran surat Ali Imran ayat 104. Jadi yang menjamin kekayaan orang HTI juga otomatis Allah, dan setiap orang  yang  beriman pasti yakin Allah Maha Kaya, Allah Maha Pemberi Rezeki. Apalagi Allah juga sudah menjamin siapa saja yang menjadi penolong agamaNya pasti akan ditolong oleh Allah.

Sekali lagi, kita ga minat jadi penumpang gelap dalam system demokrasi yang melanggengkan ideology kapitalisme. Demokrasi itu sudah bikin dunia umat Islam gelap gulita, jadi ga perlu jadi penumpang gelap, kita memilih jalan terang saja. Jalan yang telah diteladankan Rasulullah saw dalam meraih perubahan hakiki. Sedikitpun tak berkompromi dengan system kufur. HTI sudah punya protap baku dalam mewujudkan tujuannya, melangsungkan kehidupan Islam. Ada metode dakwah yang tak akan berubah meski gempuran jargon demokrasi yang busuk terus dilancarkan, meski iming-iming harta, tahta dan wanita terus ditawarkan, sekali lagi TIDAK akan mengubah komitmen untuk terus menapaki jalan Rasulullah, sahabat, tabi’in, tabiut tabiin dan manhaj salafus saleh. Sama sekali tak akan berubah, apalagi hanya dengan tawaran menu nasi goreng

Tahapan dakwah Hizbut Tahrir itu jelas, terang-benderang tidak ada yang  disembunyikan. Ada tiga tahan dakwah yang terus diperjuangkan Hizbut Tahrir.  Pertama,Tahap Tatsqif (pembinaan dan pengkaderan) yaitu Membina dan membekali kader-kader dakwah HT dengan Tsaqofah Islam yang telah diadopsi dan ditetapkan oleh HT  dalam rangka membentuk kerangka tubuh partai. Kedua, Tahap Tafa’ul(interaksi) dengan umat agar mampu mengemban Islam sehingga umat menjadikan Islam sebagai perkara utama  dalam kehidupannya serta berusaha menerapkan Islam dalam realitas kehidupan. Ketiga,Tahap istilamul hukmi (menerima kekuasaan ) dari umat untuk menerapkan Islam secara kaffah dan praktis  dan mengemban risalah Islam keseluruh dunia

Dalam setiap tahapan memang tidak sim salabim dilakukan dalam waktu singkat dengan sedikit aktivitas, ada banyak hal yang bisa dilakukan, terus belajar mengkaji Islam, mengajak semua yang ada di sekitar untuk mengenal Islam kaffah. Terus menyampaikan solusi islam atas semua permasalahan kehidupan, menjadikan Islam sebagai standar semua perbuatan, menjadikan penerapan Islam kaffah sebagai misi bersama. Dan terakhir menerima kepercayaan dari umat untuk memegang kekuasaan dalam rangka menerapkan syariah, sebagaimana kaum muslimin di Madinah mempercayakan kepemimpinan atas Madinah kepada Nabi Muhammad saw. Dan langkah kongkritnya adalah bersama HTI mengkaji system Islam. Pasti akan diberikan semua rahasia ide HT, tidak ada yang dikorupsi. Semua dijelaskan berdasarkan dalil syar’i.

Dan jika saat ini masih banyak yang memfitnah sana-sini, sok tahu dengan HTI padahal belum mengkaji, mengandalkan informasi sepihak dari para pembenci namun terus saja mencaci dan mengancam, sorry saja, tidak ngefek. Apalagi ada yang sukanya mengkambinghitamkan HTI, sudahlah percuma, bukannya menenggelamkan HTI, malah semakin membuat pengemban dakwahnya berusaha keras mencari cara agar opini dakwah terus eksis.

Tuduhan HTI menjadi penumpang gelap, akan mensuriahkan Indonesia, akan mengkudeta penguasa dengan kudeta yang berdarah-darah, memecah belah bangsa, menghilangkan Indonesia, dan sederet tuduhan murahan lainnya, itu semua hanya asumsi belaka. Terucap dari mulut tanpa ilmu yang terbungkam rapat dengan gemerlap materi dunia. Lahir dari antek kapitalis yang tak rela dunia sejahtera dalam naungan khilafah. Muncul dari pendengki jahat yang tak ingin kekuasaannya berakhir. Berasal dari musuh Islam yang tak akan rela Islam jaya.

Jadi kalo mau bawa-bawa HTI, yang elegan dikitlah. Masak horang kayah dituduh jadi penumpang gelap, seperti orang miskin saja yang mengemis harta demi dunia yang murah harganya, untuk ditukar dengan akhirat. Sorry, ga level!


Pare, 13 Agustus 2019

Saturday, 10 August 2019

HTI Sudah, FPI Kemudian, Selanjutnya?



HTI kembali naik daun . HTI kembali dikaitkan dengan Mas Enzo Cakep WNI blasteran  yang diterima di Akmil, Enzo auto detected sebagai simpatisan HTI dengan indicator pernah posting foto membawa ar rayah panji Rasulullah dan ibunya terindikasi aktivis 212.  Entahlah, siapa di sini yang lebay. Sedikit-sedikit dikaitkan dengan HTI, apapun masalahnya HTI dikambinghitamkan. Padahal HTI sudah dicabut BHPnya, tapi ingat dicabut BHP nya saja bukan otomatis  menjadi ormas terlarang, jangan terbawa framing jahat media. HTI itu bersih dari kasus korupsi, OTT KPK, tidak terlibat terorisme, tidak pernah membubarkan pengajian. Aktivisnya juga tetap taat dengan berbagai kebijakan pemerintah yang mubah untuk dilaksanakan. Tapi sungguh kejam nian rezim anti Islam ini, tergesa-gesa membuat PERPPU, melanggar prinsip kebebasan berserikat, terburu-buru mengambil keputusan dengan mengabaikan peran pengadilan.

Tak hanya ribut dengan HTI, sebelumnya sempat heboh dengan perpanjangan SKT FPI, kesengajaan mengulur dan mempersulit perpanjangan izin ormas FPI dan yang terakhir muncul klaim-kalim untuk menyembunyikan peran Habib Riziq saat pemakaman Mbah Moen di Mekkah. Media terus memojokkan FPI, dan pemerintah katanya terus mengkaji AD  ART FPI yang katanya masih sepakat dengan khilafah. Apalagi dengan hasil ijtima' ulama' 4, semakin banyak yang meradang, khilafah pun lagi-lagi disalahkan.

Mengapa penguasa dan aparatnya begitu lebay dengan HTI dan FPI? Sekadar kurang kerjaan, cari sensasi, menutupi kebijakan yang semakin tidak populis, atau memang terus menyerang semua yang kritis dengan kebijakan penguasa, atau terus melangkah membendung kebangkitan Islam?

Semuanya mungkin benar. Kurang kerjaan, karena masalah rakyat banyak yang harus dipikirkan, menutupi kebijakan yang semakin karut-marut membuat negeri ini terpuruk, mengamankan posisi karena sadar kekuasaannya tak layak didapatkan, dan jelas sedang berusaha sekuat tenaga membendung kebangkitan Islam seiring dengan semakin kuatnya opini khilafah. Lihat saja, serampangan menuduh khilafah yang bikin susah, murahan menuduh bendera tauhid sebagai bendera terlarang.

Apakah akan berhenti pada HTI dan FPI saja? Bisa ya, bisa tidak. Yang memilih merapat, berbaik hati, bersikap manis apalagi menjilat penguasa, pasti akan mendapat permen manis, mendapat jabatan, mendapatkan gelontoran dana, mendapatkan apa saja yang diinginkan. Yang memilih untuk tetap kritis dengan penguasa yang nyata kebijakannya begitu kental dengan neoliberalisme bisa jadi akan menjadi target berikutnya. Apalagi yang istiqamah menyuaran penerapan Islam kaffah, tunggu saja tanggal mainnya, rezim anti Islam akan mencari segala cara untuk membidik.

Kembali kepada khilafah, institusi yang ditakuti pengemban ideology kapitalisme dan sosialis-komunis. Usaha untuk menghancurkan khilafah sudah terjadi sejak jauh hari, sejak khilafah masih ada. Barat menghancurkan khilafah, memastikan khilafah tidak bangkit lagi dan menentang semua upaya untuk mengembalikan khilafah. Ibaratnya, khilafah dibunuh, dikubur di dalam tanah yang sangat dalam kembali agar tidak kembali bangkit, kebangkitannya dimonsterisasi, umat Islam dibuat takut dengan khilafah yang merupakan ajaran Islam, bahkan dipengaruhi untuk membencinya. Apakah usaha Barat berhasil? Tidak, khilafah pasti tegak. Tidak bisa dibendung oleh siapapun. Dan kita, dengan segala monsterisasi khilafah akankah berhenti menyampaikannya? Tidak juga.

Terus harus bagaimana? Ikut berjuang menegakkan khilafah. Tidak mencukupkan diri sebagai penonton, mari jadi pemain, piala hanya diberikan kepada pemain. Mengkaji Islam, semua ajarannya, termasuk khilafah salah satunya.

Pare, 9 Agustus 2019

Friday, 9 August 2019

Karena Budaya Barat, HIV-AIDS di Kota Sekecil Tulungagung Jadi Tak Terbendung


Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mendapati 21 pelajar positif tertular HIV. Kasus HIV ini ditemukan saat dinas melakukan pemeriksaan terhadap 175 pelajar pria yang pernah melakukan hubungan sesama jenis (lelaki seks sesama lelaki/LSL). "Temuan ini berdasar hasil pemeriksaan VCT terhadap kelompok remaja LSL yang sudah kami lakukan," kata Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka di Tulungagung, Rabu (31/7). Didik mengatakan, jumlah kasus HIV di kalangan pelajar pelaku LSL di Tulungagung yang sebenarnya bisa lebih banyak. Pasalnya, tidak semua pelajar mengikuti konseling dan pemeriksaan secara sukarela (Voluntary Counselling and Testing/VCT) tersedia di RSUD dr Iskak maupun klinik terdaftar di Dinas Kesehatan. "Yang jelas mereka masuk kelompok risiko tinggi tertular HIV," kata Didik. (Republika.co.id, 31/7/2019).

Sebuah cuplikan berita yang dimuat di media nasional dengan tempat kejadian nun jauh dari kota besar. Sebuah daerah pinggiran yang bisa jadi tak banyak menduga akan terkena imbas perilaku rusak yang sebelumnya identik hanya terjadi di kota metropolis. Artinya kerusakan moral sudah merata, bencana kemanusiaan sudah mengincar semua tak peduli dimana tempat tinggalnya. Juga bukan peristiwa yang tiba-tiba terjadi, karena kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan perilaku menyimpang seorang perias waria yang melakukan kejahatan seksual terhadap 50 anak lebih sejak 2014. Jelas ini bukanlah karena seseorang yang berpegang teguh  ajaran Islam, Islam melaknat pria yang sengaja menirukan wanita, Islam melarang perilaku menyimpang dan memberi sanksi tegas pada pelaku seks menyimpang. Ini semua akibat sistem sekular yang membiarkan manusia bebas berbuat sesuka hatinya, abai dengan syariat agama. Dan ini juga bukan semata kesalahan personal, ketidakpedulian masyarakat dan negara menjadi faktor utama.

Tulungagung adalah daerah yang terkenal sebagai penyumbang TKI, sebagian besar orang dewasa bahkan orang tua merantau keluar negeri, dan salah satu akibatnya adalah anak besar tanpa pendidikan dan bekal agama yang layak. Anak hidup bebas menikmati materi hasil ketingat orang tuanya, sedangkan orang tua merasa cukup dengan sekadar mencukupi kebutuhan materi. Di sisi lain masyarakat sudah terbiasa dengan gaya hidup bebas dan negara cenderung lepas tangan dengan pemenuhan ekonomi  rakyatnya dan abai dengan kerusakan moral generasi bangsa. Negara hanya mengejar investasi serta pundi-pundi rupiah yang datang dari para wisatawan dengan mengejar pembangunan sector pariwisata namun lalai dengan pembekalan moral generasi. Parahnya lagi negara begitu gencarnya menakuti rakyatnya dengan cap-cap radikal bagi elemen masyarakat yang hendak meyelamatkan generasi dengan bekal agama.

Semua ini harus diakhiri, apa yang terjadi di Tulungagung hanyalah kasus kecil yang sudah terungkap, bisa jadi masalah besar menanti di daerah lain atau di waktu yang akan datang. Kita tidak boleh mempertaruhkan masa depan bangsa ini dengan membiarkan kehidupan remaja dalam cengkeraman sistem sekular. Aqidah dan kesadaran terikat pada syariat Allah SWT adalah bekal utama meyelamatkan bangsa, masyarakat yang peduli, kegigihan jamaah dakwah yang terus mengingatkan pentingnya penerapan Islam kaffah dan yang terpenting adalah peran negara yang mempunyai komitmen menyelamatkan rakyatnya di dunia dan akhirat kelak. Negara yang menjadikan Islam sebagai pijakan. Negara yang menjadikan Rasulullah saw dan para khalifah penggantinya sebagai teladan.


Thursday, 1 August 2019

Sis Zainab, Om Nasjo dan Bang Tere


Jagat dumay semakin banyak dihiasi tulisan-tulisan bernas. Tulisan tanpa basa-basi menyajikan realitas negeri ini. Tidak hanya berisi kritik, tulisan-tulisan yang bertabaran banyak memberikan solusi, minimal ajakan untuk cermat melihat realitas negeri ini yang semakin karut-marut. Dan tak sedikit yang memberikan analsiis tajam, membongkar kebusukan perilaku politisi, penguasa dan pengusaha. Menguliti kebobrokan system demokrasi secular yang diterapkan di negeri +62.  Alhamdulillah, artinya semakin banyak yang sadar negeri in sedang tidak baik-baik saja, ada beribu masalah yang terjadi, maka harus ada solusi, jika dibiarkan negeri ini akan semakin terpuruk.

Di antara banyak penulis kritis ada nama yang mulai naik daun, dialah Sis Zainab Ghazali. Seorang perempuan yang tidak ingin berdiam diri melihat negeri tercintanya dihancurkan politisi secular yang bersimbiosis mutualisme dengan konglomerat jahat. Zainab  Ghazali seorang perempuan yang punya dedikasi tinggi membongkar makar-makar penguasa khianat, dia tidak akan berhenti meski siksaan dialami, meski penjara mengekangnya. Semua dilakukan karena rasa sayangnya pada umat yang dianggapnya seolah anak sendiri, tidak ada seorang pun ibu di dunia ini yang jika benar-benar cinta kepada anaknya akan membiarkan anaknya terperosok dalam lubang kenistaan kapitalisme dan social komunis. Sebagaimana yang dilakukan Zainab Al Ghazali dahulu di negeri kinanah. Meski sekarang sudah berkalang tanah, akan muncul Zainab Ghazali yang baru, yang terus menyuarakan keadilan, menyuarakan penerapan Islam kaffah dalam naungan khilafah.

Sebelum Zainab Ghazali, Nasirudin Joha terlebih dahulu membuat heboh negeri ini, tulisannya yang tajam, dengan kata yang menghujam telah banyak membuat gerah para pengkhianat umat. Tak sedikit tulisannya yang tiba-tiba menghilang begitu saja karena dianggap melanggar aturan konten di medsos. Terlihat jelas dari tulisannya, Nasjo bukanlah penulis recehan yang menginginkan sejuta penyuka, juga bukan pengemis  imbalan pundi rupiah. Tulisannya tepat menusuk jantung penguasa yang tak peduli akan nasib rakyatnya. Bahkan sekelas Gus yang menjadi pembicara istana pun penasaran dan menantangnya. Bukannya balas membuat tulisan, yang dilakukan pembenci Nasjo hanyalah persekusi rendahan, berkolaborasi dengan antek  penjajah tukang lapor. Namun, lenyapnya segelintir tulisan Nasjo tidak akan menyurutkan langkah. Nasjo semakin produktif menulis, semakin sering melontarkan celaan pada perilaku murahan politisi secular yang tak tahu diri. Yang pasti Nasjo akan terus bergentayangan sebagaimana sesumbarnya, Nasjo akan terus menulis selama ketidakdilan terus dipertontonkan, selama islam terus dihinakan.

Sedangkan Bang Tere, novelis produktif dengan karya yang istimewa, juga mulai turun gunung. Sepertinya sudah tidak tahan dengan suhu panas negeri ini yang semakin  mengkhawatirkan, meningkatkan pemanasan global yang kemudian akan menghancurkan bumi. Memang sudah lama juga nulis seputar politik dan realitas kekinian. Tulisannya tentang Bandara Kertajati juga tulisan seputar fakta negeri ini dan terakhir tentang fosil bus, juga perilaku korup para pejabat dll, menuai pro-kontra. Bahkan tak sedikit yang menghujat, mengancam akan meninggalkan hingga memboikot tulisannya. Apakah Bang Tere menyerah? Jelas, TIDAK. Bang Tere juga bukan penulis bau kencur yang hanya ingin karyanya dipuja. Sisi kemanusiaan yang diciptakan Allah dengan akal tidak akan membuat orang sekelas Bang Tere mundur hanya dengan gertakan sambal. Kepeduliaannya akan perubahan yang menjadi pertimbangan, kepeduliaan agar negeri ini tidak semakin hancur dengan perilaku busuk segelintir penduduknya menjadi penggugah agar kita tak boleh tinggal diam. Dan hebatnya Bang Tere ini adalah tokoh nyata, identitasnya jelas, alamatnya jelas, maka layak mendapatkan acungan jempol dan dukungan.

Sis Zainab, Om Nasjo dan Bang Tere, meski ada perbedaan namun mereka sama-sama tidak ambil pusing dengan perpecahan politik negeri ini akibat dukung-mendukung. Mereka sama-sama bukan dalam rangka berpihak, membela,  memusuhi 01 atau  02. Kritik mereka, kepeduliaan mereka bukanlah karena kekecewaan pada sang idola, namun murni demi masa depan negeri yang lebih baik lagi. Mereka bukanlah penulis status-status picisan dan pengunggah foto-foto untuk pamer ke khalayak ramai yang haus akan pengakuan dunia. Dan semoga beliau-beliau terus istiqamah dalam menyampaikan kebaikan, membuka mata dunia.

Dan untuk semua, menulislah. Jangan menunggu menjadi hebat, terus ramaikan dunia dengan opini islam, jangan biarkan para penulis liberal, sekular dan penjaja ide sosialis komunis mengisi otak pembaca dengan ide rusak mereka.

Dan saya, meski hanya bisa sedikit menulis, meski hanya tulisan remah-remah rengginang yang tersisa di dasar pojok kaleng biscuit kongwan, insya Allah ada satu komitmen yang ingin terus terwujud, dan memohon agar diberi keistiqamahan, setia menyampaikan Islam, syariah dan khilafah.

Pare, 1 Agustus 2019

Wednesday, 31 July 2019

Oposisi Karena Mencintai


Memilih atau tidak, memihak 1 atau 2, ada kewajiban yang sama bagi seorang muslim. Menasehati, memberi masukan, mengingatkan ketika ada aktivitas penguasa yang tidak dijalankan berdasarkan syariat agama Islam. Tetap ada kewajiban amar makruf nahi mungkar. Tetap wajib berdakwah.

Maka memilih oposisi bukan bermakna membenci, menjadi oposisi itu bukan untuk menjatuhkan, menjadi oposisi bukan berarti ingin menghancurkan. Menjadi oposisi itu sebuah konsekuensi dari kecintaan karena Allah, mengajak semua untuk sama-sama taat kepada Allah.

Menjadi oposisi bukan karena benci, bukan karena sakit hati, bukan karena tak menerima kekalahan sang pujaan hati. Tetapi untuk mengingatkan kewajiban agar terikat pada hukum Allah. Maka selama belum terikat pada hukum Allah masih ada kewajiban bagi yang lain untuk mengingatkan. Apalagi mengingatkan penguasa, ini juga sebuah kewajiban.


Bolehkah Menasehati Penguasa di Tempat Umum? Baik Secara Langsung Maupun Melalui Demonstrasi?
(Hafidz Abdurrahman)

Nasehat adalah hak setiap orang, mulai dari rakyat jelata hingga para penguasa. Artinya, mereka mempunyai hak untuk dinasehati, dan sebaliknya menjadi kewajiban bagi setiap orang Mukallaf, tatkala menyaksikan kemungkaran atau kezaliman yang dilakukan oleh orang lain; baik pelakunya penguasa maupun rakyat jelata. Inilah yang dinyatakan dalam hadits Nabi:
الدِّينُ النَّصِيحَةُ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
“Agama adalah nasehat, untuk Allah, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslim, dan orang-orang awam.” (H.r. al-Bukhari dan Muslim).

Karena itu, nasehat sebagai upaya mengubah perilaku munkar atau zalim orang lain —baik penguasa maupun rakyat jelata— sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari konteks dakwah bi al-lisan (melalui lisan maupun tulisan), sebagaimana sabda Nabi:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ
“Siapa saja yang menyaksikan kemunkaran, hendaknya mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka hendaknya dengan lisannya.” (H.r. Muslim).

Inilah yang dilakukan oleh para ulama Salaf as-Shalih terdahulu, seperti Abdullah bin Yahya an-Nawawi kepada Sultan Badruddin. Dalam Tahdzib al-Asma’, karya Abu Yahya Muhyiddin bin Hazzam disebutkan, tatkala Abdullah bin Yahya an-Nawawi mengirim surat kepada Sultan Badruddin, dan baginda menjawab suratnya dengan marah dan nada ancaman, ulama’ ini pun menulis surat kembali kepada baginda, “Bagiku, ancaman itu tidak akan mengancam diriku sedikitpun. Akupun tidak akan mempedulikan-nya, dan upaya tersebut tidak akan menghalangiku untuk mena-sehati Sultan. Karena saya berkeyakinan, bahwa ini adalah ke-wajibanku dan orang lain, selain aku. Adapun apa yang menjadi konsekuensi dari kewajiban ini merupakan kebaikan dan tambahan kebajikan.”

Adapun jenis kemunkaran yang hendak diubah, dilihat dari aspek bagaimana pelakunya melakukan kemunkaran tersebut dapat diklasifi-kasikan menjadi dua:
Pertama, kemunkaran yang dilakukan secara diam-diam, rahasia dan pelakunya berusaha merahasiakannya;

Kedua, kemunkaran yang dilakukan secara terbuka, demonstratif dan pelakunya tidak berusaha untuk merahasiakannya, justru sebaliknya.

Jenis kemunkaran yang pertama, dan bagaimana cara mengubah kemunkaran tersebut dari pelakunya, tentu berbeda dengan kemunkaran yang kedua. Orang yang tahu perkara tersebut hendaknya menasehatinya secara diam-diam, dan kemunkaran yang dilakukannya pun tidak boleh dibongkar di depan umum. Sebaliknya, justru wajib ditutupi oleh orang yang mengetahuinya. Nabi bersabda:
مَنْ سَتَرَ عَوْرَةً فَكَأَنَّمَا اِسْتَحْيَا مَوْءُوْدَةً مِنْ قَبْرِهَا
“Siapa saja yang menutupi satu aib, maka (pahalanya) seolah-olah sama dengan menghidupkan bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup dari kuburnya.” (H.r. Ibn Hibban)

Berbeda dengan jenis kemunkaran yang kedua, yaitu kemunkaran yang dilakukan secara terbuka, dan terang-terangan. Dalam kasus seperti ini, pelaku kemunkaran tersebut sama saja dengan menelanjangi dirinya sendiri dengan kemunkaran yang dilakukannya. Untuk menyikapi jenis kemunkaran yang kedua ini, sikap orang Muslim terhadapnya dapat dipilah menjadi dua:
1-  Jika kemaksiatan atau kemunkaran tersebut pengaruhnya terbatas pada individu pelakunya, dan tidak mempengaruhi publik, maka  kemaksiatan atau kemunkaran seperti ini tidak boleh dibahas atau dijadikan perbincangan. Tujuannya agar kemunkaran tersebut tidak merusak pikiran dan perasaan kaum Muslim, dan untuk menjaga lisan mereka dari perkara yang sia-sia. Kecuali, jika kemaksiatan atau kemunkaran tersebut diungkapkan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya orang fasik yang melakukan kemaksiatan tersebut. Maka, pengungkapan seperti ini boleh.
2-  Jika kemaksiatan atau kemunkaran tersebut pengaruhnya tidak terbatas pada individu pelakunya, sebaliknya telah mempengaruhi publik, misalnya seperti kemunkaran yang dilakukan oleh sebuah institusi, baik negara, organisasi, kelompok atau komunitas tertentu, maka  kemaksiatan atau kemunkaran seperti ini justru wajib dibongkar dan diungkapkan kepada publik agar mereka mengetahui bahayanya untuk dijauhi dan ditinggalkan supaya mereka terhindar dari bahaya tersebut. Inilah yang biasanya disebut kasyf al-khuthath wa al-mu’amarah (membongkar rancangan dan konspirasi jahat) atau kasyf al-munkarat  (membongkar kemunka-ran).

Ini didasarkan pada sebuah hadits Zaid bin al-Arqam yang menga-takan, “Ketika aku dalam suatu peperangan, aku mendengar Abdullah bin ‘Ubay bin Salul berkata: ‘Janganlah kalian membelanjakan (harta kalian) kepada orang-orang yang berada di sekitar Rasulullah, agar mereka meninggal-kannya. Kalau kita nanti sudah kembali ke Madinah, pasti orang yang lebih mulia di antara kita akan mengusir yang lebih hina. Aku pun menceritakannya kepada pamanku atau ‘Umar, lalu beliau menceritakan-nya kepada Nabi saw. Beliau saw. pun memanggilku, dan aku pun menceritakannya kepada beliau.” 

Apa yang dilakukan oleh Abdullah bin Ubay, dan diketahui oleh Zaid bin al-Arqam, kemudian disampaikan kepada Rasulullah saw. adalah kemunkaran (kemaksiatan) yang membahayakan kemaslahatan Islam dan kaum Muslim, bukan hanya diri pelakunya. Abdullah bin Ubay sendiri ketika ditanya, dia mengelak tindakannya, yang berarti masuk kategori perbuatan yang ingin dirahasiakan oleh pelakunya, tetapi tindakan Zaid bin al-Arqam yang membongkar ihwal dan rahasia Abdullah bin Ubay tersebut  ternyata dibenarkan oleh Nabi. Padahal, seharusnya tindakan memata-matai dan membongkar rahasia orang lain hukum asalnya tidak boleh. Perubahan status dari larangan menjadi boleh ini menjadi indikasi, bahwa hukum membeberkan dan membongkar rahasia seperti ini wajib, karena dampak bahayanya bersifat umum.
Karena itu, tindakan mengkritik kebijakan zalim atau munkar yang dilakukan oleh penguasa, baik secara langsung ketika berada di hadapan-nya maupun tidak langsung, misalnya melalui tulisan, demonstrasi atau masirah, bukan saja boleh secara syar’i tetapi wajib.4 Kewajiban ini bahkan pahalanya dinyatakan sebanding dengan pahala penghulu syuhada’, yaitu Hamzah bin Abdul Muthallib, seperti dalam hadits Nabi:
سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ المُطَلِّبِ وَرَجُلٌ قَالَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ
“Penghulu syuhada’ adalah Hamzah bin Abdul Muthallib, dan orang yang berkata di hadapan seorang penguasa yang zalim, lalu dia memerintahkannya (pada kemakrufan) dan melarangnya (terhadap kemunkaran), kemudian penguasa itu membunuhnya.” (H.r. al-Hakim).

Apa yang dilakukan oleh para sahabat terhadap ‘Umar dalam kasus pembatasan mahar, pembagian tanah Kharaj, hingga kain secara terbuka di depan publik adalah bukti kebolehan tindakan ini. Adapun pernyataan ‘Irbadh bin Ghanam yang menyatakan, “Siapa saja yang hendak menasehati seorang penguasa, maka dia tidak boleh mengemuka-kannya secara terbuka, tetapi hendaknya menarik tangannya dan menyendiri. Jika dia menerimanya, maka itu kebaikan baginya, dan jika tidak, pada dasarnya dia telah menunaikannya.” 5 pada dasarnya tidak  menunjukkan adanya larangan mengkritik atau menasehati penguasa di depan publik, tetapi hanya menjelaskan salah satu cara (uslub) saja.

Dengan demikian, bisa disimpulkan, bahwa menasehati penguasa atau mengkritik kebijakan penguasa yang zalim, termasuk membongkar kemunkaran atau konspirasi jahat terhadap Islam dan kaum Muslim hukumnya wajib, hanya saja cara (uslub)-nya bisa beragam; bisa dilakukan langsung, dengan bertemu face to face, atau secara tidak langsung, dengan melalui tulisan, surat, demonstrasi atau masirah. Melakukan upaya dengan lisan, termasuk melalui tulisan, seperti surat terbuka, buletin, majalah, atau yang lain, baik langsung maupun tidak jelas lebih baik, ketimbang upaya bi al-qalb (dengan memendam ketidaksukaan), apalagi jika tidak melakukan apa-apa, sementara terus mengkritik orang lain yang telah melakukannya. Faliyadzu billah. 


Tuesday, 30 July 2019

Cinta Kita Bukan Cinta Buta


Cinta karena Allah adalah mencintai hamba Allah karena keimanannya kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya. Benci karena Allah adalah membenci hamba Allah disebabkan kekufuran dan perbuatan maksiatnya.

Ada banyak dalil tentang kewajiban seorang muslim mencintai saudaranya seiman semata karena Allah, karena ketaatannya kepada Allah dan rasulullah.

Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah di bawah naunganNya, pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu :
Pemimpin yang adil; Pemuda yang senantiasa beribadah kepada Allah semasa hidupnya; Seseorang yang hatinya senantiasa terpaut dengan Masjid; Dua  orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul dan berpisah kerena Allah; Seorang lelaki yang  diajak  oleh  seorang  perempuan  yang  cantik  dan berkedudukan untuk berzina tetapi dia berkata, “Aku takut kepada Allah!”;  Seorang  yang  memberi  sedekah  tetapi  dia merahasiakannya seolah-olah tangan kanannya tidak mengetahui apa  yang  diberikan  oleh  tangan  kirinya;  dan  seseorang  yang mengingat Allah di waktu sunyi sehingga bercucuran air matanya.

Hadits dari Abû Hurairah riwayat Muslim, Rasulullah bersabda:
Sesungguhnya kelak di hari kiamat Allah akan berfirman, “Di mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini Aku akan memberikan naungan kepadanya dalam naunganKu disaat tidak ada naungan kecuali naungan-Ku”

Hadits  dari  Abû  Hurairah  yang  dikeluarkan  oleh  Muslim berkata, Rasulullah saw. bersabda:
Demi Dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga  kalian  saling  mencintai.  Tidakkah  (kalian  suka)  aku tunjukkan pada satu perkara, jika kalian melakukannya niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian!
Sabda  beliau saw. ,  “Belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai,”adalah bentuk  dalâlahyang menunjukkan besarnya pahala saling mencintai karena Allah.

Maka cinta kita kepada manusia juga harus karena ketaatan kepada Allah dan RasulNya. Kita mencintai manusia karena orang tersebut adalah orang taat kepada Allah dan RasulNya, berpegang teguh pada syariatNya, haram hukumnya mencintai manusia yang bermaksiat, tidak boleh mencintai dengan sembarang cinta apalagi cinta buta.

Dan akhir-akhir ini, ukhuwah islamiyah semakin terkoyak hanya karena perbedaan pilihan pemimpin. Begitu mudahnya hujatan terlontar, begitu mudahnya kritik tanpa solusi diberikan, begitu ringannya tuduhan disematkan. Dan ini dilakukan secara tersistematis, sengaja dipelihara untuk membuat umat Islam semakin terpecah dan terkotak-kotak. Ironinya perpecahan ini terjadi karena cinta buta kepada pilihannya. Apapun yang dilakukan junjungannya dinilai baik semua, semua harus berbaik sangka dengan kebijakannya, tidak boleh ada yang mengkritiknya. Dan penguasa yang bertahta santai menikmatinya tanpa ada upaya serius menyelesaikannya. Bahkan berperan melanggengkannya. Yang memuja diberi tahta, yang mengkritik dihancurkan. Lengkap sudah, pendukungnya cinta buta, pemimpinnya memelihara kebencian tingkat dewa. Semua yang mengkritik yang memberi masukan, nampak sebagai pembenci yang hendak merebut kekuasaan dan hendak menjatuhkan mereka. Maka tak heran jika mereka pun mati-matian mempertahankan kekuasaannya.

Maka, kembalikan cinta kita semata karena Allah. Cintai apa yang dicintai Allah dan RasulNya. Merenungkan dan berpikir mendalam, apakah pemimpin yang terbukti sekadar mengobral janji dan seringkali ingkar janji menjadi kecintaan Allah dan RasulNya? Apakah pemimpin yang sewenang-wenang terhadap rakyat, tidak punya adab pada ulama yang berseberangan, terus menebar kebencian, terus mengkriminalkan ajaran Islam adalah sosok yang akan dicintai Allah dan RasulNya dan kelak akan dimasukkan ke surga? Apakah pemimpin yang tidak menjadikan kitabullah dan sunah sebagai pedoman layak untuk dibela?

Dzalimnya penguasa begitu nyata, ringan mengambil riba, melegalkan riba yang jelas haram hukumnya. Menyerahkan kekayaan alam yang dalam Islam merupakan kepemilikan umum kepada swasta bahkan asing. Menginvestigasi pengibar panji Rasulullah namun membela pengibar bendera pelangi lambang kemaksiatan. Ringan sekali melepas tanggaung jawab mengurus urusan umat saat berbagai kebutuhan hidup melambung ke angkasa. Cabai mahal tanam sendiri, listrik naik cabut saja meterannya, namun giliran utang negara jatuh tempo, rakyat dipalak sesukanya.

 “Sesungguhnya manusia yang paling dicintai oleh Allah pada hari kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah adalah seorang pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci oleh Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah seorang pemimpin yang zalim.” (HR. Tirmidzi)

“Tiga orang yang Allah enggan berbicara dengan mereka pada hari kiamat kelak. (Dia) tidak sudi memandang muka mereka, (Dia) tidak akan membersihkan mereka daripada dosa (dan noda). Dan bagi mereka disiapkan siksa yang sangat pedih. (Mereka ialah ): Orang tua yang berzina, Penguasa yang suka berdusta dan fakir miskin yang takabur.” (HR. Muslim)

“Barangsiapa yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian ia tidak mencurahkan kesetiaannya, maka Allah haramkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hentikan cinta buta kepada pemimpin dzalim, karena kelak di akhirat kita akan dikumpulkan dengan orang yang kita cintai, sedangkan pemimpin dzalim diharamkan baginya surga, disiksa di neraka dengan siksa yang sangat pedih. Naudzubillah semoga kita terhindar dari siksa neraka.


Pare, 30 Juli 2019

Thursday, 25 July 2019

Karena Kita Di Jalan Allah

Mereka mempunyai kekuasaan
Mereka mempunyai kekuatan
Mereka mempunyai kekayaan

Sehingga mereka begitu kuasa memaksa
Sehingga dengan pongahnya bertahta
Sehingga begitu sombongnya membungkam dengan harta

Mereka kerahkan semua potensi
Mereka dzalim mempersekusi
Mereka berbuat sesuka hati

Mencaci, memfitnah, menyiksa
Kejamnya tiada jeda
Hatinya mati sekeras baja

Hanya satu tujuannya membungkam dakwah
Tak mau diatur dengan syariah
Menghalangi tegaknya khilafah

Benar mereka punya segalanya

Tapi kita
Ya, kita!
Kita punya Allah Yang Maha Segalanya

Tetap setia #Khilafah saja

Sebab dakwah kita untuk Allah, tumpuan kita semata kepada Allah, amal kita karena Allah
Karena kita kita berjuang di jalan Allah


Pare, 25 Juli 2019

Wednesday, 24 July 2019

Meraih Kelapangan Hidup

Salah satu surat favorit saya : 

Reposting dari majalah al waie

(QS asy-Syarh [94]: 1-8)
أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ، وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ، الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ، وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ، فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا، إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا، فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ، وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ
Bukankah Kami telah melapangkan untuk kamu dadamu, telah menghilangkan dari dirimu bebanmu yang memberatkan punggungmu dan telah meninggikan bagi kamu sebutan (nama)-mu? Sebab, sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan. Maka dari itu, jika kamu telah selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan yang lain). Hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap (QS asy-Syarh [94]: 1-8).

Surat ini dinamakan surat asy-Syarh. Menurut Ibnu ‘Abbas dalam sebuah riwayat, surat yang terdiri dari delapan ayat ini turun setelah ad-Dhuha.
1 Karena itu, sebagaimana dijelaskan para mufassir, surat ini termasuk Makkiyyah.2 Bahkan ditegaskan asy-Syaukani dan Ibnu ‘Athiyyah, tidak ada perbedaan pendapat tentang itu.3

Tafsir Ayat
Allah SWT berfirman: Alam naysrah laka shadraka (Bukankah Kami telah melapangkan untuk kamu dadamu)? Pada asalnya, kata asy-syarh bermakna al-fash wa at-tawsi’ah (lapang dan luas). Kemudian kata tersebut digunakan untuk menyebut al-îdhâh (penjelasan), juga digunakan untuk menunjuk surûr an-nafs (rasa senang pada jiwa). 4
Adapun pengertian syarh ash-shadr menurut asy-Syaukani adalah fat-huhu bi idzhâb mâ yashuddu ‘an al-idrâk (membuka dada dengan menghilangkan segala sesuatu yang bisa memalingkan dari pemahaman).5 Imam al-Qurthubi juga memaknai syarh ash-shadr sebagai fat-huhu (membukanya). Dengan demikian ayat ini berarti: Alam naftah shadraka li al-Islâm (Bukankan Kami telah melapangkan dadamu kepada Islam).6
Dijelaskan Abu Hayyan al-Andalusi, syarh ash-shadr (membuka dada) yang disebutkan adalah dengan menyinari dada itu dengan hikmah dan melapangkannya untuk menerima apa yang diwahyukan kepada beliau.7 Bahkan Ibnu ‘Athiyah menegaskan, ini merupakan pendapat jumhur.8
Susunan kalimat ayat ini berupa al-istifhâm al-inkâri yang diiringi dengan an-nafiy, yang memberikan makna al-itsbât (penetapan).9 Dengan demikian ayat ini berarti: Sungguh Kami telah melapangkan untuk kamu dadamu.10 Menurut asy-Syaukani, maksud dari ayat ini adalah anugerah Allah SWT kepada Nabi saw. dengan melapangkan dan meluaskan dadanya hingga bisa mengerjakan dakwah yang disampaikan dan mampu memikul beban kenabian dan menjaga wahyu.11
Menurut Ibnu Jarir ath-Thabari, penyebutan berbagai kenikmatan dan kebaikan Allah SWT kepada Nabi saw. itu sebagai dorongan kepada beliau untuk mensyukuri semua itu agar Allah SWT memberikan tambahan kenikmatan.12
Kemudian disebutkan nikmat lainnya: wawadha’nâ ‘anka wizraka ([bukankah Kami] telah menghilangkan dari dirimu bebanmu). Secara bahasa, kata al-wizr berarti al-himl ats-tsaqîl (beban yang berat); bisa juga berarti adz-dzanb (dosa). Disebut demikian karena menjadi beban.13 Oleh karena itu, beberapa mufassir seperti al-Qurthubi, Ibnu Katsir, as-Samarqandi, dan lan-lain memaknai al-wizr dalam ayat ini sebagai dosa. Maknanya, Allah SWT telah mengampuni Rasulullah saw. atas dosa-dosa beliau, yang terdahulu maupun yang akan datang.14 Pengertian tersebut dinilai sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS al-Fath [48]: 2.
Menurut Mahmud Shafi, ungkapan wadh’ al-wizr (penghilangan beban) merupakan kinâyah (kiasan) atas kemaksuman Nabi saw. dari dosa dan kebersihan beliau dari adnâs (dosa). Penjelasan senada juga dikemukakan as-Samarqandi.15
Namun, as-Sudi dan mufassir lainnya memaknai al-wizr sebagai ats-tsiql (beban) sehingga pengertian ayat ini adalah wahathathnâ ‘anka tsiqlaka ([bukankah Kami] telah menurunkan bebanmu dari dirimu).16 Al-Biqa’i juga menafsirkan wawadha’nâ sebagai hathathnâ wa asqatnâ wa abthalnâ (Kami telah menurunkan, menggugurkan dan membatalkan) hingga benar-benar tidak kembali dan tidak ada. Adapun frasa ‘anka wizraka berarti bebanmu yang berat, yang tidak sanggup kamu pikul, sebagaimana dijelaskan dalam ayat sesudahnya.17
Allah SWT berfirman: al-ladzî anqadha zhahraka (yang memberatkan punggungmu). Dijelaskan Muhammad Abdul Lathif, ayat ini berarti atsaqalahu (memberatkan dirimu).18
Kemudian Allah SWT berfriman: warafa’nâ laka dzikraka ([bukankah Kami] telah meninggikan bagi dirimu sebutan [nama]-mu). Ini merupakan kenikmatan lain yang diberikan kepada Rasulullah saw.: namanya diletakkan dalam posisi amat tinggi, yang tidak dapat ditandingi dan disamai oleh seorang pun.
Menurut al-Hasan, ayat ini memberikan pengertian bahwa Allah SWT tidak disebut dalam suatu tempat kecuali disebutkan pula bersama asma-Nya itu nama Rasulullah saw.19 Selain itu masih ada penjelasan beberapa mufassir mengenai fakta pengagungan sebutan/nama Rasul saw., seperti penyebutan perintah menaati Rasul saw. setelah perintah menaati Allah, perintah untuk bershalawat kepada Rasul, dan lain-lain.
Berikutnya Allah SWT berfirman: fainna ma’a al-‘usyri yusr[an] (karena sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan). Artinya, sesungguhnya bersama adh-dhayyiqah wa asy-syiddah (kesempitan dan kesulitan) ada yusr[an] (kemudahan), yakni sa’ah wa ghina (kelapangan dan kecukupan).20 Dijelaskan Sihabuddin al-Alusi, tanwin pada kata yusr[an] berfungsi li at-tafkhîm (untuk mengagungkan); seolah dikatakan bahwa sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan yang besar. Ini merupakan perkara yang dijanjikan Allah SWT kepada Nabi-Nya. Bahkan sebagaimana dijelaskan oleh sebagian mufassir, janji ini juga berlaku bagi umatnya.
Penegasan itu diulangi lagi dalam ayat berikutnya: inna ma’a al-‘usyri yusr[an] (sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan). Tikrâr (pengulangan) tersebut memberikan makna ta’kîd (penguatan).21
Menarik untuk dicermati adalah bentuk kata yang digunakan dalam kedua ayat tersebut. Pada kedua ayat tersebut, kata al-‘usr berbentuk al-ma’rifah, sedangkan kata yusr berbentuk an-nakirah. Dijelaskan asy-Syaukani dan al-Zujjaj, pengulangan bentuk ma’rifah pada ayat kedua menunjuk pada fakta yang sama dengan fakta yang disebutkan dalam ayat pertama. Sama saja apakah yang dimaksud dengan itu adalah al-jins (menunjukkan makna jenis) maupun al-‘ahd (menunjukan pada kata sebelumnya). Adapun bentuk an-nakirah, apabila diulangi, menunjukkan fakta yang berbeda dengan fakta yang disebutkan sebelumnya. Kesimpulan tersebut diperkuat dengan sabda Nabi saw.:
لَنْ يَغْلِبَ عُسْرٌ يُسْرَيْنِ
Satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan (HR al-Hakim dalam al-Mustadrak).

Setelah menjelaskan berbagai anugerah yang diberikan kepada Rasulullah saw., Allah SWT berfirman: Faidzâ faraghta fa[i]nshab (Jika kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh [urusan yang lain]). Kata faragha bermakna khalâ (kosong). Dengan demikian pengertian farghta adalah khalawta min asy-syughul (selesai dari aktivitas).
22 Adapun an-nashab berarti at-ta’ab ba’da al-ijtihâd (letih setelah pencurahan tenaga dan pikiran). Ini seperti yang disebutkan dalam QS al-Ghasyiyah [88]: 2-3. Ungkapan an-nashab bisa digunakan untuk urusan dunia maupun akhirat.23
Di dalam ayat ini tidak dijelaskan secara spesifik urusan yang telah selesai dilakukan dan urusan lain yang harus segera dipersiapkan. Oleh karena itu, para mufassir berbeda pendapat dalam tentang hal ini. Ibnu ‘Abbas dan Qatadah menyatakan bahwa pengertian ayat ini: “Jika sudah selesai shalat maka segeralah bersungguh-sungguh dalam berdoa.” Menurut Ibnu Mas’ud, “Jika telah selesai dari kewajiban maka bersungguh-sungguhlah dalam shalat malam.” Adapun al-Kalbi mengatakan, “Jika telah selesai menyampaikan risalah maka segera meminta ampun untuk dosamu, dosa kaum Mukminin dan Mukminat.”24
Meskipun tampak berbeda, semua penjelasan tersebut saling berdekatan; bahwa ketika seorang muslim telah menyelesaikan suatu urusan, dunia maupun akhirat, maka dia harus segera bersiap untuk mengerjakan urusan lainnya.
Surat ini diakhiri dengan firman-Nya: wa ilâ Rabbika fa[i]rghab (dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap). Menurut az-Zamakhsyari, ayat ini berarti: “Jadikanlah raghbah-mu (permohonanmu yang sungguh-sungguh) hanya khusus kepada Allah. Kamu tidak meminta kecuali keutamaan-Nya dengan benar-benar bertawakal kepada-Nya.” Pengertian fa[i]rghab adalah tadharru’ wa stawakkul wa[i]j’al raghbataka bil-Lâh fî jamî’ syu’ûnika (merendahkan diri dan bertawakallah serta jadikanlah permohonanmu yang sungguh-sungguh kepada Allah dalam semua urusanmu).25

Meraih Kelapangan Hidup
Ada beberapa perkara yang perlu ditandaskan terkait surat ini. Pertama: ihwal dada Rasulullah saw. Dilapangkan. Sebagaimana dijelaskan para mufassir, dada beliau dilapangkan kepada Islam dan segala perkara yang diwahyukan kepada beliau. Meskipun tidak sama persis, ini juga bisa dianugerahkan kepada siapa saja yang ditunjuki pada Islam. Hal ini berkebalikan dengan orang yang Allah sesatkan; dadanya dibuat sesak dan sempit. Allah SWT berfirman:
فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ
Siapa saja yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Siapa saja yang Allah kehendaki Allah untuk disesatkan niscaya Dia menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit (QS al-An’am [6]: 125).

Kedua
: janji kemudahan setelah kesulitan kepada Rasulullah saw. Hampir setiap manusia pernah mengalami masa sulit, sempit dan susah. Namun, ayat ini memberikan kepastian kepada Nabi-Nya bahwa masa tersebut akan berlalu dan berganti dengan kemudahan, kelapangan dan kegembiraan. Bahkan sebagaimana diterangkan para mufassir, kemudahan dan kelapangan itu lebih besar dan lebih banyak daripada kesulitan dan kesempitan. Tak hanya kepada Nabi saw. Hal itu juga dijanjikan kepada orang-orang yang mau menaati syariah-Nya. Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
Siapa saja yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan bagi dirinya kemudahan dalam urusannya (QS ath-Thalaq [65]: 4).

Dengan demikian, setiap
muslim harus senantiasa optimis dan bersemangat dalam hidupnya; bahkan ketika sedang didera kesulitan dan kesempitan sekalipun. Sebab, di dalam diri mereka senantiasa tersimpan harapan untuk mendapatkan kemudahan dan kelapangan. Di pelupuk matanya juga senantiasa dihiasai bayangan indah akan dekatnya pertolongan Allah SWT.
Ketiga: tidak membiarkan waktu senggang terlalu lama. Ketika telah usai mengerjakan sebuah urusan, harus segera bersiap mengerjakan urusan berikutnya. Tentu semua urusan tersebut dikerjakan sesuai dengan ketentuan syariah, termasuk aspek awlâwiyah (prioritasnya).
Ini adalah prinsip yang harus dipegang teguh dan diamalkan kaum Mukmin. Waktu, kesempatan dan usia yang diberikan Allah SWT harus benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tidak boleh kesempatan dibiarkan terbuang sia-sia tanpa guna. Tidak boleh ada waktu berlalu kecuali diisi dengan amal salih yang Allah SWT ridha. Tidak boleh usia berkurang kecuali mendatangkan pahala. Seorang muslim yang baik akan meninggalkan semua yang tidak berguna. Rasulullah saw. bersabda:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
Di antara tanda kebaikan keislaman seseorang adalah dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi dirinya (HR at-Tirmidzi).
Keempat: hanya kepada Allah SWT manusia wajib berharap dan bertawakal. Untuk menyelesaikan setiap urusan, manusia memang diperintahkan untuk berusaha. Akan tetapi, segala urusan dan peristiwa hanya terjadi atas izin dan kehendak-Nya. Dia pula yang berkuasa atas segala sesuatu. Jika Dia menghendaki, niscaya tidak ada satu pun yang bisa mencegah dan menghalangi. Inilah keyakinan yang harus dimiliki setiap manusia. Oleh karena itu, manusia wajib menjadikan Allah SWT sebagai tempat bersandar bagi dirinya dalam semua urusan. Hanya kepada Allah SWT pula manusia wajib bertawakal, menyerahkan semua urusannya; juga memohon dengan sungguh-sungguh seluruh doa dan permohonannya. Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb. []

Catatan kaki:
1 Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 385. Pendapat ini juga diambil oleh az-Zamakhsyari, Al-Kasysyâf, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1987), 770.
2 Ar-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 32 (Beirut: Dar Ihya’ al-Turats, 2000), 205; Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’an al-‘Azhîm, vol. 8 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999), 415; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 5 (Beirut: Dar Ihyâ’ at-Turats al-‘Arabi, 1420 H), 274.
3 Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5 (Damaskus: Dar Ibnu Katsir, 1994), 562; Ibnu ‘Athiyyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2001), 496. Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20 (Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1964), 104.
4 Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 385.
5 Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 562.
6 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân, vol. 20, 104.
7 Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhîth, vol. 10 (Beirut: Dar al-Fikr, 1420 H), 499.
8 Ibnu ‘Athiyyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 5, 496.
9 Al-Biqa’i, Nazhm ad-Durar, vol. 22 (Kairo: Dar al-Kitab al-Islami, tt), 117.
10 Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 562.
11 Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 562.
12 Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 24 (tt: Muassah al-Risalah, 2000), 493.
13 Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, vol. 5 (Beirut: Dar Shadir, tt), 282.
14 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 8, 416.
15 Mahmud Shafi, Al-Jadwal fî I’râb al-Qur’ân al-Karîm, vol. 30 (Damaskus: Dar Rasyid, 1998), 358; as-Samarqandi, Bahr al-‘Ulûm, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1993), 489.
16 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân, vol. 20, 106.
17 Al-Biqa’i, Nazhm ad-Durar, vol. 22, 120
18 Muhammad Abdul Lathir, Awdhah at-Tafâsîr (Kairo: Mathba’ah Mishriyyah, 1964), 754.
19 Asy-Syaukani, Fat-h al-Qadîr, vol. 5, 563.
20 Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 107.
21 Al-Wahidi an-Naisaburi, Al-Wajîz fî Tafsîr al-Kitâb al-‘Azîz (Damaskus: Dar al-Qalam, 1995), 1212; as-Samarqandi, Bahr al-‘Ulûm, vol. 3, 490.
22 Ahmad Mukhtar, Mu’jam al-Lughah al-‘Arabiyyah al-Mu’ashirah, vol. 3 (tt: ‘Alam al-Kitab, 2008),
23 Asy-Syinqiti, Adhwâ’ al-Bayân, vol. 8 (Beirut: Dar al-Fikr, 1995), 578.
24 Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 20, 109.

25 Az-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 30 (Beirut: Dar al-Fikr, 1998), 293.